28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Eks Presiden Prancis Terbukti Korupsi

PARIS-Bertambah lagi pejabat tinggi Prancis yang terlibat skandal korupsi dan kemudian divonis. Menyusul Menteri Luar Negeri (Menlu) Alain Juppe, mantan Presiden Prancis Jacques Chirac juga dinyatakan terbukti bersalah dalam persidangan di Pengadilan Paris kemarin (15/12). Chirac memang tidak perlu menjalani hukuman di penjara karena hakim menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun kepada tokoh 79 tahun itu.

Chirac bersalah karena menyalahgunakan jabatan dan merekayasa anggaran ketika menjabat wali kota Paris pada 1990-1995. Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis kemarin, Chirac memang tidak hadir. Hanya putri angkat Chirac, Anh Dao Traxel, bersama tim pengacaranya yang datang untuk mendengar putusan hakim.

Pengadilan mengizinkan Chirac absen karena masalah kesehatan yang memburuk. Menurut dokter yang merawatnya, Chirac menderita penyakit kehilangan ingatan yang akut.(afp/ap/hep/dwi/jpnn)

PARIS-Bertambah lagi pejabat tinggi Prancis yang terlibat skandal korupsi dan kemudian divonis. Menyusul Menteri Luar Negeri (Menlu) Alain Juppe, mantan Presiden Prancis Jacques Chirac juga dinyatakan terbukti bersalah dalam persidangan di Pengadilan Paris kemarin (15/12). Chirac memang tidak perlu menjalani hukuman di penjara karena hakim menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun kepada tokoh 79 tahun itu.

Chirac bersalah karena menyalahgunakan jabatan dan merekayasa anggaran ketika menjabat wali kota Paris pada 1990-1995. Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis kemarin, Chirac memang tidak hadir. Hanya putri angkat Chirac, Anh Dao Traxel, bersama tim pengacaranya yang datang untuk mendengar putusan hakim.

Pengadilan mengizinkan Chirac absen karena masalah kesehatan yang memburuk. Menurut dokter yang merawatnya, Chirac menderita penyakit kehilangan ingatan yang akut.(afp/ap/hep/dwi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/