Tindakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM dengan melantik Camat Medan Tembung, H Khairuddin Burhan Lubis SE dan Camat Medan Area, Ridho di kantor masing-masing, Senin (15/4), mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kota Medan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Ferdinand L Tobing mengatakan, pelantikan seorang camat di kantor camat merupakan hal yang positif. “Masyarakat akan tahu bagaimana janji camat tersebut, sehingga ke depan bila dia (camat, Red) lupa dengan janjinya, masyarakat bisa menagihnya,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, pelantikan di kantor camat tersebut merupakan troboson baru dan perlu digalakkan. Sebab, pelantikan di kantor camat membuat pelantikan ini bisa dihadiri langsung oleh mastarakat. “Pada pelantikan ini, masyarakat bisa tahu siapa camatnya,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan mengharapkan agar ke depannya pelantikan camat dilakukan langsung di kantor camat. Begitu juga dengan lurah, harus dilakukan ditempat yang bisa dihadiri langsung oleh masyarakat.
Begitu juga pendapat Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, Lily MBA. Pelantikan camat di kantor camat ini merupakan hal yang baik. Masyarakat bisa menghadiri langsung pelantikan itu, sehingga terkesan dekat dengan camatnya. “Bila dilakukan di kantor camat, masyarakat juga tahu apa janji seorang camat tersebut. Dan, suatu saat warga bisa langsung menagih janji camat itu,” katanya.
Politisi dari Partai Indonesia Baru (PIB) ini menambahkan, selayaknya pelantikan seorang camat itu tidak perlu megah-megah. Yang penting, bagaimana camat itu bisa mengerti dengan kebutuhan rakyatnya. “Nah, dengan pelantikan di kantor camat tersebut, si camat bisa langsung dekat dengan warganya,” ungkapnya.
Dia pun berharap agar ke depan agar pelantikan camat dan lurah dilakukan di kantornya saja, sehingga bisa dihadiri langsung oleh warga. “Dengan hadirnya warga, pelantikan itu pun terkesan akan ramai,” pungkasnya. (mag-7)