30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Eldin: Saya Tetap Koordinasi dengan Pak Rahudman

MEDAN- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan Surat Keputusan Menteri (SK) Dalam Negeri nomor 131.12-2916 tahun 2013, tertanggal 10 Mei 2013 tentang pemberhentian sementara Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, MM, Rabu (15/5), kemarin, kepada Drs H Dzulmi Eldin MSi.

SK yang diterima Dzulmi Eldin MSi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, kini otomatis langsung menjalankan roda pemerintahan Kota Medan sebagai Plt Wali Kota Medan dengan adanya SK itu.

Penyerahan surat yang dilaksana-kan di lantai 8 Kantor Gubernur Jalan P Diponegoro Medan itu, membuat Gatot mengenang kembali masa-masa dirinya menjabat sebagai Plt Gubsu. “Saat itu, saya menerima langsung dari Sekretaris Jenderal Mendagri. Saya ucapkan pada saat itu, saya akan menjadi pelaksana tugas. Sekjen bilang tidak. Anda adalah pelaksana tugas dan kewajiban Wali Kota Medan. Itu yang harus Anda perhatikan,” ujar Gatot.

Gatot mengaku, bukan hal yang mudah menjadi pelaksana tugas dan kewajiban ini. Karena, harus memimpin menjadi seorang diri. Padahal, sebelumnya kepemimpinan dilakukan bersama. “Karena itu, Anda harus tetap fokus dengan pada tugas dan kewajiban Anda. Jangan biarkan ada yang merusak ke fokusan Anda,” katanya berpesan kepada Eldin.

Gatot juga memberikan nasehat sedikit kepada Eldin, agar mengingat dan memahami peraturan ayat 132a peraturan pemerintah no 49 2008 tentang perubahan ketiga peraturan pemerintah no 6 2005 tentang pemilihan pengesahan pengangkatan kepala dan wakil kepala daerah. “Pahami ini, agar Anda lebih mudah menjalankan kewajiban Anda,” tuturnya lagi.

Gatot berharap kepada Plt Dzulmi Eldin agar tetap menjaga keamanan Medan. Karena Medan merupakan barometer dari provinsi Sumatera Utara. “Karena itu, saya berharap agar Anda dapat menjaga kualitas Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi mengatakan, akan sulit baginya menjalankan tugas ini. Karena dirinya selalu bersama Rahudman Harahap dalam menjalankan tugas. “Saya akan tetap berkordinasi dengan Pak Rahudman, akan ada hal-hal yang dikoordinasikan, terkait dengan rencana pembangunan Medan. Walaupun saya mengetahuinya karena yang menyusun anggaran 2013 ini kami bersama,” ujarnya.

Ditegaskannya, tidak akan perubahan dalam menjalankan pemerintahan Kota Medan. Dirinya hanya melanjutkan program. “Tidak akan ada evaluasi dan lain sebagainya karena saya mengetahui program. Hanya saja, akan lebih berat karena selama ini bersama, sekarang saya harus sendiri,” tegasnya.

Terkait dengan kepala dinas, dirinya memastikan tidak akan ada perubahan, khususnya peraturan. Karena dirinya yakin, para SKPD akan tetap bersikap normal padanya. “Yang penting bagi saya adalah menjalankan tugas, menyelesaikan program tanpa ada yang merasa tersakiti,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap, agar masalah ini cepat selesai dan Rahudman Harahap tetap kuat menjalani cobaan yang sedang dihadapinya. “Masalah ini mudah-mudahan cepat selesai, dan kita bisa bersama kembali,” harapnya.

Saat disinggung ketidakhadiran Rahudman Harahap, Eldin menyatakan bahwa Rahudman ada urusan ke Jakarta. Karena itu, dirinya tidak bisa hadir di acara penyerahan SK ini. “Beliau (Rahudman,Red) tahu bahwa ada agenda ini. Beliau juga tahu kalau saya akan hadir,” pungkasnya. (ram)

MEDAN- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan Surat Keputusan Menteri (SK) Dalam Negeri nomor 131.12-2916 tahun 2013, tertanggal 10 Mei 2013 tentang pemberhentian sementara Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, MM, Rabu (15/5), kemarin, kepada Drs H Dzulmi Eldin MSi.

SK yang diterima Dzulmi Eldin MSi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, kini otomatis langsung menjalankan roda pemerintahan Kota Medan sebagai Plt Wali Kota Medan dengan adanya SK itu.

Penyerahan surat yang dilaksana-kan di lantai 8 Kantor Gubernur Jalan P Diponegoro Medan itu, membuat Gatot mengenang kembali masa-masa dirinya menjabat sebagai Plt Gubsu. “Saat itu, saya menerima langsung dari Sekretaris Jenderal Mendagri. Saya ucapkan pada saat itu, saya akan menjadi pelaksana tugas. Sekjen bilang tidak. Anda adalah pelaksana tugas dan kewajiban Wali Kota Medan. Itu yang harus Anda perhatikan,” ujar Gatot.

Gatot mengaku, bukan hal yang mudah menjadi pelaksana tugas dan kewajiban ini. Karena, harus memimpin menjadi seorang diri. Padahal, sebelumnya kepemimpinan dilakukan bersama. “Karena itu, Anda harus tetap fokus dengan pada tugas dan kewajiban Anda. Jangan biarkan ada yang merusak ke fokusan Anda,” katanya berpesan kepada Eldin.

Gatot juga memberikan nasehat sedikit kepada Eldin, agar mengingat dan memahami peraturan ayat 132a peraturan pemerintah no 49 2008 tentang perubahan ketiga peraturan pemerintah no 6 2005 tentang pemilihan pengesahan pengangkatan kepala dan wakil kepala daerah. “Pahami ini, agar Anda lebih mudah menjalankan kewajiban Anda,” tuturnya lagi.

Gatot berharap kepada Plt Dzulmi Eldin agar tetap menjaga keamanan Medan. Karena Medan merupakan barometer dari provinsi Sumatera Utara. “Karena itu, saya berharap agar Anda dapat menjaga kualitas Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi mengatakan, akan sulit baginya menjalankan tugas ini. Karena dirinya selalu bersama Rahudman Harahap dalam menjalankan tugas. “Saya akan tetap berkordinasi dengan Pak Rahudman, akan ada hal-hal yang dikoordinasikan, terkait dengan rencana pembangunan Medan. Walaupun saya mengetahuinya karena yang menyusun anggaran 2013 ini kami bersama,” ujarnya.

Ditegaskannya, tidak akan perubahan dalam menjalankan pemerintahan Kota Medan. Dirinya hanya melanjutkan program. “Tidak akan ada evaluasi dan lain sebagainya karena saya mengetahui program. Hanya saja, akan lebih berat karena selama ini bersama, sekarang saya harus sendiri,” tegasnya.

Terkait dengan kepala dinas, dirinya memastikan tidak akan ada perubahan, khususnya peraturan. Karena dirinya yakin, para SKPD akan tetap bersikap normal padanya. “Yang penting bagi saya adalah menjalankan tugas, menyelesaikan program tanpa ada yang merasa tersakiti,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap, agar masalah ini cepat selesai dan Rahudman Harahap tetap kuat menjalani cobaan yang sedang dihadapinya. “Masalah ini mudah-mudahan cepat selesai, dan kita bisa bersama kembali,” harapnya.

Saat disinggung ketidakhadiran Rahudman Harahap, Eldin menyatakan bahwa Rahudman ada urusan ke Jakarta. Karena itu, dirinya tidak bisa hadir di acara penyerahan SK ini. “Beliau (Rahudman,Red) tahu bahwa ada agenda ini. Beliau juga tahu kalau saya akan hadir,” pungkasnya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/