SUMUTPOS.CO- Pengadilan di Amerika Serikat secara resmi mendakwa seorang pria yang berencana membantu militan Daulah Islamiyah atau ISIS dan berusaha membunuh tentara AS.
Mufid A Elfgeeh, 30, seorang warga naturalisasi dari Yaman, ditangkap bulan Mei lalu melalui operasi terselubung gabungan.
Elfgeeh, dari Rochester, New York, berusaha membeli dua senjata api dari seorang informan Biro Penyidik Federal (FBI), kata dokumen pengadilan.
Ia berencana membunuh para Muslim Syiah dan personil militer Amerika yang baru kembali dari Timur Tengah.
Dokumen pengadilan juga mengatakan bahwa Elfgeeh diawasi secara ketat setahun yang lalu ketika ia mulai menulis dukungan untuk militan DI di Twitter.
Ia meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk militan tersebut, hingga sepertiga dari pendapatan mereka.
Ia juga berusaha membujuk informan FBI dan dua orang lainnya untuk pergi ke Suriah dan “berjuang” untuk DI.(BBC)
SUMUTPOS.CO- Pengadilan di Amerika Serikat secara resmi mendakwa seorang pria yang berencana membantu militan Daulah Islamiyah atau ISIS dan berusaha membunuh tentara AS.
Mufid A Elfgeeh, 30, seorang warga naturalisasi dari Yaman, ditangkap bulan Mei lalu melalui operasi terselubung gabungan.
Elfgeeh, dari Rochester, New York, berusaha membeli dua senjata api dari seorang informan Biro Penyidik Federal (FBI), kata dokumen pengadilan.
Ia berencana membunuh para Muslim Syiah dan personil militer Amerika yang baru kembali dari Timur Tengah.
Dokumen pengadilan juga mengatakan bahwa Elfgeeh diawasi secara ketat setahun yang lalu ketika ia mulai menulis dukungan untuk militan DI di Twitter.
Ia meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk militan tersebut, hingga sepertiga dari pendapatan mereka.