31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pemko Medan Benahi Fasilitas Publik yang Dirusak Pengunjukrasa

Pasca aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Senin (26/3) hingga Sabtu (31/3), sejumlah fasilitas publik di Kota Medan banyak yang rusak.

Untuk membenahinya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kodam I BB melakukan aksi pembenahan dan penataan ulang fasilitas publik di sejumlah kawasan di Kota Medan.

“Kini, kami bersama rekan-rekan dari TNI AD, atas inisiatif dan perintah dari Pangdam I BB. Kami membenahi kembali fasilitas umum yang rusak,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap saat melihat langsung pembenahan fasilitas umum yang rusak di simpang Jalan Sutomo dan Jalan Gaharu, kemarin.

Rahudman menyebutkan, untuk traffic light yang hancur, Pemko Medan langsung menggantinya dengan lampu pijar yang sifatnya sementara. Pasalnya, untuk menggantinya dengan lampu LED itu harus dipesan dan perlu persiapan, terpenting lampu lalu-lintas bisa kembali berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, paparnya untuk taman dan plank jalan yang rusak juga telah dibenahi. Pembenahan yang dilakukan ini sepenuhnya dari Pangdam I BB. “Dengan memanfaatkan tenaga TNI AD bersama dengan masyarakat merupakan satu ide yang baik dan luar biasa,” ucapnya.

Ketika ditanyai mengenai soal anggaran pembenahan sejumlah fasilitas umum yang rusak di KotaMedan. Anggarannya dialokasikan dari APBD Kota Medan.

“Anggarannya nanti diambil dari anggaran pemeliharaan dinas. Kalau traffic light dari anggaran pemeliharaan Dinas Perhubungan,” terangnya.
Ke depan paparnya, seluruh kelompok mahasiswa ataupun elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan berunjukrasa, sebaiknya dapat dilakukan dengan santun.

“Janganlah rusak fasilitas umum yang tidak ada kaitannya, kita harus bersama-sama menjaga Medan ini tetap kondusif. Saya heran, ada apa rupanya dengan traffic light, kenapa dihancurkan padahal tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Menurut dia, terdapat 20 traffic light atau lampu lalu lintas yang rusak. Namun, pihaknya telah mengupayakan perbaikan seluruh traffict light yang rusak dalam satu hari. Sehingga arus lalu lintas tidak terganggu. “Semuanya sudah kami perbaiki untuk menghindari kemacetan,” katanya.
Aksi pembenahan fasilitas umum yang dilakukan Pemko Medan besama Kodam I BB, terlihat di tiga kawasan, seperti di kawasan Jalan dr Mansyur dan Jalan Jamin Ginting, Jalan S Parman dan Jalan Pattimura juga Jalan Sutomo dan Jalan Gaharu. (adl)

Usulkan Dana Bencana

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengajukan anggaran ke Pemko Medan untuk perbaikan  traffic light di lima persimpangan yang rusak akibat aksi unjukrasa penolakan kenaikan BBM, sebesar Rp1.178.516.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari anggaran bencana dengan proses penunjukan langsung (PL).

“Baru tadi diajukan kepada pak Wali, anggaran untuk perbaikan traffic light itu. Anggarannya sekitar Rp1,1 miliar, itu untuk memperbaiki sebanyak 20 traffic light yang rusak, kapan dilakukan pengadaannya itu tergantung kepada pak Wali setelah disetujuinya nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Ko ta Medan, Armansyah Lubis.

Secara rinci, dia menerangkan, untuk persimpangan Jalan Yos Sudarso/Adam Malik perbaikan traffic light dibutuhkan anggaran sebesar Rp94.040.000, simpang Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Gaharu Rp119.476.000, simpang Jalan Sutomo/Jalan Perintis Kemerdekaan Rp163.172.000. Selanjutnya simpang Jalan Prof HM Yamin/Jalan Sutomo Rp60.974.000.

Begitu juga untuk simpang Jalan HM Yamin/Jalan Gaharu Rp60.974.000, sedangkan simpang Jalan Sudirman/ Jalan S Parman Rp75.032.000, simpang Jalan Jamin Ginting/Jalan Iskandar Muda Rp141.006.000, simpang Jalan Jamin Ginting/Jalan dr Mansyur Rp260.862.000, Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Setia Budi Rp161.014.000 dan simpang Jalan SM Raja/Jalan Hm Jhoni Rp40.966.000.

Dia menyebutkan, anggaran yang diajukan ke Pemko Medan merupakan anggaran yang nantinya dialokasikan dari anggaran bencana, karena perbaikan traffic light itu terjadi karena adanya keadaan darurat akibat aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen dalam menolak rencana kenaikan BBM.
Sedangkan untuk proses yang dilakukan, Armansyah menyatakan, penunjukkan langsung, yang tidak melalui proses tender. Sehingga pengadaan traffic light yang rusak itu bisa langsung dilakukan. “Kalau menggunakan proses tender nanti akan lama waktunya, makanya dilakukan dengan PL,” terangnya.
Ketika disinggung, kapan selesainya pengadaan untuk traffic light tersebut, Armansyah mengatakan pengadaannya itu masih tergantung kepada persetujuan dari Wali Kota Medan. “Setelah ada persetujuan dan anggarannya keluar untuk pengadaan itu tidak akan lama, karena pengadaannya tidak harus baru keseluruhannya hanya perbaikan dan pembelian lampu, jadi tidak akan memakan waktu lama,” terangnya.

Lebih lanjutnya, Armansyah menyampaikan, tidak semua traffic light itu harus dilakukan pengadaan baru, sebab beberapa traffic light yang rusak itu merupakan tiang rendah, sedangkan yang tiang tinggi tidak rusak. Ada sebagian juga yang boksnya hancur dan alat kontrol serta countdown yang rusak. “Jadi tidak semua alatnya yang harus diganti,” sebutnya.

Terkait kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Medan seperti di persimpangan Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan juga di Jalan Sutomo/Jalan Gaharu, Armansyah membantah kalau hal itu terjadi karena kerusakan traffic light. (adl)

Pasang Traffic Light Berkamera

Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menambahkan kalau lampu merah digital berkamera atau traffic light digital camera yang masuk dalam Master Plan Kota Medan sudah dipertenyakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait kesiapan Kota Medan.

“Kini akan segera disiapkan. Karena sekarang sedang dalam tahap persiapan di Kemenhub pusat. Mereka juga ingin melihat langsung persiapan Kota Medan dalam menerapkan sistem ini. Ya, mereka juga ingin tahu, apakah memang benar-benar sudah siap atau seperti apa. Agar perencanaan lanjutan untuk tender pengadaannya bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, untuk pelaksanaan tender nantinya akan diketahui berapa unit perangkat dibutuhkan. Sedangkan teknis tendernya, nantinya akan langsung dilaksanakan Kemenhub Pusat melalui Satker Perhubungan Provinsi Sumut.

“Kalau tender pengadaannya saya rasa nanti akan dilaksanakan melalui provinsi. Kan di provinsi ada Satker Perhubungan. Masalah kesiapan Kota Medan akan dibahas di   Kemenhub Pusat  dahulu.(adl)

Eratkan Hubungan demi Kondusifitas

Kapendam I/BB, Kolonel Kav Halilintar Sembiring menyebutkan, aksi pembenahan kembali fasilitas umum di Kota Medan yang rusak pasca unjukrasa merupakan satu inisiatif dan perintah dari Pangdam I BB.

“Dalam aksi Karya Bakti melibatkan 250 personel TNI AD, kita bekerjasama dengan Pemko Medan untuk memperbaiki pos-pos polisi yang rusak, memperbaiki jalan, taman seperti pot-pot bunga yang rusak, sehingga bisa kembali ditata dan dapat digunakan oleh masyarakat,” terangnya.
Dia mengatakan, hubungan TNI khususnya TNI AD dengan masyarakat dan pers di daerah wilayah Kodam I/BB khususnya dan di Indonesia pada umumnya perlu dimesrakan kembali agar pertahanan negara terjaga secara utuh.

“Pada pada prinsipnya tugas dan tanggungjawab, TNI AD, masyarakat dan pers dalam menajag pertahanan dan keamanan negara tidak jauh berbeda,” ujarnya.

TNI AD memerlukan banyak informasi dari masyarakat dan pers untuk dianalisis dan selanjutnya dicarikan solusinya, sehingga masyarakat merasa terlindungi.

“Sejak perang kemerdekaan hingga kini masing-masing pihak telah bersinergi, menjalin kemitraan serta saling mendukung untuk kesuksesan tugas. Kerjasama itu tak boleh terputus dan harus dilanjutkan demi kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.(adl)

Pasca aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Senin (26/3) hingga Sabtu (31/3), sejumlah fasilitas publik di Kota Medan banyak yang rusak.

Untuk membenahinya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kodam I BB melakukan aksi pembenahan dan penataan ulang fasilitas publik di sejumlah kawasan di Kota Medan.

“Kini, kami bersama rekan-rekan dari TNI AD, atas inisiatif dan perintah dari Pangdam I BB. Kami membenahi kembali fasilitas umum yang rusak,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap saat melihat langsung pembenahan fasilitas umum yang rusak di simpang Jalan Sutomo dan Jalan Gaharu, kemarin.

Rahudman menyebutkan, untuk traffic light yang hancur, Pemko Medan langsung menggantinya dengan lampu pijar yang sifatnya sementara. Pasalnya, untuk menggantinya dengan lampu LED itu harus dipesan dan perlu persiapan, terpenting lampu lalu-lintas bisa kembali berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, paparnya untuk taman dan plank jalan yang rusak juga telah dibenahi. Pembenahan yang dilakukan ini sepenuhnya dari Pangdam I BB. “Dengan memanfaatkan tenaga TNI AD bersama dengan masyarakat merupakan satu ide yang baik dan luar biasa,” ucapnya.

Ketika ditanyai mengenai soal anggaran pembenahan sejumlah fasilitas umum yang rusak di KotaMedan. Anggarannya dialokasikan dari APBD Kota Medan.

“Anggarannya nanti diambil dari anggaran pemeliharaan dinas. Kalau traffic light dari anggaran pemeliharaan Dinas Perhubungan,” terangnya.
Ke depan paparnya, seluruh kelompok mahasiswa ataupun elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan berunjukrasa, sebaiknya dapat dilakukan dengan santun.

“Janganlah rusak fasilitas umum yang tidak ada kaitannya, kita harus bersama-sama menjaga Medan ini tetap kondusif. Saya heran, ada apa rupanya dengan traffic light, kenapa dihancurkan padahal tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Menurut dia, terdapat 20 traffic light atau lampu lalu lintas yang rusak. Namun, pihaknya telah mengupayakan perbaikan seluruh traffict light yang rusak dalam satu hari. Sehingga arus lalu lintas tidak terganggu. “Semuanya sudah kami perbaiki untuk menghindari kemacetan,” katanya.
Aksi pembenahan fasilitas umum yang dilakukan Pemko Medan besama Kodam I BB, terlihat di tiga kawasan, seperti di kawasan Jalan dr Mansyur dan Jalan Jamin Ginting, Jalan S Parman dan Jalan Pattimura juga Jalan Sutomo dan Jalan Gaharu. (adl)

Usulkan Dana Bencana

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengajukan anggaran ke Pemko Medan untuk perbaikan  traffic light di lima persimpangan yang rusak akibat aksi unjukrasa penolakan kenaikan BBM, sebesar Rp1.178.516.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan dari anggaran bencana dengan proses penunjukan langsung (PL).

“Baru tadi diajukan kepada pak Wali, anggaran untuk perbaikan traffic light itu. Anggarannya sekitar Rp1,1 miliar, itu untuk memperbaiki sebanyak 20 traffic light yang rusak, kapan dilakukan pengadaannya itu tergantung kepada pak Wali setelah disetujuinya nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Ko ta Medan, Armansyah Lubis.

Secara rinci, dia menerangkan, untuk persimpangan Jalan Yos Sudarso/Adam Malik perbaikan traffic light dibutuhkan anggaran sebesar Rp94.040.000, simpang Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Gaharu Rp119.476.000, simpang Jalan Sutomo/Jalan Perintis Kemerdekaan Rp163.172.000. Selanjutnya simpang Jalan Prof HM Yamin/Jalan Sutomo Rp60.974.000.

Begitu juga untuk simpang Jalan HM Yamin/Jalan Gaharu Rp60.974.000, sedangkan simpang Jalan Sudirman/ Jalan S Parman Rp75.032.000, simpang Jalan Jamin Ginting/Jalan Iskandar Muda Rp141.006.000, simpang Jalan Jamin Ginting/Jalan dr Mansyur Rp260.862.000, Jalan Ngumban Surbakti/Jalan Setia Budi Rp161.014.000 dan simpang Jalan SM Raja/Jalan Hm Jhoni Rp40.966.000.

Dia menyebutkan, anggaran yang diajukan ke Pemko Medan merupakan anggaran yang nantinya dialokasikan dari anggaran bencana, karena perbaikan traffic light itu terjadi karena adanya keadaan darurat akibat aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah elemen dalam menolak rencana kenaikan BBM.
Sedangkan untuk proses yang dilakukan, Armansyah menyatakan, penunjukkan langsung, yang tidak melalui proses tender. Sehingga pengadaan traffic light yang rusak itu bisa langsung dilakukan. “Kalau menggunakan proses tender nanti akan lama waktunya, makanya dilakukan dengan PL,” terangnya.
Ketika disinggung, kapan selesainya pengadaan untuk traffic light tersebut, Armansyah mengatakan pengadaannya itu masih tergantung kepada persetujuan dari Wali Kota Medan. “Setelah ada persetujuan dan anggarannya keluar untuk pengadaan itu tidak akan lama, karena pengadaannya tidak harus baru keseluruhannya hanya perbaikan dan pembelian lampu, jadi tidak akan memakan waktu lama,” terangnya.

Lebih lanjutnya, Armansyah menyampaikan, tidak semua traffic light itu harus dilakukan pengadaan baru, sebab beberapa traffic light yang rusak itu merupakan tiang rendah, sedangkan yang tiang tinggi tidak rusak. Ada sebagian juga yang boksnya hancur dan alat kontrol serta countdown yang rusak. “Jadi tidak semua alatnya yang harus diganti,” sebutnya.

Terkait kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Medan seperti di persimpangan Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan juga di Jalan Sutomo/Jalan Gaharu, Armansyah membantah kalau hal itu terjadi karena kerusakan traffic light. (adl)

Pasang Traffic Light Berkamera

Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menambahkan kalau lampu merah digital berkamera atau traffic light digital camera yang masuk dalam Master Plan Kota Medan sudah dipertenyakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait kesiapan Kota Medan.

“Kini akan segera disiapkan. Karena sekarang sedang dalam tahap persiapan di Kemenhub pusat. Mereka juga ingin melihat langsung persiapan Kota Medan dalam menerapkan sistem ini. Ya, mereka juga ingin tahu, apakah memang benar-benar sudah siap atau seperti apa. Agar perencanaan lanjutan untuk tender pengadaannya bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, untuk pelaksanaan tender nantinya akan diketahui berapa unit perangkat dibutuhkan. Sedangkan teknis tendernya, nantinya akan langsung dilaksanakan Kemenhub Pusat melalui Satker Perhubungan Provinsi Sumut.

“Kalau tender pengadaannya saya rasa nanti akan dilaksanakan melalui provinsi. Kan di provinsi ada Satker Perhubungan. Masalah kesiapan Kota Medan akan dibahas di   Kemenhub Pusat  dahulu.(adl)

Eratkan Hubungan demi Kondusifitas

Kapendam I/BB, Kolonel Kav Halilintar Sembiring menyebutkan, aksi pembenahan kembali fasilitas umum di Kota Medan yang rusak pasca unjukrasa merupakan satu inisiatif dan perintah dari Pangdam I BB.

“Dalam aksi Karya Bakti melibatkan 250 personel TNI AD, kita bekerjasama dengan Pemko Medan untuk memperbaiki pos-pos polisi yang rusak, memperbaiki jalan, taman seperti pot-pot bunga yang rusak, sehingga bisa kembali ditata dan dapat digunakan oleh masyarakat,” terangnya.
Dia mengatakan, hubungan TNI khususnya TNI AD dengan masyarakat dan pers di daerah wilayah Kodam I/BB khususnya dan di Indonesia pada umumnya perlu dimesrakan kembali agar pertahanan negara terjaga secara utuh.

“Pada pada prinsipnya tugas dan tanggungjawab, TNI AD, masyarakat dan pers dalam menajag pertahanan dan keamanan negara tidak jauh berbeda,” ujarnya.

TNI AD memerlukan banyak informasi dari masyarakat dan pers untuk dianalisis dan selanjutnya dicarikan solusinya, sehingga masyarakat merasa terlindungi.

“Sejak perang kemerdekaan hingga kini masing-masing pihak telah bersinergi, menjalin kemitraan serta saling mendukung untuk kesuksesan tugas. Kerjasama itu tak boleh terputus dan harus dilanjutkan demi kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/