25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Truk Pengangkut Harus Diperhatikan

Humas PT Pelabuhan Indonesia I cabang Belawan, Rica Agnas Girsang menyebutkan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2012 sapi-sapi yang masuk ke Belawan sebanyak 11.356 ekor. Terakhir sapi-sapi asal negeri Kanguru tersebut masuk dan dibongkar pada tanggal 5 Oktober lalu sebanyak 3 ribu ekor.

Terkait dengan itu, Kepala Seksi Pengawasan BKH (Balai Karantina Hewan) Belawan, drh Anwar Fuadi mengatakan, masuknya virus penyakit ke hewan sapi impor perlu wajib diantisipasi agar tak menular ke hewan lainnya dan ke manusia. Sistemnya tak hanya perketat pengawasan dokumen hewan semata. Melainkan, setiap hewan ternak impor juga harus melalui proses pemeriksaan petugas karantina.

“Selesai dokumen diperiksa, sampel darah sapi yang masuk diambil untuk diperiksa ke laboratorium. Ini dilakukan saat pembongkaran dari kapal khusus ke truk pengangkut sapi di pelabuhan. Tapi sebelum diangkut, truk pengangkutan harus diperiksa juga,” paparnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan tersebut, terangnya sapi-sapi ternak asal Australia dibongkar dengan cara menghalau ternak dari pedok kapal menuju ke pintu keluar kapal yang telah disiapkan truk pengangkut ternak. Dari pelabuhan kemudian sapi-sapi diangkut keluar pelabuhan dan dibawa ke IKHS (Instalasi Khusus Hewan Sementara) di Desa Hessa Air Genting IV Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Menurut, Anwar di IKHS sapi-sapi masih dalam pengawasan BKH selama 14 hari, untuk dapat menentukan kesehatannya, apakah dapat dikonsumsi manusia atau tidak dikarenakan mengidap suatu penyakit. Setelah dinyatakan aman, sapi-sapi yang didatangkan dari Australia itu lalu diserahkan kepada pihak perusahaan pemasok hewan ternak tersebut.  (ram/mag-17)

Humas PT Pelabuhan Indonesia I cabang Belawan, Rica Agnas Girsang menyebutkan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2012 sapi-sapi yang masuk ke Belawan sebanyak 11.356 ekor. Terakhir sapi-sapi asal negeri Kanguru tersebut masuk dan dibongkar pada tanggal 5 Oktober lalu sebanyak 3 ribu ekor.

Terkait dengan itu, Kepala Seksi Pengawasan BKH (Balai Karantina Hewan) Belawan, drh Anwar Fuadi mengatakan, masuknya virus penyakit ke hewan sapi impor perlu wajib diantisipasi agar tak menular ke hewan lainnya dan ke manusia. Sistemnya tak hanya perketat pengawasan dokumen hewan semata. Melainkan, setiap hewan ternak impor juga harus melalui proses pemeriksaan petugas karantina.

“Selesai dokumen diperiksa, sampel darah sapi yang masuk diambil untuk diperiksa ke laboratorium. Ini dilakukan saat pembongkaran dari kapal khusus ke truk pengangkut sapi di pelabuhan. Tapi sebelum diangkut, truk pengangkutan harus diperiksa juga,” paparnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan tersebut, terangnya sapi-sapi ternak asal Australia dibongkar dengan cara menghalau ternak dari pedok kapal menuju ke pintu keluar kapal yang telah disiapkan truk pengangkut ternak. Dari pelabuhan kemudian sapi-sapi diangkut keluar pelabuhan dan dibawa ke IKHS (Instalasi Khusus Hewan Sementara) di Desa Hessa Air Genting IV Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Menurut, Anwar di IKHS sapi-sapi masih dalam pengawasan BKH selama 14 hari, untuk dapat menentukan kesehatannya, apakah dapat dikonsumsi manusia atau tidak dikarenakan mengidap suatu penyakit. Setelah dinyatakan aman, sapi-sapi yang didatangkan dari Australia itu lalu diserahkan kepada pihak perusahaan pemasok hewan ternak tersebut.  (ram/mag-17)

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/