SUMUTPOS.CO – Setidaknya tiga negara telah mengantongi izin lintas terbang di atas wilayah Indonesia untuk mencari pesawat Malaysia Airlines yang hilang 12 hari lalu.
Kapuspen TNI Laksmana Muda Iskandar Sitompul membantah bahwa Mabes TNI mempersulit izin terbang bagi pesawat-pesawat pencari.
Ia mengatakan ada standar prosedur yang harus dilalui tapi Mabes TNI mempercepat pemrosesan. “TNI selalu membantu siapa pun yang akan ke Indonesia apalagi khususnya masalah kemanusiaan,” kata Iskandar.
“Kita tahu, kita prihatin dengan kejadian pesawat Malaysia tersebut.
“Setiap izin itu ada mekanismenya, ada dari kementerian luar negeri, ada dari kementerian perhubungan dan security clearance dari Mabes TNI.”
Sebelumnya, Kadispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan tiga negara itu adalah Klik Uni Emirat Arab, Jepang dan Malaysia sendiri.
Lintas terbang telah dilakukan sejak dua hari lalu di wilayah Klik Samudera Hindia.
Namun seorang wartawan BBC di Kuala Lumpur mengatakan pesawat pencari milik Jepang belum bisa terbang dari Kuala Lumpur karena masih izin terbang di atas wilayah Indonesia.
“Mereka dua hari lalu sudah melaksanakan penerbangan,” kata Hadi Tjahjanto kepada BBC Indonesia.
IZIN TIDAK BERBELIT
Sementara itu Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan Amerika Serikat Senin lalu (17/03) juga mengajukan izin lintas terbang untuk periode 17 hingga 20 Maret dan izin telah diberikan.
Izin lintas terbang bagi penerbangan tidak reguler ini dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan TNI Angkatan Udara.
Menurut Marty, pengajuan izin lintas terbang langsung disetujui dan tidak berbelit-belit seperti disebutkan dalam sejumlah laporan.
Penjelasan Indonesia mengenai izin terbang terjadi setelah sebuah surat kabar arus perdana Malaysia menuding Indonesia menyembunyikan data radar yang menunjukkan pergerakan pesawat Malaysia Airlines MH370 di atas wilayah Indonesia yang hilang Sabtu (08/03).
Indonesia sudah mengeluarkan bantahan atas berita itu. (NET)