Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Restuardy Daud, menyatakan 70 ribu blangko yang ditemukan Polresta Medan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu, tidak benar asli.
Hal tersebut diketahui setelah pejabat di Kemendagri mengklarifikasi masalah tersebut secara langsung ke sejumlah pejabat di Sumatera Utara, bahkan termasuk ke Polresta Medan. “Nah dari hasil klarifikasi kita ketahui bahwa pada blangko yang ditemukan Polresta Medan tersebut, tidak terdapat chip di dalamnya. Jadi kalau dikatakan blangko e-KTP tersebut asli, tidak betul sama sekali,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (31/5) malam.
Menurut Restuardy, e-KTP saat yang ada saat ini tidak dapat dipalsukan. Karena blangkonya memiliki tujuh lapisan, dimana cip terletak di lapisan tengah setebal 330 mikron. Selain itu pada e-KTP juga terdapat teknologi contactless card, atau teknologi berbasis Radio Frequency Identification (RFID), yang memakai gelombang radio untuk berkomunikasi. “Jadi sekali lagi kita katakan itu (temuan Polresta Medan,red) bukan asli. Itu murni penipuan karena intinya e-KTP tidak bisa dipalsukan,” ujarnya.
Selain itu, blangko e-KTP yang asli menurutnya saat ini juga belum beredar di daerah. Karena proses pencetakan e-KTP masih dilakukan di Jakarta. Daerah hanya melakukan proses perekaman, dimana data kemudian dikirim ke Jakarta.
“Jadi bagaimana mungkin blangko asli bisa beredar di daerah? Kecuali e-KTP yang sudah jadi. Di sana kan hanya melakukan entry data, kemudian dikirim ke Jakarta, diverifikasi data base centre, lalu dicetak.
Selain itu dalam pendistribusian e-KTP menurut Restuardy, dilakukan sangat ketat. Sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, terlibat secara langsung. Baik itu mulai dari pejabat eselon II hingga jajaran di bawahnya, dibagi per wilayah untuk mengawalnya di seluruh Indonesia.
“Jadi memang apa yang ditemukan di Medan itu murni hasil kejahatan. Kreatifitas penipuan ini benar-benar sangat luar biasa. Makanya itu kita antisipasi dengan proses-proses yang ada. Baik perekaman, verifikasi data sampai akhirnya e-KTP dibagikan kepada masyarakat. Dan lagi datanya setiap enam bulan sekali kita update terus. Makanya kalau ada yang coba-coba memalsukan datanya, itu pasti ketahuan. Kan ada rekaman iris mata dan sidik jari,” katanya.(*)