Penyelesaian pembangunan Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kecamatan Pantailabu dan Beringin kembali terancam molor. Penyebab keterlambatan itu karena ketiadan pasokan pasir untuk penimbunan runway.
Demikian dijelaskan pejabat SPM Satker Perhubungan Udara Sigit Widodo, ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. “Sesuai jadwal, saat ini pekerjan penimbunan runway 85 persen. Tetapi karena tidak ada pasokan pasir menjadi 81 persen, ada ketertinggalan 4 persen,” bilangnya.
PT Waskita Yasa sebagai kontraktor pembangunan runway Bandara Kualanamu membutuhkan pasir sekitar 1,5 juta meter kubik untuk kegiatan penimbunan. Sementara kegiatan penimbunan terhenti karena Pemkab Deliserdang mendesak pihak PT Waskita Yasa agar tidak menerima pasir yang berasal dari wilayah Kabupaten Deliserdang dengan alasan tidak ada satupun kegiatan tambang pasir yang memiliki izin.
Untuk mengsinkronkan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Sigit telah membuat laporan bahwa penyelesaian proyek berpotensi terlambat. “Kita tinggal menunggu apa petunjuk pusat. kita harus menghormati pemerintah setempat. Soal izin galian itu harus seizing bupati,” tambahnya.
Biaya penimbunanm runway sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut dipergunakan biaya penimbunan runway, tetapi dengan adanya pelarangan serta penghentian kegiatan penambangan galian C dibantaran sungai ular karena alasan tidak memiliki izin.
Sementara itu, untuk optimalisasi pengerjaan, pihak PT Waskita Yasa mengambil pasir darat dari lokasi bandara. Pasir itu diambil dari sebelah sisi timur bandara dengan cara menggali tanah yang belum dibangun fasilitas Bandara Kualanamu.
Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Deli Serdang Abdul Haris Pane, berjanji mencarikan solusi kekurangan pasir sungai itu, dengan membuat rencana peraturan bupati tentang pengambilan pasir sungai untuk kepentingan pembangunan Bandara Kualanamu. “Sabarya masih dicari solusinya, karena ini menyankut perda yang sudah ada,” bilangnya.(btr)