30.6 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Rahudman: Jangan Berkata Kasar Kepada Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan di Kelurahan

Seluruh perangkat kelurahan diminta segera memperbaiki semua tata kerja pelayanan yang dikelolanya, termasuk di tingkat lingkungan terkait pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, hingga kini ini masih ada keluhan-keluhan dari Masyarakat menyangkut  pelayanan publik yang mereka terima.

Penegasan perbaikan pelayanan publik di tingkat kelurahan ditegaskan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.34/2007 tentang pedoman administrasi kelurahan di Gedung P4GT Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (28/2).

Rahudman membeberkan, administrasi kelurahan tidak hanya terkait dengan tata kerja yang diatur atau sarana dan prasarana yang tersedia, tapi yang lebih penting adalah mental pelayanan yang ditunjukkan oleh segenap aparat kelurahan.

Dia mengingatkan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Perangkat kelurahan harus membangun sikap dan prilaku pelayanan guna merubah mind seat (pola pikir, Red) selama ini yang cenderung dilayani.

“Mulai saat ini dan seterusnya harus berubah menjadi melayani. Hal itu penting untuk menambah tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemko Medan. Apalagi, perangkat kelurahan merupakan ujung tombak terdepan dari Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, wujud pelayanan terhadap masyarakat bermuara dari kelurahan. Jika buruk pelayanan yang diberikan di tingkat kelurahan, maka berimbas citra negatif kepada Pemko Medan.

“Karenanya, perangkat kelurahan harus mampu memberi pencitraan yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Rahudman berpesan kepada perangkat kelurahan untuk tidak bersikap arogan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Jika ada masyarakat yang tidak lengkap persyaratan pengurusannya di kantor kelurahan, berilah penjelasan dengan baik dan penuh persuasif.

“Jangan sekalipun pernah berkata kasar atau sampai menyinggung perasaan masyarakat,” tegasnya mengingatkan.

Dia menerangkan, tujuan sosialisasi digelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.34/2007 tentang pedoman administrasi kelurahan, tidak hanya terkait dengan peningkatan ketrampilan teknis, tapi menjadi pembentukan karakter dan watak pelayanan yang lebih baik.
“Artinya, sosialisasi merupakan cahaya penerang terhadap peraturan-peraturan yang baru, sekaligus membentuk pemahaman yang sama bagi seluruh perangkat kelurahan. Dengan demikian, penafsiran terhadap penerapan peraturan yang berlaku dapat disatukan, sedangkan hal-hal yang meragukan dapat didiskusikan langsung dengan nara sumber yang hadir,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia mengharapkan seluruh lurah agar aktif menemui warganya di lingkungan masing-masing. Karena dengan cara itulah hubungan baik antara pemerintah dengan warganya bisa terjalin. Kemudian, lurah dan kepala lingkungan harus aktif melakukan kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong, senam massal serta sejumlah kegiatan lainnya. (adl)

Fokus Membangun di 30 Kelurahan

Pada tahun 2012, Pemerintah Kota Medan (Pemko) fokusk melakukan pembangunan di 30  kelurahan miskin dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan. Pemko Medan juga membangun saluran  drainase untuk menghindari genangan air di saat musim hujan.
“Program-program yang difokuskan tahun 2012 mendatang lebih kepada dampak sosial  ekonomi masyarakat. Satu diantaranya,  program penanggulangan kemiskinan yang secara  khusus dialokasikan di tahun 2012 dengan anggaran puluhan miliar,” kata Kepala Badan  Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain.

Menurut dia, hal tersebut merupakan isu pembangunan yang paling pokok setiap daerah. Dalam  2012, Pemko Medan akan lebih terintegrasi dan terpadu pada seluruh program-program lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia membeberkan, adapun program tersebut diantaranya, program penanggulangan kemiskinan, difokuskan pada 30 kelurahan dari 151  kelurahan di Kota Medan yang masih tergolong miskin. Sebagian besar kelurahan berada di bagian Utara Kota Medan. Caranya, dengan melakukan pembenahan terhadap kawasan  pemukiman kelompok masyarakat miskin dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan  berbagai pelatihan UMKM.  Tidak hanya permasalahan sosial, lanjut dia, Pemko Medan semakin serius membangun Kota  Medan, satu diantaranya dengan memperhatikan perbaikan dan rehabilitasi saluran drainase yang  dianggarkan pada APBD 2012 sebesar Rp170 miliar. Hal itu diakibatkan munculnya genangan air saat musim penghujan.

“Karena mayoritas jalan kota sudah baik dari sebelumnya. Tujuan Pemko Medan di  tahun 2012 meningkatkan kualitas jaringan drainase di Kota Medan, agar  dapat menurunkan intensitas genangan air ,” sebutnya.
Dia berharap, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Medan, karena pembangunan tidak hanya pada isu kemiskinan dan drainase, tapi permasalahan kesehatan.(adl)

Ciptakan Tertib Administrasi

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, M Sofyan mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Permendagri No.34/2007 dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi di kelurahan.

“Dalam sosialisasi akan diserahkan langsung 19 buku administrasi. Di samping itu sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perangkat kelurahan terhadap masyarakat,” katanya.

Sofyan yang merupakan ketua panitia pelaksanaan sosialisasi,  dalam laporannya membeberkan, sosialisasi akan berlangsung selama empat hari, yang dimulai 28 hingga 2  Maret mendatang. Kegiatan diikuti sekitar 604 perangkat kelurahan, yang dibagi dalam empat gelombang.
Adapun para pesertanya berasal dari  Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib dan Kasi Pembangunan. “Pembelajaran berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan tenaga pengajar maupun narasumber berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan instansi terkait,” ujarnya.(adl)

Aktifkan Patroli

Kabag Humas Permko Medan, Budi Hariono mengajak seluruh perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK serta Polsek dan Koramil bekerja sama meningkatkan pelayanan masyarakat di seluruh kelurahan.

Dia mengatakan, pembenahan yang dilakukan secara internal yakni penertiban, administrasi, pembenahan kantor, menyusun jadwal posko Hansip, menyiapkan seragam Hansip serta melakukan patroli dengan mobil patroli setiap dua jam sekali siang dan malam dengan memberdayakan 9 Hansip.
Secara eksternal, paparnya sekarang ini telah dipasang tapal batas menertibkan pedagang makanan malam di seluruh wilayahnya serta melakukan pengecatan trotoar jalan dan pengecetan pot bunga. Peningkatan kebersihan dari 9 pasukan melati dan 10 bestari terus di tingkatkan.

“Program kordinasi dengan dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait juga terus dilakukan seperti berkunjung ke Polsek-polsek untuk berkoordinasi tentang keamanan wilayahnya, serta mangatasai tingginya tingkat kejahatan,” katanya.(adl)

Tingkatkan Pelayanan di Kelurahan

Seluruh perangkat kelurahan diminta segera memperbaiki semua tata kerja pelayanan yang dikelolanya, termasuk di tingkat lingkungan terkait pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, hingga kini ini masih ada keluhan-keluhan dari Masyarakat menyangkut  pelayanan publik yang mereka terima.

Penegasan perbaikan pelayanan publik di tingkat kelurahan ditegaskan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.34/2007 tentang pedoman administrasi kelurahan di Gedung P4GT Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (28/2).

Rahudman membeberkan, administrasi kelurahan tidak hanya terkait dengan tata kerja yang diatur atau sarana dan prasarana yang tersedia, tapi yang lebih penting adalah mental pelayanan yang ditunjukkan oleh segenap aparat kelurahan.

Dia mengingatkan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Perangkat kelurahan harus membangun sikap dan prilaku pelayanan guna merubah mind seat (pola pikir, Red) selama ini yang cenderung dilayani.

“Mulai saat ini dan seterusnya harus berubah menjadi melayani. Hal itu penting untuk menambah tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemko Medan. Apalagi, perangkat kelurahan merupakan ujung tombak terdepan dari Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, wujud pelayanan terhadap masyarakat bermuara dari kelurahan. Jika buruk pelayanan yang diberikan di tingkat kelurahan, maka berimbas citra negatif kepada Pemko Medan.

“Karenanya, perangkat kelurahan harus mampu memberi pencitraan yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Rahudman berpesan kepada perangkat kelurahan untuk tidak bersikap arogan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Jika ada masyarakat yang tidak lengkap persyaratan pengurusannya di kantor kelurahan, berilah penjelasan dengan baik dan penuh persuasif.

“Jangan sekalipun pernah berkata kasar atau sampai menyinggung perasaan masyarakat,” tegasnya mengingatkan.

Dia menerangkan, tujuan sosialisasi digelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.34/2007 tentang pedoman administrasi kelurahan, tidak hanya terkait dengan peningkatan ketrampilan teknis, tapi menjadi pembentukan karakter dan watak pelayanan yang lebih baik.
“Artinya, sosialisasi merupakan cahaya penerang terhadap peraturan-peraturan yang baru, sekaligus membentuk pemahaman yang sama bagi seluruh perangkat kelurahan. Dengan demikian, penafsiran terhadap penerapan peraturan yang berlaku dapat disatukan, sedangkan hal-hal yang meragukan dapat didiskusikan langsung dengan nara sumber yang hadir,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia mengharapkan seluruh lurah agar aktif menemui warganya di lingkungan masing-masing. Karena dengan cara itulah hubungan baik antara pemerintah dengan warganya bisa terjalin. Kemudian, lurah dan kepala lingkungan harus aktif melakukan kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong, senam massal serta sejumlah kegiatan lainnya. (adl)

Fokus Membangun di 30 Kelurahan

Pada tahun 2012, Pemerintah Kota Medan (Pemko) fokusk melakukan pembangunan di 30  kelurahan miskin dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan. Pemko Medan juga membangun saluran  drainase untuk menghindari genangan air di saat musim hujan.
“Program-program yang difokuskan tahun 2012 mendatang lebih kepada dampak sosial  ekonomi masyarakat. Satu diantaranya,  program penanggulangan kemiskinan yang secara  khusus dialokasikan di tahun 2012 dengan anggaran puluhan miliar,” kata Kepala Badan  Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain.

Menurut dia, hal tersebut merupakan isu pembangunan yang paling pokok setiap daerah. Dalam  2012, Pemko Medan akan lebih terintegrasi dan terpadu pada seluruh program-program lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia membeberkan, adapun program tersebut diantaranya, program penanggulangan kemiskinan, difokuskan pada 30 kelurahan dari 151  kelurahan di Kota Medan yang masih tergolong miskin. Sebagian besar kelurahan berada di bagian Utara Kota Medan. Caranya, dengan melakukan pembenahan terhadap kawasan  pemukiman kelompok masyarakat miskin dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan  berbagai pelatihan UMKM.  Tidak hanya permasalahan sosial, lanjut dia, Pemko Medan semakin serius membangun Kota  Medan, satu diantaranya dengan memperhatikan perbaikan dan rehabilitasi saluran drainase yang  dianggarkan pada APBD 2012 sebesar Rp170 miliar. Hal itu diakibatkan munculnya genangan air saat musim penghujan.

“Karena mayoritas jalan kota sudah baik dari sebelumnya. Tujuan Pemko Medan di  tahun 2012 meningkatkan kualitas jaringan drainase di Kota Medan, agar  dapat menurunkan intensitas genangan air ,” sebutnya.
Dia berharap, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Medan, karena pembangunan tidak hanya pada isu kemiskinan dan drainase, tapi permasalahan kesehatan.(adl)

Ciptakan Tertib Administrasi

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, M Sofyan mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Permendagri No.34/2007 dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi di kelurahan.

“Dalam sosialisasi akan diserahkan langsung 19 buku administrasi. Di samping itu sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perangkat kelurahan terhadap masyarakat,” katanya.

Sofyan yang merupakan ketua panitia pelaksanaan sosialisasi,  dalam laporannya membeberkan, sosialisasi akan berlangsung selama empat hari, yang dimulai 28 hingga 2  Maret mendatang. Kegiatan diikuti sekitar 604 perangkat kelurahan, yang dibagi dalam empat gelombang.
Adapun para pesertanya berasal dari  Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib dan Kasi Pembangunan. “Pembelajaran berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan tenaga pengajar maupun narasumber berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan instansi terkait,” ujarnya.(adl)

Aktifkan Patroli

Kabag Humas Permko Medan, Budi Hariono mengajak seluruh perangkat kelurahan, kepala lingkungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK serta Polsek dan Koramil bekerja sama meningkatkan pelayanan masyarakat di seluruh kelurahan.

Dia mengatakan, pembenahan yang dilakukan secara internal yakni penertiban, administrasi, pembenahan kantor, menyusun jadwal posko Hansip, menyiapkan seragam Hansip serta melakukan patroli dengan mobil patroli setiap dua jam sekali siang dan malam dengan memberdayakan 9 Hansip.
Secara eksternal, paparnya sekarang ini telah dipasang tapal batas menertibkan pedagang makanan malam di seluruh wilayahnya serta melakukan pengecatan trotoar jalan dan pengecetan pot bunga. Peningkatan kebersihan dari 9 pasukan melati dan 10 bestari terus di tingkatkan.

“Program kordinasi dengan dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait juga terus dilakukan seperti berkunjung ke Polsek-polsek untuk berkoordinasi tentang keamanan wilayahnya, serta mangatasai tingginya tingkat kejahatan,” katanya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/