Pelarian Syamsul Bahri Sitorus, salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta pada Kamis (11/7) lalu, berakhir juga. Pria berusia 40 tahun itu, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat persembunyiannya di Jalan Mandolin I No 49 Pasar 2 Padang Bulan Medan, Rabu (17/7) sekira pukul 19.30 WIB.
Pria asal Desa Sei Lender Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan itu kini ditahan di ruang tahanan dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Medan Baru. Dalam pengakuannya pada Sumut Pos, pelarian yang dilakukannya saat terjadi kerusuhan di Lapas Klas I Tanjunggusta beberapa waktu lalu, dikarenakan nalurinya yang sangat ingin menghirup udara bebas.
Diakuinya, melihat ratusan teman-temannya sesama narapidana melarikan dirin
melalui pintu gerbang Lapas, saat itulah seketika terbit di benaknya untuk ikut melarikan diri.
“ Saat melarikan diri itu, tidak ada terpikir di benak saya akan tujuan saya lari. Saat itu, saya hanya tahu untuk segera pergi dari Lapas itu, “ ungkapnya, kemarin.
Begitu berhasil lari dari Lapas Tanjunggusta, anak ke-5 dari 12 bersaudara itu mengaku terus berlari ke areal perkebunan. Bahkan, dia mengaku kalau perjalanannya saat melarikan diri itu sangat menakutkan karena hanya seorang diri berada di tengah hutan. Diakuinya, perjalanannya melalui hutan itu, dilaluinya selama 2 hari.
“ Selama saya di tengah hutan belantara itu, saya bertahan dengan tebu dan ubi. Berbekal sebuah mancis yang saya bawa, saya bakar ubi dan saya makan lalu saya minum air dari tebu. Begitu tiba di Jalan Besar, saya baru sadar saya berada di Hamparanperak, “ tambah narapidana yang divonis 10 tahun oleh Pengadilan itu karena terlibat kasus narkoba itu.
Lebih jauh, narapidana yang sudah 3 tahun 2 bulan menghuni blok T 7 Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan itu bercerita. Disebutnya, begitu berhasil keluar dari hutan belantara itu, dirinya berjalan kaki dari Hamparanperak, hingga tiba di Padangbulan. Tujuannya itu adalah rumah orangtua dari temannya yang sama-sama ditangkap pada bulan Juni tahun 2010 lalu itu. Syamsul mengaku kalau dirinya berjalan layaknya orang yang sedang berolah raga pagi.
“ Waktu ditangkap tadi, saya sedang mau mandi Bang. Saya tidak tahu Polisi tahu dari mana keberadaan saya. Tapi saya tidak berkilah kok dan langsung mengaku sama Polisi kalau saya salah seorang napi yang kabur itu, “ ujarnya mengakhiri.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Disebut mantan Kapolsek Medan Barat itu, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya akan keberadaan tersangka. Setelah mengeceka kebenaran informasi itu, Nasrun mengaku kalau pihaknya langsung melakukan penyergapan. (*)
Syamsul Bahri Sitorus, Napi Tanjunggusta yang Berhasil Ditangkap
Pelarian Syamsul Bahri Sitorus, salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta pada Kamis (11/7) lalu, berakhir juga. Pria berusia 40 tahun itu, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Baru dari tempat persembunyiannya di Jalan Mandolin I No 49 Pasar 2 Padang Bulan Medan, Rabu (17/7) sekira pukul 19.30 WIB.
Pria asal Desa Sei Lender Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan itu kini ditahan di ruang tahanan dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Medan Baru. Dalam pengakuannya pada Sumut Pos, pelarian yang dilakukannya saat terjadi kerusuhan di Lapas Klas I Tanjunggusta beberapa waktu lalu, dikarenakan nalurinya yang sangat ingin menghirup udara bebas.
Diakuinya, melihat ratusan teman-temannya sesama narapidana melarikan dirin
melalui pintu gerbang Lapas, saat itulah seketika terbit di benaknya untuk ikut melarikan diri.
“ Saat melarikan diri itu, tidak ada terpikir di benak saya akan tujuan saya lari. Saat itu, saya hanya tahu untuk segera pergi dari Lapas itu, “ ungkapnya, kemarin.
Begitu berhasil lari dari Lapas Tanjunggusta, anak ke-5 dari 12 bersaudara itu mengaku terus berlari ke areal perkebunan. Bahkan, dia mengaku kalau perjalanannya saat melarikan diri itu sangat menakutkan karena hanya seorang diri berada di tengah hutan. Diakuinya, perjalanannya melalui hutan itu, dilaluinya selama 2 hari.
“ Selama saya di tengah hutan belantara itu, saya bertahan dengan tebu dan ubi. Berbekal sebuah mancis yang saya bawa, saya bakar ubi dan saya makan lalu saya minum air dari tebu. Begitu tiba di Jalan Besar, saya baru sadar saya berada di Hamparanperak, “ tambah narapidana yang divonis 10 tahun oleh Pengadilan itu karena terlibat kasus narkoba itu.
Lebih jauh, narapidana yang sudah 3 tahun 2 bulan menghuni blok T 7 Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan itu bercerita. Disebutnya, begitu berhasil keluar dari hutan belantara itu, dirinya berjalan kaki dari Hamparanperak, hingga tiba di Padangbulan. Tujuannya itu adalah rumah orangtua dari temannya yang sama-sama ditangkap pada bulan Juni tahun 2010 lalu itu. Syamsul mengaku kalau dirinya berjalan layaknya orang yang sedang berolah raga pagi.
“ Waktu ditangkap tadi, saya sedang mau mandi Bang. Saya tidak tahu Polisi tahu dari mana keberadaan saya. Tapi saya tidak berkilah kok dan langsung mengaku sama Polisi kalau saya salah seorang napi yang kabur itu, “ ujarnya mengakhiri.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Disebut mantan Kapolsek Medan Barat itu, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya akan keberadaan tersangka. Setelah mengeceka kebenaran informasi itu, Nasrun mengaku kalau pihaknya langsung melakukan penyergapan. (*)