30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

GM GRIB Sumut Dukung Penertiban PKL di Medan Petisah

Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) di atas badan jalan cukup merasahkan pengendara sepeda motor atau mobil, apalagi bila keberadaan PKL di depan pasar tradisional dampaknya menimbulkan konplik antara pedagang sendiri. Sehingga tak boleh dibiarkan dan harus diambil tindakan segera mungkin.

Seperti diutarakan Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM GRIB) Sumatera Utara, Bobby Octavianus Zulkarnaen, Rabu (3/10) kepada Sumut Pos.

Menurut dia, penataan dan penertiban di depan pasar tradisional layak untuk didukung, apalagi pasar tradisional yang dibangun kosong karena pedagangnya lebih memilih berdagang di badan jalan. Sudah selayaknya, PD Pasar dan Pemko Medan didukung untuk memasukkan para pedagang ke dalam pasar.

“Kebijakan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM dan Dirut PD Pasar Kota Medan memasukkan PKL ke dalam gedung pasar mesti didukung,” katanya.
Dia berpendapat, dalam memindahkan pedagang ke dalam pasar, tentunya mendapatkan perlawanan dari pedagang. Demi menghempang itu, Dirut PD Pasar harus berani bersikap tegas terhadap PKL yang dianggap liar.

“Dirut tidak perlu takut terhadap kelompok-kelompok yang diduga berada di belakang pedagang liar, GRIB mendukung PD Pasar menertibkan PKL,” kata Bobby di sekretariat GM GRIB Sumut di Jalan Gaharu No.74 Medan.

Bobby memaparkan, PD Pasar Kota Medan telah menyediakan tempat berjualan yang layak kepada para pedagang kaki lima, seperti halnya di Pasar Petisah telah disiapkan tempat berdagang di lantai II, bahkan tempat berdagangnya sudah diperbaiki dan ada banyak akses menuju lantai II.
“Tak ada alasan lagi bagi pedagang karena dagangannya takut tidak laku atau lainnya, tempatnya sudah disediakan dan memadai,” sebutnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan sebelumnya anggota DPRD Medan dari daerah pemilih III Kota Medan terdiri dari Irwanto Tampubolon, Budiman Panjaitan, Hasyim, Herry Zulkarnain, Irwan Sihombing, Ferdinand Lumban Tobing telah memfasilitasi keinginan pedagang formal agar tidak ada lagi pedagang informal yang berjualan di pelataran Pasar Petisah yang terkesan semrawut.

“Pasar Petisah itu hampir rampung, bahkan pedagang sudah mengambil nomor undian yang dibagikan sesuai lapak berjualan mereka di lantai II Pasar Petisah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Anggota DPRD Medan Ferdinad Lumban Tobing merasa terkejut dan heran, kenapa kesepakatan yang sudah jelas jalan keluarny malah ada aksi kericuhan yang nyaris terjadi pemukulan terhadap dirut  PD Pasar Kota Medan.

“Ini hanya sebuah kesalah pahaman saja  antara pedagang dengan Dirut PD. Karena saat penertiban Dirut PD Pasar sama-sama kami, sementara seorang security yang mengangkat meja pedagang formal tidak mungkin tidak tahu itu miliknya pedagang formal.” terangnya.

Dijelaskannya, Kalaupun tadi meja pedagang informal tidak diangkat, karena pedagangnya tidak di tempat. Tapi sebagian barangnya diangkat keluar. Akibat adanya pihak ketiga yang berusaha memperkeruh suasana, pedagang informal dipengaruhi dan diajak berdemo agar diijinkan kembali berjualan di pelataran dan melanggar kesepakatan yang telah mereka buat sendiri. (omi)

Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) di atas badan jalan cukup merasahkan pengendara sepeda motor atau mobil, apalagi bila keberadaan PKL di depan pasar tradisional dampaknya menimbulkan konplik antara pedagang sendiri. Sehingga tak boleh dibiarkan dan harus diambil tindakan segera mungkin.

Seperti diutarakan Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM GRIB) Sumatera Utara, Bobby Octavianus Zulkarnaen, Rabu (3/10) kepada Sumut Pos.

Menurut dia, penataan dan penertiban di depan pasar tradisional layak untuk didukung, apalagi pasar tradisional yang dibangun kosong karena pedagangnya lebih memilih berdagang di badan jalan. Sudah selayaknya, PD Pasar dan Pemko Medan didukung untuk memasukkan para pedagang ke dalam pasar.

“Kebijakan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM dan Dirut PD Pasar Kota Medan memasukkan PKL ke dalam gedung pasar mesti didukung,” katanya.
Dia berpendapat, dalam memindahkan pedagang ke dalam pasar, tentunya mendapatkan perlawanan dari pedagang. Demi menghempang itu, Dirut PD Pasar harus berani bersikap tegas terhadap PKL yang dianggap liar.

“Dirut tidak perlu takut terhadap kelompok-kelompok yang diduga berada di belakang pedagang liar, GRIB mendukung PD Pasar menertibkan PKL,” kata Bobby di sekretariat GM GRIB Sumut di Jalan Gaharu No.74 Medan.

Bobby memaparkan, PD Pasar Kota Medan telah menyediakan tempat berjualan yang layak kepada para pedagang kaki lima, seperti halnya di Pasar Petisah telah disiapkan tempat berdagang di lantai II, bahkan tempat berdagangnya sudah diperbaiki dan ada banyak akses menuju lantai II.
“Tak ada alasan lagi bagi pedagang karena dagangannya takut tidak laku atau lainnya, tempatnya sudah disediakan dan memadai,” sebutnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan sebelumnya anggota DPRD Medan dari daerah pemilih III Kota Medan terdiri dari Irwanto Tampubolon, Budiman Panjaitan, Hasyim, Herry Zulkarnain, Irwan Sihombing, Ferdinand Lumban Tobing telah memfasilitasi keinginan pedagang formal agar tidak ada lagi pedagang informal yang berjualan di pelataran Pasar Petisah yang terkesan semrawut.

“Pasar Petisah itu hampir rampung, bahkan pedagang sudah mengambil nomor undian yang dibagikan sesuai lapak berjualan mereka di lantai II Pasar Petisah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Anggota DPRD Medan Ferdinad Lumban Tobing merasa terkejut dan heran, kenapa kesepakatan yang sudah jelas jalan keluarny malah ada aksi kericuhan yang nyaris terjadi pemukulan terhadap dirut  PD Pasar Kota Medan.

“Ini hanya sebuah kesalah pahaman saja  antara pedagang dengan Dirut PD. Karena saat penertiban Dirut PD Pasar sama-sama kami, sementara seorang security yang mengangkat meja pedagang formal tidak mungkin tidak tahu itu miliknya pedagang formal.” terangnya.

Dijelaskannya, Kalaupun tadi meja pedagang informal tidak diangkat, karena pedagangnya tidak di tempat. Tapi sebagian barangnya diangkat keluar. Akibat adanya pihak ketiga yang berusaha memperkeruh suasana, pedagang informal dipengaruhi dan diajak berdemo agar diijinkan kembali berjualan di pelataran dan melanggar kesepakatan yang telah mereka buat sendiri. (omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/