29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

AS dan Indonesia Hibahkan 3,8 Juta Dolar Lindungi Satwa Langka

Pengunjung melihat orang utan di hutan Bukit Lawang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk melestarikan hutan tropis di Sumatra dan melindungi spesies satwa liar yang terancam punah seperti badak sumatera, gajah, orangutan, dan badak, Tropical Forest Conservation Act Sumatra (TFCA Sumatra) mengumumkan hibah senilai 3,8 juta untuk 11 lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal. TFCA Sumatra adalah  program kemitraan antara Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia, Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), dan Conservation International Foundation (CI) .

“Badak sumatera, harimau, gajah dan orangutan terancam punah. Jika habitat mereka terus menghilang, mereka akan benar-benar punah,” demikian kata Duta Besar A.S. Joseph R. Donovan Jr. “Amerika Serikat merasa bangga dapat bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan mitra lokal kami untuk melindungi spesies yang sudah langka dan hutan tropis. Dengan bekerja sama, kami juga dapat membantu memastikan bahwa hutan Sumatera terus menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.”

Konsorsium yang terdiri empat organisasi akan bekerja untuk menyelamatkan orangutan di ekosistem Leuser: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), dan Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli.

Beberapa organisasi berikut akan berupaya melestarikan gajah: the Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (VESSWIC) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada; Lembaga Swadaya Masyarakat Conservation Response Unit (LSM CRU) Aceh; Konsorsium Yayasan Taman Nasional Teso Nilo yang terdiri dari YTNTN, Universitas Riau dan HIPAM; Dan Yayasan Konservasi Satwa Liar Indonesia (YKSLI).

Konsorsium Rimba Lestari, yang terdiri dari Yayasan Penyelamatan Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) dan Universitas Jambi, akan berupaya menyelamatkan harimau di Provinsi Riau dan Lampung.

Berbagai organisasi berikut akan berupaya menyelamatkan badak sumatera dan habitatnya: Forum Konservasi Leuseur (FKL), Alert, Zoological Society of London (ZSL), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH), Institut Teknologi Bandung, Yayasan Leuser International (YLI), Forum Konservasi Leuseur (FKL), Yayasan Badak Indonesia (YABI), WWF-Indonesia, dan Wildlife Conservation Society (WCS).

Pemerintah Amerika Serikat telah bermitra dengan Pemerintah Indonesia dalam perjanjian TFCA sejak tahun 2009 untuk mendukung upaya konservasi hutan. Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis tahun 1998, sumber daya untuk pembayaran hutang kepada Pemerintah A.S. dialihkan untuk kegiatan yang membantu pelestarian hutan tropis yang menjadi tempat tinggal 70 persen tumbuhan dan hewan yang ada di dunia. “Pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam” ini membangun landasan yang kuat untuk keterlibatan daerah dalam perlindungan keanekaragaman hayati, pemanfaatan berkelanjutan, dan penyusunan kebijakan konservasi. (rel/mea)

Pengunjung melihat orang utan di hutan Bukit Lawang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk melestarikan hutan tropis di Sumatra dan melindungi spesies satwa liar yang terancam punah seperti badak sumatera, gajah, orangutan, dan badak, Tropical Forest Conservation Act Sumatra (TFCA Sumatra) mengumumkan hibah senilai 3,8 juta untuk 11 lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal. TFCA Sumatra adalah  program kemitraan antara Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia, Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), dan Conservation International Foundation (CI) .

“Badak sumatera, harimau, gajah dan orangutan terancam punah. Jika habitat mereka terus menghilang, mereka akan benar-benar punah,” demikian kata Duta Besar A.S. Joseph R. Donovan Jr. “Amerika Serikat merasa bangga dapat bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan mitra lokal kami untuk melindungi spesies yang sudah langka dan hutan tropis. Dengan bekerja sama, kami juga dapat membantu memastikan bahwa hutan Sumatera terus menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.”

Konsorsium yang terdiri empat organisasi akan bekerja untuk menyelamatkan orangutan di ekosistem Leuser: Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), dan Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli.

Beberapa organisasi berikut akan berupaya melestarikan gajah: the Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (VESSWIC) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada; Lembaga Swadaya Masyarakat Conservation Response Unit (LSM CRU) Aceh; Konsorsium Yayasan Taman Nasional Teso Nilo yang terdiri dari YTNTN, Universitas Riau dan HIPAM; Dan Yayasan Konservasi Satwa Liar Indonesia (YKSLI).

Konsorsium Rimba Lestari, yang terdiri dari Yayasan Penyelamatan Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) dan Universitas Jambi, akan berupaya menyelamatkan harimau di Provinsi Riau dan Lampung.

Berbagai organisasi berikut akan berupaya menyelamatkan badak sumatera dan habitatnya: Forum Konservasi Leuseur (FKL), Alert, Zoological Society of London (ZSL), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH), Institut Teknologi Bandung, Yayasan Leuser International (YLI), Forum Konservasi Leuseur (FKL), Yayasan Badak Indonesia (YABI), WWF-Indonesia, dan Wildlife Conservation Society (WCS).

Pemerintah Amerika Serikat telah bermitra dengan Pemerintah Indonesia dalam perjanjian TFCA sejak tahun 2009 untuk mendukung upaya konservasi hutan. Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis tahun 1998, sumber daya untuk pembayaran hutang kepada Pemerintah A.S. dialihkan untuk kegiatan yang membantu pelestarian hutan tropis yang menjadi tempat tinggal 70 persen tumbuhan dan hewan yang ada di dunia. “Pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam” ini membangun landasan yang kuat untuk keterlibatan daerah dalam perlindungan keanekaragaman hayati, pemanfaatan berkelanjutan, dan penyusunan kebijakan konservasi. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/