ARAB SAUDI- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKS) asal Indonesia yang divonis mati di Arab Saudi meminta pertolongan Raja Arab Saudi, Abdullah untuk menyelamatkannya dari eksekusi. Wanita itu membunuh lantaran ingin membela diri. Demikian dilansir dari laman Arab News, Minggu (27/3), TKW bernama Tawir (27) divonis hukuman mati empat tahun lalu, karena terbukti telah membunuh saudara lelaki majikannya.
Untuk membebaskannya dari hukuman mati, pihak keluarga korban mengharuskan ibu satu anak ini untuk membayar diyat (uang darah) 2 juta riyal atau sekitar Rp4,6 miliar. Jika tidak dibayarkan dalam waktu enam bulan, eksekusi tetap dilakukan.
Pengacara Tawir yang disediakan Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Naseer Dandani, mengatakan Tawir mengharapkan belas kasihan dan kebaikan Raja Abdullah menyelamatkannya. “Permintaan campur tangan raja meloloskannya dari hukuman mati belum dijawab pemerintah Arab Saudi,” sebut Naseer. (bbs/jpnn)