SUMUTPOS.CO – Raja Malaysia Abdul Halim Mu’adzam Shah kemarin mendukung keputusan pengadilan melarang penggunaan kata Allah bagi umat Kristen.
Dalam pidato perayaan ulang tahunnya dia menyinggung masalah itu seperti dilansir situs asiaone.com, Ahad (19/1).
“Dalam konteks masyarakat pluralis, isu keagamaan yang sensitif, terutama terkait Islam sebagai agama negara harus dihormati,” ujar Abdul Halim. “Kontroversi bisa dicegah jika rakyat patuh kepada keputusan pengadilan.”
Oktober lalu pengadilan Malaysia memutuskan penggunaan kata Allah hanya boleh bagi umat Islam. Pengadilan menolak pemakaian kata Allah dalam sebuah surat kabar Katolik dalam edisi bahasa Melayu.
Umat Kristen di Malaysia kini ada sekitar 9 persen dari 29 juta penduduk mayoritas muslim. [fas]
SUMUTPOS.CO – Raja Malaysia Abdul Halim Mu’adzam Shah kemarin mendukung keputusan pengadilan melarang penggunaan kata Allah bagi umat Kristen.
Dalam pidato perayaan ulang tahunnya dia menyinggung masalah itu seperti dilansir situs asiaone.com, Ahad (19/1).
“Dalam konteks masyarakat pluralis, isu keagamaan yang sensitif, terutama terkait Islam sebagai agama negara harus dihormati,” ujar Abdul Halim. “Kontroversi bisa dicegah jika rakyat patuh kepada keputusan pengadilan.”
Oktober lalu pengadilan Malaysia memutuskan penggunaan kata Allah hanya boleh bagi umat Islam. Pengadilan menolak pemakaian kata Allah dalam sebuah surat kabar Katolik dalam edisi bahasa Melayu.
Umat Kristen di Malaysia kini ada sekitar 9 persen dari 29 juta penduduk mayoritas muslim. [fas]