SINGAPURA- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Vitria Desi Wahyuno divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh majikannya Sng Gek Wah yang berusia 87 tahun, Kamis (16/2). Vitria nekat membunuh perempuan tua itu dengan cara memukul dan mencekiknya karena dipanggil dengan sebutan bodoh.
Menurut pengacara, Vitria memang berpendidikan rendah dan merasa sangat terhina ketika dirinya disebut “bodoh”. Sementara itu, para tetangga Sng menggambarkan perempuan tua itu sebagai sosok yang galak terhadap pembantunya. Sng dilaporkan sudah berganti-ganti pembantu selama tujuh kali, sejak 2003 silam.
Meski demikian, putri dan cucu Sng mendeskripsikannya sebagai seorang yang ramah, namun terkadang sering tidak sabar dalam menanggapi suatu masalah.
Korban mengalami patah tulang rusuk, luka gores, serta luka memar. Korban juga dipukul dengan menggunakan vas bunga, sebelum akhirnya dicekik hingga tewas.(net/jpnn)