SUMUTPOS.CO – Darren Wilson – polisi Amerika Serikat yang menembak mati remaja hitam bersenjata Michael Brown dan memicu kerusuhan nasional- mengundurkan diri, ungkap pengacaranya.
Neil Bruntrager mengatakan kliennya telah menjalani cuti administratif sejak penembakan di Ferguson 9 Agustus lalu.
Wilson dilaporkan memilih mundur karena mengkhawatirkan masalah keamanan.
Ferguson, Missouri, dan kota-kota AS lainnya dilanda kerusuhan dan penjarahan pekan ini, setelah juri memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan atas pembunuhan Michael Brown.
Surat pengunduran diri
Bruntrager membuat pengumuman tersebut Sabtu (29/11) waktu setempat dan mengatakan pengunduran diri itu akan berlaku segera, lapor Associated Press.
Departemen Kepolisian dimana Wilson bertugas selama enam tahun terakhir sejauh ini belum mengonfirmasi kabar tersebut.
Namun surat kabar St Louis Post-Dispatch mengatakan pria berusia 28 tahun itu memutuskan untuk mundur setelah departemen dimana dia bertugas menerima ancaman kekerasan jika ia tetap bekerja di situ.
Surat kabar itu menerbitkan sebuah surat yang mereka sebut sebagai surat pengunduran diri Wilson dan berbunyi, “Saya diberitahu bahwa pekerjaan saya menempatkan warga dan polisi kota Ferguson pada sebuah risiko keamanan, sebuah situasi yang tidak bisa saya biarkan.
“Untuk alasan yang jelas, saya ingin menunggu sampai juri membuat keputusan mereka sebelum saya resmi membuat keputusan untuk mengundurkan diri.
“Saya saat itu berharap dapat kembali bekerja sebagai polisi, tapi keselamatan petugas polisi lainnya dan masyarakat sangat penting bagi saya. Saya berharap pengunduran diri saya akan membuat masyarakat pulih dari keadaan saat ini.” (BBC)