25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Rawan Terjerat Sirih Arab

Sumut Masih Aman dari Methylon

Raffi Ahmad ditangkap. Dia dan beberapa rekan diduga pesta narkoba di rumahnya. Marak kabar itu akhir bulan lalu. Tambah marak ketika dia bisa mengelak dari status positif mengonsumsi narkoba yang lazim disebutkan. Dia hanya positif mengonsumsi zat yang terkandung dalam sirih Arab atau istilah kerennya Cathinone.

MEMABUKAN: Tanaman khatinon atau yangdisebut Sirih Arab belakangan makin banyak diperbincangkan karena memiliki turunan  cukup memabukan  disebut Methylon.
MEMABUKAN: Tanaman khatinon atau yangdisebut Sirih Arab belakangan makin banyak diperbincangkan karena memiliki turunan yang cukup memabukan yang disebut Methylon.

Cathinone atau dalam Bahasa Indonesia disebut Katinona atau Katinon. Katinon merupakan struktur dasar molekul yang memiliki gugus samping. Jika gugus-gugus tersebut diubah, maka muncul turunannya dengan efek yang lebih dahsyat. Salah satunya adalah Methylon, dalam istilah kimia memiliki kekuatan +4 atau lebih kuat dari turunan Katinon lainnya.

Methylon bisa menyebabkan penggunanya mual, muntah, pusing, kemudian kejang, dada berdebar, kram jantung, dan berujung kematian. Ini merupakan studi literatur para ahli di Eropa. Sebab, Katinon bukanlah barang baru, namun turunannya ini termasuk kasus baru di Indonesia.

Struktur kimia Katinon mirip amfetamin. Kandungan zat tersebut asal mulanya ditemukan dari tumbuhan di Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi. Atau biasa disebut dengan Cathaedulis atau Khat. Atau biasa disebut dengan Sirih Arab. Katinon mempunyai kecenderungan candu. Nah, zat dari tanaman Katinon belum dimasukan dalam undang-undang narkotika
Lalu, bagaimana dengan Sumatera Utara, adakah aman dari jeratan Sirih Arab itu?

“Oh, jenis yang digunakan Raffi Ahmad itu ya, kalau itu belum ada kita dapatkan di lapangan,” ungkap Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada Sumut Pos, Senin (4/2) siang di Mapolda Sumut.

Toga Habinsaran menjelaskan, jenis narkoba yang diamankan di wilayah Sumut masih pada barang-barang yang sudah akrab di pasaran. Meski begitu, kewaspadaan tidak boleh dikurangi mengingat Sumut berada di wilayah yang sangat strategis dalam peredaran narkoba internasional. Artinya, posisi Sumut sangat rawan. “Pastinya kalau dapat informasi itu langsung kita lakukan penyeledikkan terkait itu,” sebutnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan segela jenis Narkoba yang ada dan selalu mengawasi anggota keluarganya harga tidak terlibat dan menjadi korban narkoba.”Kita bersama-sama lah, untuk memberantas Narkoba ini,”imbuhnya.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ada 3 jenis golongan narkotika yang dilarang peredarannya secara ilegal di Indonesia (lihat grafis).

Narkotika golongan satu terdapat 65 jenis. Narkotika golongan ini merupakan yang paling berbahaya karena memiliki daya adiktif tinggi. Untuk narkotika golongan dua, terdapat 86 jenis. Narkotika jenis ini memiliki daya adiktif yang lebih ringan dari narkotika golongan satu. Namun penggunaan yang ilegal dapat membahayakan jiwa si pengguna. Sementara itu narkotika yang masuk pada golongan tiga, terdapat 14 jenis. Diantaranya Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Dihidrokodeina, Etilmorfina, Kodeina, Nikodikodina dan Nikokodina.

Meski peraturan penggunaan narkotika telah diatur cukup ketat, ternyata dari kasus penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad, BNN menemukan narkotika yang memiliki zat baru. Yaitu sejenis zat katinon derivatif. Zat yang dapat menimbulkan rasa senang, aktif namun membuat si pengguna kehilangan nafsu makan. Untuk itu Sumirat memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar zat ini bisa dimasukkan dalam zat jenis narkotika lewat pembahasan undang-undang. Karena itu selain menetapkan status tersangka terhadap presenter kondang tersebut, BNN juga mengembangkan kasusnya guna mencari sindikat pengedar narkotika jenis cathinone sebagai bahan dasarnya ini.

“Kita harus benar-benar teliti dan profesional. Karena sekarang peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat meng khawatirkan. Bahkan meski bandar-bandar berada dalam penjara yang superketat sekali pun, akses komunikasi yang meningkat, membuat peredarannya sulit dicegah,” katanya yang mengakui meluasnya peredaran narkotika juga ditenggarai melibatkan keterlibatan sejumlah oknum aparat.  Menurutnya, peredaran narkotika tidak lagi hanya dilakukan dengan transaksi bertemu langsung antara pengedar dengan pecandu. Namun meningkat seiring era globalisasi.

“Seperti sekarang penggunaan facebook cukup marak di Indonesia. Nah lewat media ini melakukan pemesanan, atau dengan terang-terangan membuka semacam apotek-apotekan, seolah-olah menjual obat resmi. Namun barangnya harus dikirim benar-benar barang utuh dalam arti melalui paket kilat,” katanya di Jakarta, Senin (4/2).

Langkah ini diperlukan karena narkotika tidak hanya beredar di kalangan artis semata. Namun juga menyentuh segala lini kehidupan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang mengincar para remaja di bangku-bangku sekolah dengan menawarkan narkotika harga murah. BNN mencatat, uang hasil peredaran narkotika di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp50 triliun. Dipastikan untuk beberapa jenis narkotika, diolah di dalam negeri, namun bahan-bahan mentahnya banyak yang dipesan dari luarnegeri semisal untuk jenis ekstasi. Tapi tidak sedikit juga narkotika masuk ke Indonesia berbentuk bahan jadi yang dibawa oleh jaringan narkotika dari Afrika, Malaysia, Iran dan Tiongkok. Mereka masuk membawa barang haram dengan beberapa modus. Di antaranya menggunakan pesawat jika narkotika yang dibawa dalam jumlah lebih sedikit. Sementara untuk narkotika dalam jumlah besar, biasanya dipasok dengan menggunakan kapal laut. Saat tiba di perbatasan, barang-barang tersebut dipindahkan ke kapal-kapal kecil sehingga bisa masuk ke pelabuhan-pelabuhan tradisional yang banyak terdapat di sekitar Medan, Aceh, Dumai, Jambi maupun sejumlah daerah perbatasan lainnya.

Modus lainnya, dikirim lewat paket-paket kiriman. Untuk itu kini BNN coba menerapkan sejumlah pola guna menekan peredaran narkotika. Diantaranya, pencegahan dengan memberikan sosialisasi, kegiatan community development, dan kegiatan pembangunan pola hidup masyarakat dengan pendekatan memberi pelatihan yang bermanfaat. Langkah lain, BNN juga telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya Mendikbud Muhammad Nuh memastikan, kurikulum pendidikan 2013 kini memuat ektrakurikuler pendidikan anti narkoba.(gir/gus)

Langkah Jitu Lepas Candu

Dr Marahap Spkj, seorang dokter di RS Jiwa Provsu, cara utama menghentikan candu narkoba adalah tekad. Artinya, seorang pecandu harus benar-benar ingin lepas dari jeratan. Jika, segala usaha tetap saja nol.

“Terapi-terapi ada bermacam-macam. Ada yang dari medis, nonmedis, dan alternatif. Bisa saja berobat dengan rawat jalan asal dengan aturan yang ketat. Tidak semua pasien pecandu narkoba harus rawat inap. Rawat jalan pun juga bisa asalkan si pasien membulatkan tekadnya untuk tidak terjerat kepada narkoba lagi,” ucapnya, kemarin.

Sebelum pecandu narkoba direhabilitasi ke rawat inap, perlu dilakukan pengecekan secara ketat. Pasalnya, bisa saja di panti rehabilitasi ada seorang bandar yang juga menggunakan narkoba. “Jadi sebelum memasukkan pecandu ke panti rehabilitasi, perlu dilakukan pengecekan yang berulang-ulang dan tidak bisa dipukul rata untuk semua pecandu,” tegasnya.

Marhap kemudian menjelaskan beberapa jenis terapi yang bisa dilakukan bagi pecandu. Terapi medis biasanya melakukan pemberian obat untuk mengurangi sakaw atau antioksidan berupa vitamin untuk menetralisir racun-racun yang ada di tubuh pecandu. Selain itu psikoterapi serta memberikan konseling. Sementara terapi nonmedis biasanya berupa terapi spiritual. Misalnya, dengan cara mendekatkan pasien kepada Sang Pencipta.  Dan ketiga, terapi alternatif. Teknik ini biasanya pengobatan secara tradional.

“Misalnya mengobati dengan mengaliri air pegunungan di pagi-pagi buta yang bertujuan merangsang saraf otak pecandu karena biasanya pecandu narkoba sudah terganggu otaknya,” jelasnya.(mag-2)

Awasi Zat Adiktif ke Produsen Obat

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pengawasan zat-zat psikotropika dan narkotika terhadap PT BBS Kimia Farma. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di masyarakat luas.

“Karena PT Kimia Farma yang mengedarkan zat-zat psikotropika dari Kemenkes, maka hal itu harus di awasi pendistribusiannya,” Dra Setia Murni Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM.

“BBPOM melakukan pengawasan dengan cara menguji kadar intensitas dosisnya, penyimpanan obat tersebut dan pengeluaran obat-obat tersebut dan penggunaannya serta mendatanya dengan jelas,” tambahnya.

Menurutnya, pihak PT Kimia Farma tidak sembarangan dalam menyimpan obat-obat yang mengandung zat-zat psikotropika dan narkotika itu. “PT kimia farma membuat semacam ruangan khusus dan disimpan dilemari khusus terkunci dengan rapat dan memprogramkan pengawasan dengan ketat,” katanya.

BBPOM, sambungnya, melakukan pengawasan berupa uji laboratorium apakah dosis tersebut memenuhi standarisasi atau tidak. Apabila melebihi dosis maka obat tersebut akan tidak didistribusikan. BBPOM akan melarang obat tersebut beredar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba (GAN), HM Kamaludin Lubis menyebut kalau tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, dikarenakan 2 faktor, yaitu akses masuk narkoba ke Sumatera Utara serta Penanganan yang belum maksimal.

Untuk penanganan, disebut Kamal belum maksimal karena melihat aspek pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum. Dalam pencegahan yang dilakukan, Kamal menyebut kalau seharusnya oknum yang terlibat langsung dalam program pemberantasan narkoba, seharusnya mendapat pendidikan khusus soal narkoba. Sementara untuk penanggulangan, Kamal menilai kalau kesadaran baik masyarakat dan penegak hukum, sangat kurang terhadap pecandu narkoba. Begitu juga dengan penegakan hukum soal narkoba, disebut Kamal sering menyimpang.

“Jangan sampai pemahaman soal dan bahaya narkoba disalah artikan karena yang menyampaikan kurang pendidikan. Masyarakat dan penegak hukum juga harus menyadari kalau pecandu narkoba merupakan orang yang sedang sakit. Begitu juga dengan penegakkan hukumnya, jangan pula nanti pengedar yang malah direhab, “ ungkap Kamal.

Hal senda juga disampaikan oleh Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba. Sumut (Fimansu), Zulkarnain Nasution. “Pola ataupun trend dalam pengedaran bisnis haram ini selalu berganti dan mengikuti zaman. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya lebih canggih lagi dari mereka, dengan dilengkapi fasilitas yang mendukung. Begitu juga dengan sasaran tembak mereka, tidak terduga karena mereka menonjolkan dengan sasaran kaum menengah ke bawah, padahal target mereka adalah kaum menengah ke atas,” ungkap Zulkarnain. (mag-2/mag-10)

[table id=”grafis” caption=”Ragam Narkotika” delimiter=”.”]

Golongan Satu, Ada 65 jenis di antaranya:[attr colspan=”2″]
1.               Semua bagian dari tanaman ganja
2. Opium mentah maupun masak
3. Tanaman papaver somniferum
4. Tanaman koka atau tanaman dari keluarga Erythroxylaceae
5. Kokain mentah maupun semua hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokaina
6. Sabu-sabu
7. Ekstasi
8. Putaw
9. Dan sebagainya

Golongan Dua, Ada 86 jenis di antaranya: [attr colspan=”2″]

1.    Morphin
2.    Petidina intermediate A,B dan C yang merupakan sejenis asam
3.    Resemetorfan
4.    Sufetanil
5.    Trimeperidina
6.    Levorfanol
7.    Oksikodona
8.    Alfasetilmetadol
9.    Alfametadol
10.    Benzetidin
11.    Dekstromoramida
12.    Furetidina,
13.    Hidromorfinol
14.    Isometadona
15.    Fenazosina
16.    Klonitazena
17.    Dan lainnya.

Golongan Tiga, Ada 14 jenis di antaranya:[attr colspan=”2″]

1.    Asetildihidrokodeina
2.    Dekstropropoksifena
3.    Dihidrokodeina
4.    Etilmorfina
5.    Kodeina
6.    Nikodikodina
7.    Nikokodina
8.    Dan lainnya

[/table]

Sumber: Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,

Sumut Masih Aman dari Methylon

Raffi Ahmad ditangkap. Dia dan beberapa rekan diduga pesta narkoba di rumahnya. Marak kabar itu akhir bulan lalu. Tambah marak ketika dia bisa mengelak dari status positif mengonsumsi narkoba yang lazim disebutkan. Dia hanya positif mengonsumsi zat yang terkandung dalam sirih Arab atau istilah kerennya Cathinone.

MEMABUKAN: Tanaman khatinon atau yangdisebut Sirih Arab belakangan makin banyak diperbincangkan karena memiliki turunan  cukup memabukan  disebut Methylon.
MEMABUKAN: Tanaman khatinon atau yangdisebut Sirih Arab belakangan makin banyak diperbincangkan karena memiliki turunan yang cukup memabukan yang disebut Methylon.

Cathinone atau dalam Bahasa Indonesia disebut Katinona atau Katinon. Katinon merupakan struktur dasar molekul yang memiliki gugus samping. Jika gugus-gugus tersebut diubah, maka muncul turunannya dengan efek yang lebih dahsyat. Salah satunya adalah Methylon, dalam istilah kimia memiliki kekuatan +4 atau lebih kuat dari turunan Katinon lainnya.

Methylon bisa menyebabkan penggunanya mual, muntah, pusing, kemudian kejang, dada berdebar, kram jantung, dan berujung kematian. Ini merupakan studi literatur para ahli di Eropa. Sebab, Katinon bukanlah barang baru, namun turunannya ini termasuk kasus baru di Indonesia.

Struktur kimia Katinon mirip amfetamin. Kandungan zat tersebut asal mulanya ditemukan dari tumbuhan di Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi. Atau biasa disebut dengan Cathaedulis atau Khat. Atau biasa disebut dengan Sirih Arab. Katinon mempunyai kecenderungan candu. Nah, zat dari tanaman Katinon belum dimasukan dalam undang-undang narkotika
Lalu, bagaimana dengan Sumatera Utara, adakah aman dari jeratan Sirih Arab itu?

“Oh, jenis yang digunakan Raffi Ahmad itu ya, kalau itu belum ada kita dapatkan di lapangan,” ungkap Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada Sumut Pos, Senin (4/2) siang di Mapolda Sumut.

Toga Habinsaran menjelaskan, jenis narkoba yang diamankan di wilayah Sumut masih pada barang-barang yang sudah akrab di pasaran. Meski begitu, kewaspadaan tidak boleh dikurangi mengingat Sumut berada di wilayah yang sangat strategis dalam peredaran narkoba internasional. Artinya, posisi Sumut sangat rawan. “Pastinya kalau dapat informasi itu langsung kita lakukan penyeledikkan terkait itu,” sebutnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan segela jenis Narkoba yang ada dan selalu mengawasi anggota keluarganya harga tidak terlibat dan menjadi korban narkoba.”Kita bersama-sama lah, untuk memberantas Narkoba ini,”imbuhnya.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ada 3 jenis golongan narkotika yang dilarang peredarannya secara ilegal di Indonesia (lihat grafis).

Narkotika golongan satu terdapat 65 jenis. Narkotika golongan ini merupakan yang paling berbahaya karena memiliki daya adiktif tinggi. Untuk narkotika golongan dua, terdapat 86 jenis. Narkotika jenis ini memiliki daya adiktif yang lebih ringan dari narkotika golongan satu. Namun penggunaan yang ilegal dapat membahayakan jiwa si pengguna. Sementara itu narkotika yang masuk pada golongan tiga, terdapat 14 jenis. Diantaranya Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Dihidrokodeina, Etilmorfina, Kodeina, Nikodikodina dan Nikokodina.

Meski peraturan penggunaan narkotika telah diatur cukup ketat, ternyata dari kasus penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad, BNN menemukan narkotika yang memiliki zat baru. Yaitu sejenis zat katinon derivatif. Zat yang dapat menimbulkan rasa senang, aktif namun membuat si pengguna kehilangan nafsu makan. Untuk itu Sumirat memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar zat ini bisa dimasukkan dalam zat jenis narkotika lewat pembahasan undang-undang. Karena itu selain menetapkan status tersangka terhadap presenter kondang tersebut, BNN juga mengembangkan kasusnya guna mencari sindikat pengedar narkotika jenis cathinone sebagai bahan dasarnya ini.

“Kita harus benar-benar teliti dan profesional. Karena sekarang peredaran narkotika di Indonesia sudah sangat meng khawatirkan. Bahkan meski bandar-bandar berada dalam penjara yang superketat sekali pun, akses komunikasi yang meningkat, membuat peredarannya sulit dicegah,” katanya yang mengakui meluasnya peredaran narkotika juga ditenggarai melibatkan keterlibatan sejumlah oknum aparat.  Menurutnya, peredaran narkotika tidak lagi hanya dilakukan dengan transaksi bertemu langsung antara pengedar dengan pecandu. Namun meningkat seiring era globalisasi.

“Seperti sekarang penggunaan facebook cukup marak di Indonesia. Nah lewat media ini melakukan pemesanan, atau dengan terang-terangan membuka semacam apotek-apotekan, seolah-olah menjual obat resmi. Namun barangnya harus dikirim benar-benar barang utuh dalam arti melalui paket kilat,” katanya di Jakarta, Senin (4/2).

Langkah ini diperlukan karena narkotika tidak hanya beredar di kalangan artis semata. Namun juga menyentuh segala lini kehidupan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang mengincar para remaja di bangku-bangku sekolah dengan menawarkan narkotika harga murah. BNN mencatat, uang hasil peredaran narkotika di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp50 triliun. Dipastikan untuk beberapa jenis narkotika, diolah di dalam negeri, namun bahan-bahan mentahnya banyak yang dipesan dari luarnegeri semisal untuk jenis ekstasi. Tapi tidak sedikit juga narkotika masuk ke Indonesia berbentuk bahan jadi yang dibawa oleh jaringan narkotika dari Afrika, Malaysia, Iran dan Tiongkok. Mereka masuk membawa barang haram dengan beberapa modus. Di antaranya menggunakan pesawat jika narkotika yang dibawa dalam jumlah lebih sedikit. Sementara untuk narkotika dalam jumlah besar, biasanya dipasok dengan menggunakan kapal laut. Saat tiba di perbatasan, barang-barang tersebut dipindahkan ke kapal-kapal kecil sehingga bisa masuk ke pelabuhan-pelabuhan tradisional yang banyak terdapat di sekitar Medan, Aceh, Dumai, Jambi maupun sejumlah daerah perbatasan lainnya.

Modus lainnya, dikirim lewat paket-paket kiriman. Untuk itu kini BNN coba menerapkan sejumlah pola guna menekan peredaran narkotika. Diantaranya, pencegahan dengan memberikan sosialisasi, kegiatan community development, dan kegiatan pembangunan pola hidup masyarakat dengan pendekatan memberi pelatihan yang bermanfaat. Langkah lain, BNN juga telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya Mendikbud Muhammad Nuh memastikan, kurikulum pendidikan 2013 kini memuat ektrakurikuler pendidikan anti narkoba.(gir/gus)

Langkah Jitu Lepas Candu

Dr Marahap Spkj, seorang dokter di RS Jiwa Provsu, cara utama menghentikan candu narkoba adalah tekad. Artinya, seorang pecandu harus benar-benar ingin lepas dari jeratan. Jika, segala usaha tetap saja nol.

“Terapi-terapi ada bermacam-macam. Ada yang dari medis, nonmedis, dan alternatif. Bisa saja berobat dengan rawat jalan asal dengan aturan yang ketat. Tidak semua pasien pecandu narkoba harus rawat inap. Rawat jalan pun juga bisa asalkan si pasien membulatkan tekadnya untuk tidak terjerat kepada narkoba lagi,” ucapnya, kemarin.

Sebelum pecandu narkoba direhabilitasi ke rawat inap, perlu dilakukan pengecekan secara ketat. Pasalnya, bisa saja di panti rehabilitasi ada seorang bandar yang juga menggunakan narkoba. “Jadi sebelum memasukkan pecandu ke panti rehabilitasi, perlu dilakukan pengecekan yang berulang-ulang dan tidak bisa dipukul rata untuk semua pecandu,” tegasnya.

Marhap kemudian menjelaskan beberapa jenis terapi yang bisa dilakukan bagi pecandu. Terapi medis biasanya melakukan pemberian obat untuk mengurangi sakaw atau antioksidan berupa vitamin untuk menetralisir racun-racun yang ada di tubuh pecandu. Selain itu psikoterapi serta memberikan konseling. Sementara terapi nonmedis biasanya berupa terapi spiritual. Misalnya, dengan cara mendekatkan pasien kepada Sang Pencipta.  Dan ketiga, terapi alternatif. Teknik ini biasanya pengobatan secara tradional.

“Misalnya mengobati dengan mengaliri air pegunungan di pagi-pagi buta yang bertujuan merangsang saraf otak pecandu karena biasanya pecandu narkoba sudah terganggu otaknya,” jelasnya.(mag-2)

Awasi Zat Adiktif ke Produsen Obat

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pengawasan zat-zat psikotropika dan narkotika terhadap PT BBS Kimia Farma. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di masyarakat luas.

“Karena PT Kimia Farma yang mengedarkan zat-zat psikotropika dari Kemenkes, maka hal itu harus di awasi pendistribusiannya,” Dra Setia Murni Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM.

“BBPOM melakukan pengawasan dengan cara menguji kadar intensitas dosisnya, penyimpanan obat tersebut dan pengeluaran obat-obat tersebut dan penggunaannya serta mendatanya dengan jelas,” tambahnya.

Menurutnya, pihak PT Kimia Farma tidak sembarangan dalam menyimpan obat-obat yang mengandung zat-zat psikotropika dan narkotika itu. “PT kimia farma membuat semacam ruangan khusus dan disimpan dilemari khusus terkunci dengan rapat dan memprogramkan pengawasan dengan ketat,” katanya.

BBPOM, sambungnya, melakukan pengawasan berupa uji laboratorium apakah dosis tersebut memenuhi standarisasi atau tidak. Apabila melebihi dosis maka obat tersebut akan tidak didistribusikan. BBPOM akan melarang obat tersebut beredar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba (GAN), HM Kamaludin Lubis menyebut kalau tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, dikarenakan 2 faktor, yaitu akses masuk narkoba ke Sumatera Utara serta Penanganan yang belum maksimal.

Untuk penanganan, disebut Kamal belum maksimal karena melihat aspek pencegahan, penanggulangan serta penegakan hukum. Dalam pencegahan yang dilakukan, Kamal menyebut kalau seharusnya oknum yang terlibat langsung dalam program pemberantasan narkoba, seharusnya mendapat pendidikan khusus soal narkoba. Sementara untuk penanggulangan, Kamal menilai kalau kesadaran baik masyarakat dan penegak hukum, sangat kurang terhadap pecandu narkoba. Begitu juga dengan penegakan hukum soal narkoba, disebut Kamal sering menyimpang.

“Jangan sampai pemahaman soal dan bahaya narkoba disalah artikan karena yang menyampaikan kurang pendidikan. Masyarakat dan penegak hukum juga harus menyadari kalau pecandu narkoba merupakan orang yang sedang sakit. Begitu juga dengan penegakkan hukumnya, jangan pula nanti pengedar yang malah direhab, “ ungkap Kamal.

Hal senda juga disampaikan oleh Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba. Sumut (Fimansu), Zulkarnain Nasution. “Pola ataupun trend dalam pengedaran bisnis haram ini selalu berganti dan mengikuti zaman. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya lebih canggih lagi dari mereka, dengan dilengkapi fasilitas yang mendukung. Begitu juga dengan sasaran tembak mereka, tidak terduga karena mereka menonjolkan dengan sasaran kaum menengah ke bawah, padahal target mereka adalah kaum menengah ke atas,” ungkap Zulkarnain. (mag-2/mag-10)

[table id=”grafis” caption=”Ragam Narkotika” delimiter=”.”]

Golongan Satu, Ada 65 jenis di antaranya:[attr colspan=”2″]
1.               Semua bagian dari tanaman ganja
2. Opium mentah maupun masak
3. Tanaman papaver somniferum
4. Tanaman koka atau tanaman dari keluarga Erythroxylaceae
5. Kokain mentah maupun semua hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokaina
6. Sabu-sabu
7. Ekstasi
8. Putaw
9. Dan sebagainya

Golongan Dua, Ada 86 jenis di antaranya: [attr colspan=”2″]

1.    Morphin
2.    Petidina intermediate A,B dan C yang merupakan sejenis asam
3.    Resemetorfan
4.    Sufetanil
5.    Trimeperidina
6.    Levorfanol
7.    Oksikodona
8.    Alfasetilmetadol
9.    Alfametadol
10.    Benzetidin
11.    Dekstromoramida
12.    Furetidina,
13.    Hidromorfinol
14.    Isometadona
15.    Fenazosina
16.    Klonitazena
17.    Dan lainnya.

Golongan Tiga, Ada 14 jenis di antaranya:[attr colspan=”2″]

1.    Asetildihidrokodeina
2.    Dekstropropoksifena
3.    Dihidrokodeina
4.    Etilmorfina
5.    Kodeina
6.    Nikodikodina
7.    Nikokodina
8.    Dan lainnya

[/table]

Sumber: Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/