30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berkas Sempurna, Cicit Soeharto Segera Sidang

JAKARTA – Penanganan kasus narkoba yang menjerat cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya siap melakukan pelimpahan berkas tahap dua pekan depan. Polisi berjanji menangani kasus ini secara profesional.

Perkembangan penangan kasus Putri tersebut, disampaikan Kepala Bidng Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar. Dihubungi tadi malam, perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan berkas Putri sudah P-21 alias sempurna. “Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kajaksaan (Kejagung, red). Pekan depan giliran tersangka (Putri, red) dan barang bukti,” kata dia.

Baharudin berharap, pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ini berjalan awal pekan ini. Sebab, berkasnya sendiri sudah rampung sejak Kamis lalu (19/5). Dengan pertimbangan tersebut, dia berharap persidangan Putri bisa segera berjalan. Apakah nanti Putri akan dimasukkan ke panti rehabilitiasi langsung tanpa mendekam di penjara atau bagaimana, semua  diserahkan kepada majelis hakim.(wan/nw/jpnn)

JAKARTA – Penanganan kasus narkoba yang menjerat cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya siap melakukan pelimpahan berkas tahap dua pekan depan. Polisi berjanji menangani kasus ini secara profesional.

Perkembangan penangan kasus Putri tersebut, disampaikan Kepala Bidng Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar. Dihubungi tadi malam, perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan berkas Putri sudah P-21 alias sempurna. “Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kajaksaan (Kejagung, red). Pekan depan giliran tersangka (Putri, red) dan barang bukti,” kata dia.

Baharudin berharap, pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ini berjalan awal pekan ini. Sebab, berkasnya sendiri sudah rampung sejak Kamis lalu (19/5). Dengan pertimbangan tersebut, dia berharap persidangan Putri bisa segera berjalan. Apakah nanti Putri akan dimasukkan ke panti rehabilitiasi langsung tanpa mendekam di penjara atau bagaimana, semua  diserahkan kepada majelis hakim.(wan/nw/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/