Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah berpandangan, kalau terobosan peluncuran mobil KTP untuk mempercepat pelayanan dan membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan agar tidak banyak mengeluarkan biaya.
“Saya lihat ini sebagai suatu terobosan pelayanan yang baik bagi penduduk yang tempat tinggalnya jauh dari kantor camat,” jelas Ilhamsyah.
Menurutnya, dengan adanya mobil KTP di Kecamatan Medan Marelan, para Camat tidak lupa untuk mensosialisasikan program e-KTP. “Tetapi jangan hal ini menjadi alasan para Camat untuk tidak mensosialisasikan program e-KTP,” ujarnya.
Dijelaskannya, masih banyak masyarakat yang wajib e-KTP yang sampai saat ini belum mendapatkan undangan untuk pengurusan wajib e-KTP di kecamatan. “Masih banyak masyarakat yang mengantri di kantor camat untuk pengurusan e-KTP. Selain itu, masih banyak juga masyarakat yang belum mendapatkan undangan. Jadi Camat harus mensosialisasikan program e-KTP yang sudah berjalan,” pintanya.
Sedangkan mobil KTP, lanjutnya, yang sudah berjalan juga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil agar alat tersebut tetap berfungsi. “Jika ada kendala atau kerusakan mobil KTP, tidak menjadi besi tua,” ceplosnya.(adl)