29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Cuaca Ekstrim, Kebakaran Mengancam

Wali Kota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Pasca terbakarnya 18 rumah di Jalan AR.Hakim Medan Gang Aman Lingkungan I Keluruhan Tegal Sari Mandal I, Kecamatan Medan Denai, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM mengimbau warga untuk berhati-hati dicuaca ekstrim ini. Pasalnya, musibah kebakaran bisa saja mengancam warga.

Untuk meringankan korban kebakaran di Jalan AR Hakim Gang Aman, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap menyerahkan bantuan material bangunan yang diberikan itu meliputi 10 ton kayu, 1.000 keping seng, serta 500 sak semen beserta paku.  Diharapkan, bantuan itu bisa dipergunakan  memperbaiki rumah yang musnah terbakar dan secepatnya dihuni kembali oleh warga.

“Bantuan kami berikan hari ini, dan besok belum tahu lagi. Sebab, kami masih mengiventarisasi kerugian.Yang pasti untuk sementara menanggulangi kebutuhan sehari-hari warga sudah ditanggulangi,” kata Rahudman saat penyerahan bantuan kepada para korban kebakaran.
Dia menyampaikan, Pemko Medan tidak akan membiarkan begitu saja para korban kebakaran, dan pihaknya siap membantu mengatasi, sehingga warga dapat mendiami kembali rumahnya masing-masing.
“Pemko Medan berupaya memperbaiki kembali rumah korban kebakaran,” sebutnya didampingi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin S, MSi.
Rahudman mengakui, pasca terjadinya musibah kebakaran, berarti kawasan Jalan AR Hakim sudah tiga kali terjadi persitiwa kebakaran dalam enam bulan terakhir ini. Pertama, kebakaran di Gang Bakung, menyusul Gang Seto dan yang terakhir di Gang Aman.

Dia memaparkan, untuk korban kebakaran di Gang Bakung, warga yang memiliki lahan dibantu untuk membangun kembali rumahnya, sedangkan yang menyewa diberi bantuan. Sementara itu, bagi korban kebakaran di Gang Seto, Pemko Medan telah memberikan bantuan untuk biaya sewa  rumah.
“Itu kami lakukan karena korban kebakaran di Gang Seto umumnya menyewa. Karenanya, kami beri bantuan mereka biaya uang sewa rumah untuk tiga bulan. Sedangkan untuk korban kebakaran di Gang Aman, kami akan bantu untuk perbaikan kembali rumahnya, sebab tanah itu milik para korban kebakaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, tiga lokasi kebakaran yang terjadi selama enam bulan ini di Jalan AR Hakim merupakan kawasan padat penduduk. Hal tersebut ditemukannya rumahnya sangat rapat, sehingga terkesan kumuh.

“Satu upaya yang  dilakukan  adalah dengan membangun kembali rumah susun Sukaramai. Dengan dibangunnya rumah susun itu, maka warga yang menempati kawasan padat itu bisa terurai,” sebutnya.

Tak hanya itu, Rahudman mengakui prihatinnya atas musibah kebakaran yang menimpa 25 KK di Jalan AR Hakim Gang Aman. Akibat musibah kebakaran ini, warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengimbau kepada semua warga yang tinggal di wilayah padat penduduk agar berhati-hati dalam memantik api. Apalagi kini cuaca ekstrim tengah menerpa Kota Medan.

“Kini cuaca cukup panas, tempratur udara mencapai 36 derajat sehingga rawan akan kebakaran,” katanya.

Selain menyerahkan material  bangunan, Walikota juga menyerahkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari warga. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada beberapa warga. Dengan penuh suka cita warga menerima bantuan tersebut, seraya berharap agar rumah mereka yang musnah terbakar bisa dibangun kembali dan warga bisa beraktifitas seperti biasa.

Hadir dalam penyerahan bantuan itu, antara lain anggota DPR RI Chairuman Harahap, Ketua Dewan Kota Drs H Afifuddin Lubis, para Staf Ahli, Dandim 0201/BS Letkol TNI Doni Hutabarat, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar S Sitepu,  anggota DPRD Lily MBA. Tak hanya itu, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan, seperti Edwin Effendi, Marah Husein Lubis, perwakilan dari Paguyuban Marga Tionghoa, pengurus INTI serta organisasi kepemudaan. (gus)

Tata Gang Kebakaran di Kota Medan

Kebakaran di Jalan AR Hakim Medan membuat Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu ikut sedih. Pasalnya, selama enam bulan ini sudah ada tiga kali kebakaran di jalan yang sama. Hal itu mengisyaratkan Pemko Medan wajib menata gang-gang kebakaran di Kota Medan.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kondisi perumahan warga di Jalan AR Hakim rata-rata padat, dan gang kebakarannya kurang tertata dengan baik. Persoalan itulah yang seharusnya menjadi perhatian serius instansi terkait untuk memantau gang kebakaran.

Dengan adanya kebakaran ini, dia menyampaikan, lurah, camat dan instansi terkait di Pemko Medan harus memperhatikan pola pembangunan serta berdialog dengan warga agar menjaga gang kebakaran. Karena dampak yang ditimbulkan dari persoalan gang kebakaran ditutup atau diperkecil bisa mengancam banyaknya korban kebakaran di wilayah padat rumah penduduk.

“Seperti sering disampaikan Wali Kota Medan dalam setiap pidatonya, gang kebakaran itu harus dilindungi, dijaga dan tak boleh digunakan. Karena itu merupakan satu fasilitas publik yang sama-sama dijaga untuk keselamatan bersama,” ingatkannya.

Dia berpendapat, kebakaran bisa saja mengancam kepada setiap rumah penduduk, tapi kebakaran bisa diperkecil ketika gang kebakaran di Kota Medan dalam kondisi baik. “Jadi sudah menjadi tugas instansi terkait untuk menjaga dan menata gang kebakaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, paparnya Pemko Medan membutuhkan mobil kecil untuk pemadam kebakaran, seperti jenis jeep atau lainnya. Armada itu dibutuhkan khususnya untuk masuk ke dalam gang-gang yang kecil dan padat rumah penduduk. Karena dengan cara itulah bisa membantu untuk memudahkan pemadaman kebakaran di wilayah gang-gang.

“Apalagi saat ini Pemko Medan hanya memiliki satu mobil kecil pemadam kebakaran, itupun kondisinya sudah tua dan sering rusak. Jadi Wali Kota Medan harus lebih memikirkan untuk menggantinya. Jangan sampai armada pemadam kebakaran tak bisa masuk, dikarenakan kekurangan fasilitas,” sebutnya. (ril)

Wali Kota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Pasca terbakarnya 18 rumah di Jalan AR.Hakim Medan Gang Aman Lingkungan I Keluruhan Tegal Sari Mandal I, Kecamatan Medan Denai, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM mengimbau warga untuk berhati-hati dicuaca ekstrim ini. Pasalnya, musibah kebakaran bisa saja mengancam warga.

Untuk meringankan korban kebakaran di Jalan AR Hakim Gang Aman, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap menyerahkan bantuan material bangunan yang diberikan itu meliputi 10 ton kayu, 1.000 keping seng, serta 500 sak semen beserta paku.  Diharapkan, bantuan itu bisa dipergunakan  memperbaiki rumah yang musnah terbakar dan secepatnya dihuni kembali oleh warga.

“Bantuan kami berikan hari ini, dan besok belum tahu lagi. Sebab, kami masih mengiventarisasi kerugian.Yang pasti untuk sementara menanggulangi kebutuhan sehari-hari warga sudah ditanggulangi,” kata Rahudman saat penyerahan bantuan kepada para korban kebakaran.
Dia menyampaikan, Pemko Medan tidak akan membiarkan begitu saja para korban kebakaran, dan pihaknya siap membantu mengatasi, sehingga warga dapat mendiami kembali rumahnya masing-masing.
“Pemko Medan berupaya memperbaiki kembali rumah korban kebakaran,” sebutnya didampingi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin S, MSi.
Rahudman mengakui, pasca terjadinya musibah kebakaran, berarti kawasan Jalan AR Hakim sudah tiga kali terjadi persitiwa kebakaran dalam enam bulan terakhir ini. Pertama, kebakaran di Gang Bakung, menyusul Gang Seto dan yang terakhir di Gang Aman.

Dia memaparkan, untuk korban kebakaran di Gang Bakung, warga yang memiliki lahan dibantu untuk membangun kembali rumahnya, sedangkan yang menyewa diberi bantuan. Sementara itu, bagi korban kebakaran di Gang Seto, Pemko Medan telah memberikan bantuan untuk biaya sewa  rumah.
“Itu kami lakukan karena korban kebakaran di Gang Seto umumnya menyewa. Karenanya, kami beri bantuan mereka biaya uang sewa rumah untuk tiga bulan. Sedangkan untuk korban kebakaran di Gang Aman, kami akan bantu untuk perbaikan kembali rumahnya, sebab tanah itu milik para korban kebakaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, tiga lokasi kebakaran yang terjadi selama enam bulan ini di Jalan AR Hakim merupakan kawasan padat penduduk. Hal tersebut ditemukannya rumahnya sangat rapat, sehingga terkesan kumuh.

“Satu upaya yang  dilakukan  adalah dengan membangun kembali rumah susun Sukaramai. Dengan dibangunnya rumah susun itu, maka warga yang menempati kawasan padat itu bisa terurai,” sebutnya.

Tak hanya itu, Rahudman mengakui prihatinnya atas musibah kebakaran yang menimpa 25 KK di Jalan AR Hakim Gang Aman. Akibat musibah kebakaran ini, warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengimbau kepada semua warga yang tinggal di wilayah padat penduduk agar berhati-hati dalam memantik api. Apalagi kini cuaca ekstrim tengah menerpa Kota Medan.

“Kini cuaca cukup panas, tempratur udara mencapai 36 derajat sehingga rawan akan kebakaran,” katanya.

Selain menyerahkan material  bangunan, Walikota juga menyerahkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari warga. Penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada beberapa warga. Dengan penuh suka cita warga menerima bantuan tersebut, seraya berharap agar rumah mereka yang musnah terbakar bisa dibangun kembali dan warga bisa beraktifitas seperti biasa.

Hadir dalam penyerahan bantuan itu, antara lain anggota DPR RI Chairuman Harahap, Ketua Dewan Kota Drs H Afifuddin Lubis, para Staf Ahli, Dandim 0201/BS Letkol TNI Doni Hutabarat, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar S Sitepu,  anggota DPRD Lily MBA. Tak hanya itu, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan, seperti Edwin Effendi, Marah Husein Lubis, perwakilan dari Paguyuban Marga Tionghoa, pengurus INTI serta organisasi kepemudaan. (gus)

Tata Gang Kebakaran di Kota Medan

Kebakaran di Jalan AR Hakim Medan membuat Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu ikut sedih. Pasalnya, selama enam bulan ini sudah ada tiga kali kebakaran di jalan yang sama. Hal itu mengisyaratkan Pemko Medan wajib menata gang-gang kebakaran di Kota Medan.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kondisi perumahan warga di Jalan AR Hakim rata-rata padat, dan gang kebakarannya kurang tertata dengan baik. Persoalan itulah yang seharusnya menjadi perhatian serius instansi terkait untuk memantau gang kebakaran.

Dengan adanya kebakaran ini, dia menyampaikan, lurah, camat dan instansi terkait di Pemko Medan harus memperhatikan pola pembangunan serta berdialog dengan warga agar menjaga gang kebakaran. Karena dampak yang ditimbulkan dari persoalan gang kebakaran ditutup atau diperkecil bisa mengancam banyaknya korban kebakaran di wilayah padat rumah penduduk.

“Seperti sering disampaikan Wali Kota Medan dalam setiap pidatonya, gang kebakaran itu harus dilindungi, dijaga dan tak boleh digunakan. Karena itu merupakan satu fasilitas publik yang sama-sama dijaga untuk keselamatan bersama,” ingatkannya.

Dia berpendapat, kebakaran bisa saja mengancam kepada setiap rumah penduduk, tapi kebakaran bisa diperkecil ketika gang kebakaran di Kota Medan dalam kondisi baik. “Jadi sudah menjadi tugas instansi terkait untuk menjaga dan menata gang kebakaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, paparnya Pemko Medan membutuhkan mobil kecil untuk pemadam kebakaran, seperti jenis jeep atau lainnya. Armada itu dibutuhkan khususnya untuk masuk ke dalam gang-gang yang kecil dan padat rumah penduduk. Karena dengan cara itulah bisa membantu untuk memudahkan pemadaman kebakaran di wilayah gang-gang.

“Apalagi saat ini Pemko Medan hanya memiliki satu mobil kecil pemadam kebakaran, itupun kondisinya sudah tua dan sering rusak. Jadi Wali Kota Medan harus lebih memikirkan untuk menggantinya. Jangan sampai armada pemadam kebakaran tak bisa masuk, dikarenakan kekurangan fasilitas,” sebutnya. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/