30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aksi Presiden Biden: Gelar Tantangan Pakai Masker 100 Hari, Cabut Larangan Masuk bagi Negara Muslim

NEWYORK, SUMUTPOS.CO – Begitu dilantik, Rabu (20/1), Presiden Amerika Serikat Joe Biden langsung menandatangani 15 perintah eksekutif yang ditujukan untuk meningkatkan tindakan pemerintah federal terkait krisis virus corona. Tindakan Biden lainnya adalah membatalkan kebijakan Trump soal perubahan iklim, imigrasi, dan hubungan rasial.

MENANG: Capres AS Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris usai menyampaikan pidato kemenangannya, Minggu (8/11).
MENANG: Capres AS Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris usai menyampaikan pidato kemenangannya, Minggu (8/11).

Biden memutuskan beragam perintah untuk menangani pandemi Covid-19, yang telah merenggut nyawa lebih dari 400.000 orang di AS. Perintah eksekutif Presiden Biden itu antara lainmengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar virus, Dr Anthony Fauci, siap berpartisipasi mewakili AS dalam pertemuan dewan eksekutif internasional WHO yang berlangsung pekan ini.

Biden juga memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengoordinasikan distribusi peralatan pelindung, vaksin, dan tes serta mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak di semua gedung federal. Tak hanya itu, Biden juga menggelar tantangan memakai masker 100 hari agar semua rakyat Negeri Paman Sam memakai masker selama 100 hari.

Biden juga membatalkan sejumlah perintah kontroversial pendahulunya terkait kebijakan lingkungan. Washington akan kembali bergabung dalam kesepakatan iklim Paris 2015 setelah Donald Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut tahun lalu. Dia juga membatalkan jalur pipa Keystone XL yang kontroversial. Para pegiat lingkungan dan sejumlah penduduk pribumi Amerika telah memperjuangkan pembatalan jalur pipa itu selama lebih dari satu dekade.

Soal imigrasi, Presiden Biden berikrar mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS dan menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko. (*)

NEWYORK, SUMUTPOS.CO – Begitu dilantik, Rabu (20/1), Presiden Amerika Serikat Joe Biden langsung menandatangani 15 perintah eksekutif yang ditujukan untuk meningkatkan tindakan pemerintah federal terkait krisis virus corona. Tindakan Biden lainnya adalah membatalkan kebijakan Trump soal perubahan iklim, imigrasi, dan hubungan rasial.

MENANG: Capres AS Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris usai menyampaikan pidato kemenangannya, Minggu (8/11).
MENANG: Capres AS Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris usai menyampaikan pidato kemenangannya, Minggu (8/11).

Biden memutuskan beragam perintah untuk menangani pandemi Covid-19, yang telah merenggut nyawa lebih dari 400.000 orang di AS. Perintah eksekutif Presiden Biden itu antara lainmengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar virus, Dr Anthony Fauci, siap berpartisipasi mewakili AS dalam pertemuan dewan eksekutif internasional WHO yang berlangsung pekan ini.

Biden juga memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengoordinasikan distribusi peralatan pelindung, vaksin, dan tes serta mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak di semua gedung federal. Tak hanya itu, Biden juga menggelar tantangan memakai masker 100 hari agar semua rakyat Negeri Paman Sam memakai masker selama 100 hari.

Biden juga membatalkan sejumlah perintah kontroversial pendahulunya terkait kebijakan lingkungan. Washington akan kembali bergabung dalam kesepakatan iklim Paris 2015 setelah Donald Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut tahun lalu. Dia juga membatalkan jalur pipa Keystone XL yang kontroversial. Para pegiat lingkungan dan sejumlah penduduk pribumi Amerika telah memperjuangkan pembatalan jalur pipa itu selama lebih dari satu dekade.

Soal imigrasi, Presiden Biden berikrar mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS dan menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/