MEDAN-Untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Kota Medan, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM bersikap tegas. Bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi dan sore seban-yak tiga kali, maka Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang setiap bulannya diterima, dilarang untuk dibayarkan.
“Mulai Maret ini, bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi maupun sore sebanyak tiga kali, maka saya minta TPP-nya untuk tidak dibayarkan. Ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Kota Medan,” tegas Wali Kota ketika memimpin apel pagi di Balai Kota Medan, Kamis (28/2).
Menurut Wali Kota, sikap tegas ini diambil setelah melihat tingkat disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Kota Medan mulai menurun. Hal ini ditandai dengan terus berkurangnya jumlah pegawai mengikuti apel pagi dan sore. Padahal disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Kota Medan merupakan gambaran Pemko Medan keseluruhan.
“Yang saya lakukan ini dalam upaya peningkatan disiplin, sebab Pemko Medan telah berupaya meningkatkan kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makanya, saya tuntut mereka untuk meningkatkan kinerja, terutama menyangkut masalah disiplin. Selain itu untuk membangkitkan semangat dan korps kita,” katanya.
Bagi pegawai yang keberatan dengan langkah yang diambilnya ini, Wali Kota mempersilahkan untuk pindah atau keluar dari Pemko Medan. Sebab, Wali Kota tidak membutuhkan pegawai-pegawai yang tidak disiplin. “Jika Anda keberatan, silahkan pindah, saya tidak akan menghalangi-nya. Sebab, banyak pegawai dari luar yang ingin pindah ke Kota Medan. Jadi saya berharap tanamkan rasa di-siplin dalam diri kita masing-masing,” tegas Rahudman.
Selain masalah disiplin, Wali Kota juga mengajak seluruh pegawai untuk ikut mesosialisasikan program-program pembangunan kepada masyarakat sehingga akan menumbuhkan rasa memiliki akan Kota Medan, rasa tanggung jawab dan ikut berperan mendukung pembangunan di Kota Medan.
Kepada para pejabatnya baik di lingkungan Sekretariat Kota Medan maupun masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD), Wali Kota berpesan untuk terus membina dan mengayomi bawahannya. Artinya, para pejabat yang bersangkutan harus menjadi contoh yang baik kepada bawahannya masing-masing.
Dalam apel itu Wali Kota menjelaskan, tim pantau dua Piala Adipura akan turun untuk melakukan penilaian. Karenanya, dia kembali me-minta kepada seluruh pegawai untuk mendorong masyarakat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan masing-masing. Sebab, masalah kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat.
“Tumbuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat betapa pentingnya kebersihan. Masalah kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, baik itu camat maupun lurah, melainkan tanggung jawab kita semua. Apalagi hasil penilaian yang dilakukan kali ini sangat menentukan Kota Medan mendapatkan Piala Adipura Kecana atau hanya sekadar Piala Adi-pura saja,” imbaunya.
Mengingat Pilgubsu 2013 tinggal seminggu lagi, Wali Kota juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga keamanan dan kekondusifan Kota Medan serta ikut mendo-rong masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada 7 Maret mendatang, termasuk para pegawai sendiri. “Gunakanlah hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing!” himbaunya.
Sorenya, setelah Wali Kota bersikap tegas terkait masalah disipin pada apel pagi, ternyata membuat para pegawai takut. Terbukti ketika apel sore yang dipimpin Sekda Ir Syaiful Bahri, jumlah pegawai yang ikut apel cukup banyak dibandingkan apel sore sebelum-belumnya.
Dalam arahan singkatnya, Sekda mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak merasa terpaksa maupun terbebani dengan apel. Sebab, apel merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai (mag-7)