Perompak Somalia
JAKARTA- Berbagai upaya pemerintah untuk membebaskan 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus yang masih ditawan perompak Somalia telah dilakukan. Upaya pemerintah untuk membebaskan 20 ABK MV Sinar Kudus seperti negosiasi untuk penyerahan uang tebusan, hingga telah melaksanakan pilihan jalur militer. Tapi seluruh upaya itu masih kandas.
Sambil proses negosiasi untuk penyerahan uang tebusan kepada perompak itu, pemerintah juga mengaku telah melaksanakan opsi militer.
“Oleh karena itu yang bisa dilakukan pemerintah di sini adalah mencoba kedepan kan apa yang sepatutnya pemerintah lakukan. Tapi tidak dalam konteks bernegosiasi,” ucapnya di Gedung Binagraha, Komplek Istana Presiden, Rabu (20/4).
Dia menyebutkan, pemerintah tidak pernah bernegosiasi dengan perompak dalam arti menawar untuk pembebasan sandera. Negoisasi dilakukan dalam pengertian pihak swasta dan pihak yang memiliki kapal berbendara Indonesia tersebut.
Julian menegaskan bahwa persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa pemerintah bernegosiasi atau mencoba melakukan bargaining position dengan para perompak Somalia ternyata salah. “Kalaupun terjadi nego atau tawar menawar dalam upaya pembebasan, itu dilakukan pihak swasta dan pemerintah demi keselamatan para WNI yang ditawan di Somalia,” tuturnya. (bbs/jpnn)