JAKARTA- Kebakaran lahan dan hutan di Riau diyakini bakal segera berakhir sebelum memasuki bulan Ramadan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim jumlah hotspot (titik panas/api) yang terdeteksi tinggal sedikit. Meskipun, sebaran hotspot masih fluktuatif di berbagai kabupaten.
Kemarin, hasil pantauan satelit NOAA 18 menunjukkan hanya ada satu hotspot di Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis. Hingga kemarin sore, pemadaman lewat udara dan darat masih terus dilakukan untuk memastikan tidak muncul titik api lagi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, kemarin BPPT melakukan penyemaian awan tiga kali di lima kabupaten. Yakni, Siak, Bengkalis, Kampar, Dumai, dan Palalawan. Total empat ton NaCl (garam dapur) disemai seharian kemarin. penyemaian itu menghasilkan hujan di Dumai dan Bengkalis.
Selain itu, water bombing juga masih dilakukan sedikitnya 29 kali. Sutopo menuturkan, pihaknya saat ini tidak hanya berkonsentrasi memadamkan api, namun juga meminimalisir terjadinya kebakaran lahan pada Agustus mendatang. “Puncak kebakaran lahan biasa terjadi di bulan Agustus sampai Oktober,” lanjut alumnus UGM itu.
Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya mendatangkan dua helikopter Kamov buatan Rusia yang mampu membawa 5.000 liter sekali terbang. Kemampuan helicopter itu sepuluh kali helicopter Bolco yang selama ini digunakan BNPB. Helikopter Bolco hanya mampu membawa 500 liter air sekali jalan.
Kemudian, adak didatangkan juga pesawat fixed wing BE-200 di Pekanbaru yang juga memiliki kemampuan water bombing. Dua helikopter plus satu pesawat itu akan dipersiapkan untuk kebakaran lahan di provinsi lain pada puncak musim kemarau.
Di sisi lain, polisi masih belum mampu mengungkap korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Polda Riau yang di-back up Bareskrim Polri hanya mampu menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Itu pun dengan status perorangan.
Lima perusahaan yang sedang diselidiki pun tidak kunjung jelas statusnya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyebut, dari lima perusahaan tersebut, ada yang berstatus sebagai korban kebakaran. Sebab, lahannya bersebelahan dengan lahan yang terbakar sehingga api ikut merembet. (byu/jpnn)
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie meminta Kementerian Lingkungan Hidup ataupun instansi pemberi izin pengelolaan lahan juga bertindak tegas. Menurut dia, seharusnya pemberi izin pengelolaan lahan mencabut izin yang telah diberikan jika perusahaan tersebut terbukti membakar lahan. “Kalau pengusutan secara pidana, membutuhkan waktu lama,” ujarnya. (byu/jpnn)