Kasubbag Tata Usaha Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan Erisda Hutasoit SE MSP dalam laporannya menjelaskan, tujuan diklat fungsional digelar untuk meningkatkan kompetensi dasar.
“Semua guru harus meningkatkan kompentesi dasar dan sebagai bagian untuk untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memberikan pengajaran yang terkonsep,” ucapnya.
Menurut dia, guru sangat penting dan strategis dalam menunjang proses pembelajaran maupun dalam membantu proses pencapaian visi misi sekolah. Untuk itu, dibutuhkan guru yang memiliki kemampuan maksimal dalam proses belajar dan mengajar, tapi semua harus meningkatkan kompetensi dasar.
Dia menerangkan, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta memiliki kompetensi dalam pendidikan serta professional untuk mendidik sesuai dengan UU No14/2005 tentang guru dan dosen.
Erisda merumuskan kuatnya pembangunan karakter dan implementasinya. Guru harus mampu menerapkan penilaian pembelajaran yang berbasis kompetensi, silabus berkarakter dan rencana pelaksanaan pembelajaran berkarakter. Kemudian, mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan serta konstektual teaching and learing serta mampu menyusun soal.
“Guru harus mampu menerapkan penilaian pembelajaran yang berbasis kompetensi, silabus berkarakter dan rencana pelaksanaan pembelajaran berkarakter,” katanya.
Tak hanya itu, dia mengatakan, kegiatan diklat fungsional diikuti 60 orang guru pemula dari tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan. Sedangkan tenaga pengajar untuk diklat-nya berasal dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut dan Dinas Pendidikan Kota Medan. (gus)