26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Renovasi Berujung Penjara untuk Hosni Mubarak

Hosni Mubarak.
Hosni Mubarak.

KAIRO, SUMUTPOS.CO – Nasib Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, 86, benar-benar sedang terpuruk. Setelah digulingkan dari kekuasaannya pada 2011, kini dirinya dihukum tiga tahun penjara. Dia dituduh berkorupsi. Dua anaknya, Alaa dan Gamal, malah menerima hukuman yang lebih berat. Yaitu, empat tahun penjara.

Bapak dan anak itu dituduh telah menggelapkan uang negara lebih dari USD 14 juta. Uang tersebut digunakan untuk merenovasi tempat tinggal pribadi mereka di Kairo, Pantai Laut Merah, dan peternakan milik keluarga. Padahal, uang itu semestinya dialokasikan untuk memperbaiki beberapa istana kepresidenan. Selain dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, mereka diwajibkan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang digelapkan plus tambahan denda USD 3 juta.

“Dia (Mubarak) seharusnya memperlakukan setara terhadap orang terdekatnya dan orang yang jauh darinya. Namun, dia memberikan kebebasan kepada dirinya dan anak-anaknya memakai uang rakyat untuk apa pun yang mereka inginkan,” ujar Hakim Osama Shaheen.

Saat putusan pengadilan itu dibacakan, Mubarak seperti biasa duduk di kursi roda diapit kedua anaknya. Dia ditempatkan di sebuah bilik berterali besi. “Kami akan mengajukan banding,” kata pengacara Mubarak Mostofa Ali As.

Pada 2012, Mubarak dan mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib Al Adly dihukum seumur hidup karena telah membunuh demonstran ketika Mesir bergolak menuntut dirinya mundur. Karena aksi massa itulah, Mubarak akhirnya terguling dari kursi kekuasaan yang telah diduduki selama tiga dekade. (AFP/AP/BBC/sha/c14/tia)

Hosni Mubarak.
Hosni Mubarak.

KAIRO, SUMUTPOS.CO – Nasib Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, 86, benar-benar sedang terpuruk. Setelah digulingkan dari kekuasaannya pada 2011, kini dirinya dihukum tiga tahun penjara. Dia dituduh berkorupsi. Dua anaknya, Alaa dan Gamal, malah menerima hukuman yang lebih berat. Yaitu, empat tahun penjara.

Bapak dan anak itu dituduh telah menggelapkan uang negara lebih dari USD 14 juta. Uang tersebut digunakan untuk merenovasi tempat tinggal pribadi mereka di Kairo, Pantai Laut Merah, dan peternakan milik keluarga. Padahal, uang itu semestinya dialokasikan untuk memperbaiki beberapa istana kepresidenan. Selain dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, mereka diwajibkan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang digelapkan plus tambahan denda USD 3 juta.

“Dia (Mubarak) seharusnya memperlakukan setara terhadap orang terdekatnya dan orang yang jauh darinya. Namun, dia memberikan kebebasan kepada dirinya dan anak-anaknya memakai uang rakyat untuk apa pun yang mereka inginkan,” ujar Hakim Osama Shaheen.

Saat putusan pengadilan itu dibacakan, Mubarak seperti biasa duduk di kursi roda diapit kedua anaknya. Dia ditempatkan di sebuah bilik berterali besi. “Kami akan mengajukan banding,” kata pengacara Mubarak Mostofa Ali As.

Pada 2012, Mubarak dan mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib Al Adly dihukum seumur hidup karena telah membunuh demonstran ketika Mesir bergolak menuntut dirinya mundur. Karena aksi massa itulah, Mubarak akhirnya terguling dari kursi kekuasaan yang telah diduduki selama tiga dekade. (AFP/AP/BBC/sha/c14/tia)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/