26.7 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pelantikan Ditonton Ratusan Warga

Ada yang berbeda dalam pelantikan dua camat yang dilakukan Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, MM. Biasanya, pelantikan camat dilakukan di balai kota atau gedung walikota, tapi kali ini dilakukan di kantor camat dan ini kali pertama dilakukan Wali Kota.

Adalah H Khairuddin Burhan Lubis SE dilantik menjadi Camat Medan Tembung dan Rasyid Ridho Nasution SSTP dilantik menjadi Camat Medan Area. Keduanya dilantik di dua tempat berbeda, yakni di masing-masing wilayah kecamatannya, Senin (15/4).

PELANTIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  melantik Rasyid Ridho Nasution SSTP menjadi Camat Medan Area.
PELANTIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melantik Rasyid Ridho Nasution SSTP menjadi Camat Medan Area.

Wali Kota melantik terlebih dahulu Khairuddin dan kemudian menyusul Ridho. Tentu saja pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri serta beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan.

Tak hanya itu, pelantikan turut disaksikan ratusan warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kecamatan, dan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kecamatan. Para warga yang spontan datang, langsung menyaksikan sumpah janji camat mereka yang dilantik.

Bukan tanpa alasan Wali Kota melantik camat di kantor camat masing-masing. Tujuannya, agar warga bisa mendengarkan langsung sumpah janji camat mereka yang dilantik. Bila warga mendengar langsung, maka warga bisa menagih janji camat mereka dan bisa menyampaikan kritisi terhadap kinerja yang camatnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Wali Kota, pelantikan kedua camat ini memiliki kedudukan khusus dengan pelantikan-pelantikan pejabat-pejabat struktural lainnya. Sebab, camat merupakan administrator di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Jadi, pelantikan kedua camat ini tidak terpisahkan dari upaya pokok untuk memperkuat dan meningkatkan fungsi pelayanan umum kepada masyarakat di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Dikatakan Wali Kota, hampir seluruh lokasi program-program pembangunan kota berada di wilayah kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Karenanya, apratur kecamatan dan kelurahan merupakan unsur birokrasi yang berada di garis terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yang diselenggarakan.

“Jadi saya minta camat yang baru dilantik bisa mengambil langkah-langkah deteksi dini dan tindakan-tindakan cepat serta akurat untuk tetap menjaga rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, mampu mengembangkan koordinasi khususnya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kecamatan secara sinergis serta dapat mengembangkan komunikasi pembangunan secara timbal balik dengan seluruh stakeholder di tingkat kecamatan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota meminta camat maupun lurah harus bisa mendorong pe-ningkatan partisipasi seluruh warganya dalam pembangunan, terutama di wilayah kecamatan. Sebab, peningkatan partisipasi masyarakat sangat perlu karena banyak program pembangunan harus digerakkan dari bawah. “Sehingga menghasilkan out put yang optimal seperti gerakan kebersihan, peningkatan pemeliharaan infrastruktur, penanggulanganm wabah-wabah penyakit menular, penaggulangan anak putus sekolah maupun yang lainnya,” katanya.

Wali Kota menegaskan, camat dan lurah harus mengenal dan memahami seluruh karakteristik kecamatan/kelurahan yang dipimpinnya, terutama mengetahui lebih awal berbagai keluhan, tuntutan dan aspirasi masyarakat. Termasuk, berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut terhadap masalah dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Jadi jarum yang jatuh saja di wilayahnya pun harus diketahui lebih dulu oleh camat dan lurah di bandingkan pihak lain,” tegas Wali Kota.

Di sampin itu, lanjut Wali Kota, camat harus memiliki kewibawaan dan kemampuan yang cukup untuk mengambil langkah-langkah tegas, taktis tapi tetap santun secara terus-menerus menata dan membina terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran Perda, pedagang kaki lima dan pedagang-pedagang yang berjualan di bahu jalan serta mengoptimalkan pemungutan PBB.

“Bila ini terlaksana, saya yakin camat akan menjadi milik masyarakat. Artinya, masyarakat dapat menyampaikan kritisi terhadap kinerja yang dilakukan sehingga dapat menghasilkan kinerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota berharap dengan pelantikan ini, camat yang baru mendapat dukungan penuh dari kelurahan dan lingkungan. Yang lebih terpenting lagi, partisipasi masyarakat untuk mendorong pembangunan di masing-masing kecamatan dapat didorong sehingga menjadi lebih baik lagi. (dya/omi)

Ada yang berbeda dalam pelantikan dua camat yang dilakukan Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, MM. Biasanya, pelantikan camat dilakukan di balai kota atau gedung walikota, tapi kali ini dilakukan di kantor camat dan ini kali pertama dilakukan Wali Kota.

Adalah H Khairuddin Burhan Lubis SE dilantik menjadi Camat Medan Tembung dan Rasyid Ridho Nasution SSTP dilantik menjadi Camat Medan Area. Keduanya dilantik di dua tempat berbeda, yakni di masing-masing wilayah kecamatannya, Senin (15/4).

PELANTIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  melantik Rasyid Ridho Nasution SSTP menjadi Camat Medan Area.
PELANTIKAN: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM melantik Rasyid Ridho Nasution SSTP menjadi Camat Medan Area.

Wali Kota melantik terlebih dahulu Khairuddin dan kemudian menyusul Ridho. Tentu saja pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri serta beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan.

Tak hanya itu, pelantikan turut disaksikan ratusan warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kecamatan, dan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kecamatan. Para warga yang spontan datang, langsung menyaksikan sumpah janji camat mereka yang dilantik.

Bukan tanpa alasan Wali Kota melantik camat di kantor camat masing-masing. Tujuannya, agar warga bisa mendengarkan langsung sumpah janji camat mereka yang dilantik. Bila warga mendengar langsung, maka warga bisa menagih janji camat mereka dan bisa menyampaikan kritisi terhadap kinerja yang camatnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Wali Kota, pelantikan kedua camat ini memiliki kedudukan khusus dengan pelantikan-pelantikan pejabat-pejabat struktural lainnya. Sebab, camat merupakan administrator di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Jadi, pelantikan kedua camat ini tidak terpisahkan dari upaya pokok untuk memperkuat dan meningkatkan fungsi pelayanan umum kepada masyarakat di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Dikatakan Wali Kota, hampir seluruh lokasi program-program pembangunan kota berada di wilayah kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Karenanya, apratur kecamatan dan kelurahan merupakan unsur birokrasi yang berada di garis terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yang diselenggarakan.

“Jadi saya minta camat yang baru dilantik bisa mengambil langkah-langkah deteksi dini dan tindakan-tindakan cepat serta akurat untuk tetap menjaga rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, mampu mengembangkan koordinasi khususnya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kecamatan secara sinergis serta dapat mengembangkan komunikasi pembangunan secara timbal balik dengan seluruh stakeholder di tingkat kecamatan,” tegas Wali Kota.

Wali Kota meminta camat maupun lurah harus bisa mendorong pe-ningkatan partisipasi seluruh warganya dalam pembangunan, terutama di wilayah kecamatan. Sebab, peningkatan partisipasi masyarakat sangat perlu karena banyak program pembangunan harus digerakkan dari bawah. “Sehingga menghasilkan out put yang optimal seperti gerakan kebersihan, peningkatan pemeliharaan infrastruktur, penanggulanganm wabah-wabah penyakit menular, penaggulangan anak putus sekolah maupun yang lainnya,” katanya.

Wali Kota menegaskan, camat dan lurah harus mengenal dan memahami seluruh karakteristik kecamatan/kelurahan yang dipimpinnya, terutama mengetahui lebih awal berbagai keluhan, tuntutan dan aspirasi masyarakat. Termasuk, berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut terhadap masalah dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Jadi jarum yang jatuh saja di wilayahnya pun harus diketahui lebih dulu oleh camat dan lurah di bandingkan pihak lain,” tegas Wali Kota.

Di sampin itu, lanjut Wali Kota, camat harus memiliki kewibawaan dan kemampuan yang cukup untuk mengambil langkah-langkah tegas, taktis tapi tetap santun secara terus-menerus menata dan membina terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran Perda, pedagang kaki lima dan pedagang-pedagang yang berjualan di bahu jalan serta mengoptimalkan pemungutan PBB.

“Bila ini terlaksana, saya yakin camat akan menjadi milik masyarakat. Artinya, masyarakat dapat menyampaikan kritisi terhadap kinerja yang dilakukan sehingga dapat menghasilkan kinerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota berharap dengan pelantikan ini, camat yang baru mendapat dukungan penuh dari kelurahan dan lingkungan. Yang lebih terpenting lagi, partisipasi masyarakat untuk mendorong pembangunan di masing-masing kecamatan dapat didorong sehingga menjadi lebih baik lagi. (dya/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/