SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Kuba menuntut hukuman penjara hingga 20 tahun untuk sekelompok pejabat yang mencuri delapan juta butir telur ayam dari perusahaan-perusahaan negara.
Koran pemerintah Granma melaporkan bahwa penipuan itu telah membuat Kuba menderita kerugian hingga Rp4 miliar.
Jaksa menuduh 19 orang pejabat negara memalsukan pembukuan, kwitansi dan memerintahkan rute pengiriman untuk mengendalikan pasar gelap telur.
Presiden Raul Castro meluncurkan kampanye anti korupsi pada 2009.
Ia menyatakan saat itu bahwa korupsi adalah kanker di negara tersebut.
“Jaringan kriminal” itu berhasil “berkat pengawas yang lalai dan korup, tidak efisien atau gagal memantau mekanisme dan memiliki sifat yang toleran,” tulis Granma.
Pemerintah Kuba mengatakan skema penipuan telur itu berlangsung antara Januari dan Oktober 2012.
Tidak diketahui kapan pengadilan atas ke-19 pejabat itu akan dilaksanakan.(BBC)
SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Kuba menuntut hukuman penjara hingga 20 tahun untuk sekelompok pejabat yang mencuri delapan juta butir telur ayam dari perusahaan-perusahaan negara.
Koran pemerintah Granma melaporkan bahwa penipuan itu telah membuat Kuba menderita kerugian hingga Rp4 miliar.
Jaksa menuduh 19 orang pejabat negara memalsukan pembukuan, kwitansi dan memerintahkan rute pengiriman untuk mengendalikan pasar gelap telur.
Presiden Raul Castro meluncurkan kampanye anti korupsi pada 2009.
Ia menyatakan saat itu bahwa korupsi adalah kanker di negara tersebut.
“Jaringan kriminal” itu berhasil “berkat pengawas yang lalai dan korup, tidak efisien atau gagal memantau mekanisme dan memiliki sifat yang toleran,” tulis Granma.
Pemerintah Kuba mengatakan skema penipuan telur itu berlangsung antara Januari dan Oktober 2012.