BEIJING – Sengketa pajak pemerintah dan Beijing Fake Cultural Development Ltd, yang menyeret seniman Tiongkok Ai Weiwei, memasuki babak baru. Kemarin (15/11), pria 54 tahun yang juga dikenal sebagai aktivis HAM itu membayar jaminan sebesar 1,3 juta dolar US (sekitar Rp11,6 miliar) sebagai syarat untuk bisa mengajukan banding.
Sebelumnya, pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan yang terdaftar atas nama istri Ai, Lu Qing, sampai hari ini untuk membayar tagihan pajak tersebut. Jumlah total tagihan pajaknya mencapai 2,4 juta dolar US (sekitar Rp21,5 miliar). Karena merasa tak pernah mengemplang pajak sebesar itu, Ai menolak melakukan pembayaran. Tapi, pemerintah mengancam akan kembali menjebloskannya ke penjara.
Ai yang baru saja bebas setelah mendekam di penjara rahasia Tiongkok selama 81 hari jelas menolak. Apalagi, tagihan yang dialamatkan kepadanya itu tidak masuk akal. Selama ini, Ai tak pernah memegang jabatan apapun di perusahaan tersebut. Karena itu, dia yakin kasus pajak tersebut hanyalah rekayasa pemerintah untuk menghentikan niatnya kembali lagi ke panggung politik Tiongkok.
“Hari ini (kemarin) klien saya membayar uang jaminan menggunakan dana yang terkumpul dari segala penjuru Tiongkok,” ungkap Xia Ling, kuasa hukum Beijing Fake Cultural Development Ltd yang ditunjuk sebagai pengacara Ai. Selama beberapa hari terakhir, kasus pajak yang menyeret nama Ai itu mengundang simpati warga.
Bukan itu saja, mereka secara sukarela menggalang dana untuk membayarkan tagihan pajak tersebut. Namun, karena tak merasa bersalah, Ai pun menolak membayar tagihan. Dia lantas menyatakan bahwa uang yang terkumpul akan digunakan untuk naik banding. Pekerja seni serba bisa itu punya waktu dua bulan untuk mempersiapkan banding.
(afp/ap/bbc/hep/ami/jpnn)