31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kinerja Tahun Anggaran 2013 SKPD Harus Targetkan Kinerja

Satuan Kerja Pengakat Daerah (SKPD) harus memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan tupoksi yang sudah ditetapkan secara efektif. Komitmen ini hanya bisa diimplementasikan, apabila para pimpinan SKPD dan seluruh jajarannya memiliki integritas dan dedikasi yang dapat diandalkan.

SAKSIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013, Kamis (11/4)  Balai Kota Medan.   //redyanto/sumut pos
SAKSIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013, Kamis (11/4) di Balai Kota Medan. //redyanto/sumut pos

Hal itu dikatakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pada Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013 antara Pimpinan SKPD dan para Camat jajaran Pemerintah Kota Medan bersama Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (11/4). “SKPD harus punya target kinerja, termasuk anggaran berdasarkan sumber daya yang dikelola,” kata Wali Kota di hadapan seluruh pimpinan SKPD dan camat se-Kota Medan.

Dikatakan Wali Kota, setiap SKPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan. Karena itu merupakan bagian dari tupoksi yang dijalankan. “Untuk pencapaian kinerja harus secara optimal. Ini merupakan komponen utama penilaian keberhasilan SKPD dalam melaksanakan tupoksinya,” kata.

Wali Kota, didampingi Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inpektorat Farid Wajedi.

Di dalam penyelenggaraan peme-rintah daerah, lanjut Wali Kota, selalau dihadapkan pada tiga isu pokok yakni, Keterbukaan, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik. Sebagai konsekuensinya, senatiasa perlu me-ningkatkan kualitas manajemen pemerintahan daerah, khsusunya melalui sistem perencanaan keuangan dan penganggaran, serta pengendalian keuangan daerah yang semakin efektif, terukur dan tepat sasaran.

Menurutnya, dokumen penetapan kinerja merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, khusus kepada inspektur dan Tim Anggaran Pemerintah daerah secara khusus diminta melakukan evaluasi dan mengendalikan pencapaian kinerja SKPD sebagaimana yang telah ditandatangani bersama-sama secara priodik. “Kepada seluruh SKPD, saya juga meminta agar saudara-saudara melaporkan capaian realisasi kinerja sesuai dengan tata cara monitoring, evaluasi dan pelaporan yang ditetapkan,” ujar Rahudman mengingatkan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs H Farid Wajedi Msi melaporkan, secara umum penetapan kinerja tahun anggaran 2013 dimaksudkan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin efektif, bertanggung jawab dan berakuntabiltas. “Penandatanganan penetapan kinerja ini mencakupi seluruh kepala SKPD dan Camat jajaran Pemko Medan,” ujarnya melaporkan.

Kemudian, lanjutnya, secara subtansi materi pokok penetapan kinerja terdiri dari sasaran strategis, indikator utama dan target kinerja, termasuk target PAD dan seluruh jenis pendapatan daerah lainnya. “Berdasarkan sumberdaya yang dialokasikan kepada masing-masing SKPD, dan dokumen penetepan kinerja ini akan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah termasuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara,” tuturnya.

Dari sisi manajemen pemerintahan, kata Farid, penetapan kinerja ini akan menjadi instrumen monitoring, evaluasi dan pengendalian capaian kinerja SKPD tahun anggaran 2013.  Untuk mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin melayani, pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI, telah mengeluarkan Permenpan nomor 29/2010, tentang pedoman penyusunan penetapatan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah. (dya/adv)

 

SKPD dan Camat Harus Patuhi Kesepakatan

MEDAN- Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mengharapkan, Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013 antara para Pimpinan SKPD dan para Camat jajaran Pemerintah Kota Medan dengan Wali Kota Medan, yang dilakukan di Balai Kota, Kamis (11/4), bisa meningkatkan kinerja SKPD dalam membangun Kota Medan ini.

“Dengan adanya penandatanganan kesepaktan kinerja ini, kita berharap agar masing-masing SKPD dan camat bisa meningkatkan kinerjanya pada tahun 2013 ini, sehingga bisa mewujudkan pembangunan di Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ferdinand L Tobing kepada Sumut Pos, Kamis (11/4).

Tak hanya itu, Ferdinand mengharapkan, para SKPD dan camat di Kota Medan harus bisa mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut. SKPD dan camat harus bisa melaksanakan semua hasil Musrenbang kemarin. “Dengan adanya kesepakatan itu, kita berharap agar SKPD dan camat bisa bekerja maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ferdinand mengaku, saat ini banyak kepala SKPD dan camat yang tidak mau tahu dengan pembangunan di Kota Medan. Bahkan, ada kepala SKPD dan camat yang tidak pernah menghidupkan nomor teleponnya. Ke depan, para SKPD dan camat tersebut diharapkan bisa lebih respek terutama kepada masyarakat.
“Wali Kota Medan sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk menjumpai masyarakat. Langkah Wali Kota ini harus ditiru oleh para Kepala SKPD dan camat. Dengan turun langsung ke lapangan, kepala SKPD dan camat tahu apa yang dibutuhkan masyarakat. Jangan hanya menunggu perintah saja,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Heri Zulkarnaen juga mengarapkan, penandantanganan kesepakatan kerja tersebut bisa memacu SKPD dan camat untuk bekerja maksimal. “Kita setuju dengan penandatanganan itu, karena bisa memacu SKPD dan Camat untuk bekerja maksimal,” katanya.

Menurut Heri, dalam membangun Kota Medan ini, Wali Kota tentunya tidak bisa bekerja sendirian. Karena itu, SKPD dan Camat harus bisa membantu Wali Kota dalam mewujudkan pembangunan di Kota Medan. “SKPD dan Camat harus bekerja maksimal dalam membantu Walikota Medan guna mewujudkan pembangunan di kota ini,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hasyim SE. Penandatanganan kesepakatan kinerja itu diharapkan bisa membuat SKPD dan camat bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan dan bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

Menurutnya, masih banyak SKPD dan camat yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, masih ada juga SKPD dan camat yang tidak mampu menyerap anggaran 100 persen. (mag-7)

Satuan Kerja Pengakat Daerah (SKPD) harus memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan tupoksi yang sudah ditetapkan secara efektif. Komitmen ini hanya bisa diimplementasikan, apabila para pimpinan SKPD dan seluruh jajarannya memiliki integritas dan dedikasi yang dapat diandalkan.

SAKSIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013, Kamis (11/4)  Balai Kota Medan.   //redyanto/sumut pos
SAKSIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Wakil Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013, Kamis (11/4) di Balai Kota Medan. //redyanto/sumut pos

Hal itu dikatakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pada Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013 antara Pimpinan SKPD dan para Camat jajaran Pemerintah Kota Medan bersama Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (11/4). “SKPD harus punya target kinerja, termasuk anggaran berdasarkan sumber daya yang dikelola,” kata Wali Kota di hadapan seluruh pimpinan SKPD dan camat se-Kota Medan.

Dikatakan Wali Kota, setiap SKPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan. Karena itu merupakan bagian dari tupoksi yang dijalankan. “Untuk pencapaian kinerja harus secara optimal. Ini merupakan komponen utama penilaian keberhasilan SKPD dalam melaksanakan tupoksinya,” kata.

Wali Kota, didampingi Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin SMSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inpektorat Farid Wajedi.

Di dalam penyelenggaraan peme-rintah daerah, lanjut Wali Kota, selalau dihadapkan pada tiga isu pokok yakni, Keterbukaan, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik. Sebagai konsekuensinya, senatiasa perlu me-ningkatkan kualitas manajemen pemerintahan daerah, khsusunya melalui sistem perencanaan keuangan dan penganggaran, serta pengendalian keuangan daerah yang semakin efektif, terukur dan tepat sasaran.

Menurutnya, dokumen penetapan kinerja merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, khusus kepada inspektur dan Tim Anggaran Pemerintah daerah secara khusus diminta melakukan evaluasi dan mengendalikan pencapaian kinerja SKPD sebagaimana yang telah ditandatangani bersama-sama secara priodik. “Kepada seluruh SKPD, saya juga meminta agar saudara-saudara melaporkan capaian realisasi kinerja sesuai dengan tata cara monitoring, evaluasi dan pelaporan yang ditetapkan,” ujar Rahudman mengingatkan.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs H Farid Wajedi Msi melaporkan, secara umum penetapan kinerja tahun anggaran 2013 dimaksudkan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin efektif, bertanggung jawab dan berakuntabiltas. “Penandatanganan penetapan kinerja ini mencakupi seluruh kepala SKPD dan Camat jajaran Pemko Medan,” ujarnya melaporkan.

Kemudian, lanjutnya, secara subtansi materi pokok penetapan kinerja terdiri dari sasaran strategis, indikator utama dan target kinerja, termasuk target PAD dan seluruh jenis pendapatan daerah lainnya. “Berdasarkan sumberdaya yang dialokasikan kepada masing-masing SKPD, dan dokumen penetepan kinerja ini akan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah termasuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara,” tuturnya.

Dari sisi manajemen pemerintahan, kata Farid, penetapan kinerja ini akan menjadi instrumen monitoring, evaluasi dan pengendalian capaian kinerja SKPD tahun anggaran 2013.  Untuk mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin melayani, pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI, telah mengeluarkan Permenpan nomor 29/2010, tentang pedoman penyusunan penetapatan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah. (dya/adv)

 

SKPD dan Camat Harus Patuhi Kesepakatan

MEDAN- Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mengharapkan, Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2013 antara para Pimpinan SKPD dan para Camat jajaran Pemerintah Kota Medan dengan Wali Kota Medan, yang dilakukan di Balai Kota, Kamis (11/4), bisa meningkatkan kinerja SKPD dalam membangun Kota Medan ini.

“Dengan adanya penandatanganan kesepaktan kinerja ini, kita berharap agar masing-masing SKPD dan camat bisa meningkatkan kinerjanya pada tahun 2013 ini, sehingga bisa mewujudkan pembangunan di Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ferdinand L Tobing kepada Sumut Pos, Kamis (11/4).

Tak hanya itu, Ferdinand mengharapkan, para SKPD dan camat di Kota Medan harus bisa mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut. SKPD dan camat harus bisa melaksanakan semua hasil Musrenbang kemarin. “Dengan adanya kesepakatan itu, kita berharap agar SKPD dan camat bisa bekerja maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ferdinand mengaku, saat ini banyak kepala SKPD dan camat yang tidak mau tahu dengan pembangunan di Kota Medan. Bahkan, ada kepala SKPD dan camat yang tidak pernah menghidupkan nomor teleponnya. Ke depan, para SKPD dan camat tersebut diharapkan bisa lebih respek terutama kepada masyarakat.
“Wali Kota Medan sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk menjumpai masyarakat. Langkah Wali Kota ini harus ditiru oleh para Kepala SKPD dan camat. Dengan turun langsung ke lapangan, kepala SKPD dan camat tahu apa yang dibutuhkan masyarakat. Jangan hanya menunggu perintah saja,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Heri Zulkarnaen juga mengarapkan, penandantanganan kesepakatan kerja tersebut bisa memacu SKPD dan camat untuk bekerja maksimal. “Kita setuju dengan penandatanganan itu, karena bisa memacu SKPD dan Camat untuk bekerja maksimal,” katanya.

Menurut Heri, dalam membangun Kota Medan ini, Wali Kota tentunya tidak bisa bekerja sendirian. Karena itu, SKPD dan Camat harus bisa membantu Wali Kota dalam mewujudkan pembangunan di Kota Medan. “SKPD dan Camat harus bekerja maksimal dalam membantu Walikota Medan guna mewujudkan pembangunan di kota ini,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hasyim SE. Penandatanganan kesepakatan kinerja itu diharapkan bisa membuat SKPD dan camat bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan dan bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

Menurutnya, masih banyak SKPD dan camat yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, masih ada juga SKPD dan camat yang tidak mampu menyerap anggaran 100 persen. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/