30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Aktifkan Siskamling di Kota Medan

Wali Kota Beri Pengarahan tentang Cegah Teroris

Camat se-Kota Medan, Kapolsek dan lurah dikumpulkan untuk  mendapatkan pengarahan dari   Wali Kota Medan Drs H Rahud man Harahap MM bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Doni Hutabarat dan Danlanud Soewondo Medan Letkol Pnb Sri Mulyo Handoko SIP MAP.

BERSALAMAN: Wali Kota Medan bersalaman  seorang Kapolsek saat akan membuka pertemuan  Kapolsek, camat  lurah  Hotel Arya Duta, Jumat (14/9).
BERSALAMAN: Wali Kota Medan bersalaman dengan seorang Kapolsek saat akan membuka pertemuan dengan Kapolsek, camat dan lurah di Hotel Arya Duta, Jumat (14/9).

Unsur Muspika kecamatan dikumpulkan untuk penanganan keamanan dan ketertiban serta antisipasi terorisme di Kota Medan yang digelar Hotel Arya Duta Medan, Jumat (14/9).

Dalam pertemuan itu dibahas tentang pengaktifan dan memberdayakan pos-pos siskamling. Khususnya di perumahan-perumahan mewah. Selain itu, Kapolsek diinstruksikan mendata tamu-tamu hotel sehingga indentitasnya diketahui dengan jelas, hal itu dilakukan untuk mencegah aksi terorisme terjadi di Kota Medan.

“Yang dilakukan ini sebagai bentuk kewaspadaan untuk tetap menjaga kekondusifan Kota Medan, khususnya dalam antisipasi teroris,” ujar Wali Kota Medan.

Menurut dia, teroris itu merupakan musuh bersama dan kejahatannya berjaringan. Baru-baru ini ada tersangka teroris di Langkat. Tentunya harus menjadi perhatian bersama, agar keamanan dan stabilitas di kota yang dicintai ini dapat terus terjaga dengan baik.

Rahudman mengaku sangat mendukung arahan yang disampaikan Kapolresta dan Dandim agar seluruh perangkat di lingkungan Pemko Medan untuk bersinergi serta saling bekerja sama mencari informasi, terutama orang-orang yang tidak jelas statusnya. Khususnya, para penghuni rumah-rumah kos maupun kontrakan.

“Malah kapolsek diinstruksikan Kapolresta untuk mendata tamu-tamu hotel yang berada di wilayah hukumnya. Itu dilakukan bukan untuk mengganggu privasi tamu-tamu yang menginap tapi semata-mata ingin mengetahui identitas tamu yang menginap. Jadi bisa terpantau semua,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan, sekecil apapun tindakan yang mengarah dengan gangguan Kamtibmas harus secepatnya dicegah. Untuk itulah, Wali Kota mengimbau kepada seluruh camat agar segera memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk membentuk pos-pos siskamling.
Rahudman membeberkan, selama ini pos kamling sudah ada di setiap kecamatan. Namun orang nomor satu di Pemko Medan ini ingin pos  kamling yang ada lebih diberdayakan lagi, baik di lingkungan masyarakat, komplek perumahan, terutama di perumahan-perumahan mewah.

“Musyawarahkan pengaktifan pos siskamling dengan masyarakat, karena pos siskamling memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan sehingga menjadi alat cepat bagi kita melakukan tindakan cegah dan tangkal yang mengganggu gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, harus ada tindakan-tindakan cegah dan tangkal di tingkat individu maupun tingkat kelompok yang dibina oleh segenap unsur jajaran kepolisian dan TNI. Sebab, diperlukan kesiapsiagaan untuk mencegah tindakan kejahatan, apalagi tindakan teror yang berbasis masyarakat, terlembaga dan terkoordinasi dengan baik.

“Untuk itu kita harus membangun sinergitas di antara seluruh perangkat pemerintahan dan Negara, baik di tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai lingkungan. Karenanya, pertemuan ini saya pandang cukup strategis dan penting dilakukan untuk menambah wawasan dan pemahaman, sekaligus kemampuan kita guna memelihara rasa aman, nyamandan tertib sosial yang ada,” paparnya.(gus)

Polisi Gelar Patroli Nonstop 24 Jam

Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, pengaktifan kembali pos-pos siskamling sangat efektif untuk mengantisipasi sekaligus daya cegah dan tangkal mengantisipasi segala tindak kejahatan, termasuk kejahatan teroris.

“Untuk wajib lapor, saya yakin belum seluruhnya wilayah di Kota Medan yang menerapkan wajib lapor kepada kepala lingkungan bagi setiap tamu-tamu yang datang dan menginap 2×24 jam. Hal ini memang sepele, tapi kalau tidak dilakukan akibatnya bisa fatal,” ujarnya.

Dia menginstruksikan seluruh kapolsek di wilayah hukum polresta Medan akan mendata tamu-tamu hotel untuk mengetahui identitas orang-orang yang menginap secara jelas. Kemudian, akan menurunkan anggotanya untuk melakukan patroli selama 24 jam penuh dengan menggunakan roda dua maupun roda empat guna antisipasi tindak kejahatan serta teroris.
“Saya menurunkan anggotanya untuk melakukan patroli selama 24 jam penuh dengan menggunakan roda dua maupun roda empat guna antisipasi tindak kejahatan serta teroris dalam memberikan keamanan dan kenyaman di Kota Medan,” ucapnya.

Monang menyebutkan, kemanan dan kenyamanan milik semua masyarakat, sehingga untuk menciptakannya dimulai dari kesadaran masing-masing masyarakat. “Jadi pantau lingkungan sekitarnya, dan kenali setiap warga. Bila tak kenal ada baiknya aktif bertanya atau lapor ke kepling,” sebutnya.
Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolresta minta kepada Wali Kota untuk membuat Perda tentang rumah kos. Menurut dia, penting dilakukan demi mengetahui siapa saja orang-orang yang menempati tempat maupun rumah kos sehingga dapat terdeteksi sejak dini. (gus)

Wali Kota Beri Pengarahan tentang Cegah Teroris

Camat se-Kota Medan, Kapolsek dan lurah dikumpulkan untuk  mendapatkan pengarahan dari   Wali Kota Medan Drs H Rahud man Harahap MM bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang, Dandim 0201/BS Letkol Inf Doni Hutabarat dan Danlanud Soewondo Medan Letkol Pnb Sri Mulyo Handoko SIP MAP.

BERSALAMAN: Wali Kota Medan bersalaman  seorang Kapolsek saat akan membuka pertemuan  Kapolsek, camat  lurah  Hotel Arya Duta, Jumat (14/9).
BERSALAMAN: Wali Kota Medan bersalaman dengan seorang Kapolsek saat akan membuka pertemuan dengan Kapolsek, camat dan lurah di Hotel Arya Duta, Jumat (14/9).

Unsur Muspika kecamatan dikumpulkan untuk penanganan keamanan dan ketertiban serta antisipasi terorisme di Kota Medan yang digelar Hotel Arya Duta Medan, Jumat (14/9).

Dalam pertemuan itu dibahas tentang pengaktifan dan memberdayakan pos-pos siskamling. Khususnya di perumahan-perumahan mewah. Selain itu, Kapolsek diinstruksikan mendata tamu-tamu hotel sehingga indentitasnya diketahui dengan jelas, hal itu dilakukan untuk mencegah aksi terorisme terjadi di Kota Medan.

“Yang dilakukan ini sebagai bentuk kewaspadaan untuk tetap menjaga kekondusifan Kota Medan, khususnya dalam antisipasi teroris,” ujar Wali Kota Medan.

Menurut dia, teroris itu merupakan musuh bersama dan kejahatannya berjaringan. Baru-baru ini ada tersangka teroris di Langkat. Tentunya harus menjadi perhatian bersama, agar keamanan dan stabilitas di kota yang dicintai ini dapat terus terjaga dengan baik.

Rahudman mengaku sangat mendukung arahan yang disampaikan Kapolresta dan Dandim agar seluruh perangkat di lingkungan Pemko Medan untuk bersinergi serta saling bekerja sama mencari informasi, terutama orang-orang yang tidak jelas statusnya. Khususnya, para penghuni rumah-rumah kos maupun kontrakan.

“Malah kapolsek diinstruksikan Kapolresta untuk mendata tamu-tamu hotel yang berada di wilayah hukumnya. Itu dilakukan bukan untuk mengganggu privasi tamu-tamu yang menginap tapi semata-mata ingin mengetahui identitas tamu yang menginap. Jadi bisa terpantau semua,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan, sekecil apapun tindakan yang mengarah dengan gangguan Kamtibmas harus secepatnya dicegah. Untuk itulah, Wali Kota mengimbau kepada seluruh camat agar segera memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk membentuk pos-pos siskamling.
Rahudman membeberkan, selama ini pos kamling sudah ada di setiap kecamatan. Namun orang nomor satu di Pemko Medan ini ingin pos  kamling yang ada lebih diberdayakan lagi, baik di lingkungan masyarakat, komplek perumahan, terutama di perumahan-perumahan mewah.

“Musyawarahkan pengaktifan pos siskamling dengan masyarakat, karena pos siskamling memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan sehingga menjadi alat cepat bagi kita melakukan tindakan cegah dan tangkal yang mengganggu gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, harus ada tindakan-tindakan cegah dan tangkal di tingkat individu maupun tingkat kelompok yang dibina oleh segenap unsur jajaran kepolisian dan TNI. Sebab, diperlukan kesiapsiagaan untuk mencegah tindakan kejahatan, apalagi tindakan teror yang berbasis masyarakat, terlembaga dan terkoordinasi dengan baik.

“Untuk itu kita harus membangun sinergitas di antara seluruh perangkat pemerintahan dan Negara, baik di tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai lingkungan. Karenanya, pertemuan ini saya pandang cukup strategis dan penting dilakukan untuk menambah wawasan dan pemahaman, sekaligus kemampuan kita guna memelihara rasa aman, nyamandan tertib sosial yang ada,” paparnya.(gus)

Polisi Gelar Patroli Nonstop 24 Jam

Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, pengaktifan kembali pos-pos siskamling sangat efektif untuk mengantisipasi sekaligus daya cegah dan tangkal mengantisipasi segala tindak kejahatan, termasuk kejahatan teroris.

“Untuk wajib lapor, saya yakin belum seluruhnya wilayah di Kota Medan yang menerapkan wajib lapor kepada kepala lingkungan bagi setiap tamu-tamu yang datang dan menginap 2×24 jam. Hal ini memang sepele, tapi kalau tidak dilakukan akibatnya bisa fatal,” ujarnya.

Dia menginstruksikan seluruh kapolsek di wilayah hukum polresta Medan akan mendata tamu-tamu hotel untuk mengetahui identitas orang-orang yang menginap secara jelas. Kemudian, akan menurunkan anggotanya untuk melakukan patroli selama 24 jam penuh dengan menggunakan roda dua maupun roda empat guna antisipasi tindak kejahatan serta teroris.
“Saya menurunkan anggotanya untuk melakukan patroli selama 24 jam penuh dengan menggunakan roda dua maupun roda empat guna antisipasi tindak kejahatan serta teroris dalam memberikan keamanan dan kenyaman di Kota Medan,” ucapnya.

Monang menyebutkan, kemanan dan kenyamanan milik semua masyarakat, sehingga untuk menciptakannya dimulai dari kesadaran masing-masing masyarakat. “Jadi pantau lingkungan sekitarnya, dan kenali setiap warga. Bila tak kenal ada baiknya aktif bertanya atau lapor ke kepling,” sebutnya.
Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolresta minta kepada Wali Kota untuk membuat Perda tentang rumah kos. Menurut dia, penting dilakukan demi mengetahui siapa saja orang-orang yang menempati tempat maupun rumah kos sehingga dapat terdeteksi sejak dini. (gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/