25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemenuhan Persedian dan Stabilitas Harga Daging

Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis dan Dirut PD RPH Kota Medan, Isfan F Fachruddin SE MSP foto bersama Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap di Balai Kota Medan, Rabu (7/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahamanan dengan perusahaan dari Malaysia, Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap, di Balai Kota Medan, Rabu (7/6). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk memasok sapi dan kambing, guna memenuhi kebutuhan akan daging di Kota Medan.

Penandatanganan ini dilakukan Dirut PD RPH Kota Medan, Isfan F Fachruddin SE MSP, Directur Executive Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap, Khairul Anuar Bin Zulkifli, Konjen Malaysia untuk Medan, Amizal Fadli Razali, serta Sekda Kota Medan selaku Badan Pengawas PD RPH, Ir Syaiful Bahri Lubis disaksikan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi.

Wakil Wali Kota mengatakan, Pemko Medan sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dia berharap, kerjasama ini menjadi aktivitas bisnis yang saling menguntungkan di antara kedua belah pihak. Yang lebih penting lagi, PD RPH tidak hanya berkutat dengan masalah pemotongan hewan semata.           “Kita harapkan dengan kerjasama yang dilakukan ini, PD RPH ke depannya bisa lebih berkembang, tidak hanya memotong hewan saja tetapi juga dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam pengadaan hewan sehingga dapat menjaga suplai dan stabilitas harga daging di Kota Medan,” kata Wakil Wali Kota.

Diungkapkan Akhyar, ada 3 momen penting di Kota Medan yang memicu terjadinya kenaikan harga daging saat datangnya bulan suci Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Adha. “Insya Alllah melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan yang baru dilakukan ini, masalah kenaikan harga daging di Kota Medan dapat diatasi,” harapnya.

Meski demikian untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Akhyar mengaku suplai sapi maupun kambing belum dapat dilakukan mengingat proses mendatangkan hewan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) memerlukan waktu, terutama menyangkut masalah transportasi.   Akhyar memprediksi setelah lebaran, barulah pasokan sapi dan kambing dari NTB dapat dilaksanakan.

Akhyar berpesan, agar kedua belah pihak langsung beroperasi setelah dilakukan kerjasama. Apalagi, rencana kerja yang akan dilakukan telah dipersiapkan oleh kedua belah pihak. “Setelah ini mereka langsung bergerak dan tidak menunggu lama lagi, sehingga stabilitas harga daging di Kota Medan dapat terealisasi,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis dan Dirut PD RPH Kota Medan, Isfan F Fachruddin SE MSP foto bersama Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap di Balai Kota Medan, Rabu (7/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahamanan dengan perusahaan dari Malaysia, Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap, di Balai Kota Medan, Rabu (7/6). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk memasok sapi dan kambing, guna memenuhi kebutuhan akan daging di Kota Medan.

Penandatanganan ini dilakukan Dirut PD RPH Kota Medan, Isfan F Fachruddin SE MSP, Directur Executive Electronic Fertilizer And Agro Base R And D Sendirian Berharap, Khairul Anuar Bin Zulkifli, Konjen Malaysia untuk Medan, Amizal Fadli Razali, serta Sekda Kota Medan selaku Badan Pengawas PD RPH, Ir Syaiful Bahri Lubis disaksikan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi.

Wakil Wali Kota mengatakan, Pemko Medan sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Dia berharap, kerjasama ini menjadi aktivitas bisnis yang saling menguntungkan di antara kedua belah pihak. Yang lebih penting lagi, PD RPH tidak hanya berkutat dengan masalah pemotongan hewan semata.           “Kita harapkan dengan kerjasama yang dilakukan ini, PD RPH ke depannya bisa lebih berkembang, tidak hanya memotong hewan saja tetapi juga dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam pengadaan hewan sehingga dapat menjaga suplai dan stabilitas harga daging di Kota Medan,” kata Wakil Wali Kota.

Diungkapkan Akhyar, ada 3 momen penting di Kota Medan yang memicu terjadinya kenaikan harga daging saat datangnya bulan suci Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Adha. “Insya Alllah melalui penandatanganan Nota Kesepahamanan yang baru dilakukan ini, masalah kenaikan harga daging di Kota Medan dapat diatasi,” harapnya.

Meski demikian untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Akhyar mengaku suplai sapi maupun kambing belum dapat dilakukan mengingat proses mendatangkan hewan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) memerlukan waktu, terutama menyangkut masalah transportasi.   Akhyar memprediksi setelah lebaran, barulah pasokan sapi dan kambing dari NTB dapat dilaksanakan.

Akhyar berpesan, agar kedua belah pihak langsung beroperasi setelah dilakukan kerjasama. Apalagi, rencana kerja yang akan dilakukan telah dipersiapkan oleh kedua belah pihak. “Setelah ini mereka langsung bergerak dan tidak menunggu lama lagi, sehingga stabilitas harga daging di Kota Medan dapat terealisasi,” ungkapnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/