26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wali Kota Medan Bentuk Rukun Tetangga (RT)

Dipimpin Kepling, 1 RT Bawahi 30 KK

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM akan membuat terobosan baru pada 2013 dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama menyangkut pelayanan administrasi.

BERNYANYI: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM nyanyi bersama untuk menjalin keakraban  acara pembukaan  acara Outbound Training  Camat  Lurah Se-Kota Medan 2012  Kampung Ladang, Pancurbatu Deliserdang.//rediyanto
BERNYANYI: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM nyanyi bersama untuk menjalin keakraban di acara pembukaan acara Outbound Training Camat dan Lurah Se-Kota Medan 2012 di Kampung Ladang, Pancurbatu Deliserdang.//rediyanto

Untuk itu orang nomor satu di Pemko Medan ini segera membentuk Rukun Tetangga (RT). Rencananya, RT yang strukturnya di bawah kepala lingkungan tersebut akan membawahi sekitar 30 kepala keluarga.

Menurut Wali Kota Medan Rahudman, rencana pembentukan RT dilakukan setelah melihat masyarakat  sangat membutuhkan pelayanan dan semakin tergantung dengan pemerintah. Sebaliknya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat komplek, mengingat Kota Medan sangat luas, terdiri dari 21 kecamatan, 151 kelurahan, 2.001 lingkungan dengan penduduk 2,6 juta jiwa.

Kondisi itu, ungkapnya, menyebabkan 1 kepling harus membawahi sampai 300 kepala keluarga (KK). Dengan lingkungan yang cukup luas dan jumlah warga yang harus dilayani cukup banyak sehingga pelayanan yang diberikan para kepling kepada masyarakat selama ini kurang maksimal.

“Untuk itu tahun depan (2013), kita telah memprogramkan pembentukan RT. Untuk 1 RT akan membawahi 30 KK. Oleh karenanya 1 lingkungan nanti bisa terdiri dari 5 sampai 6 RT. Itu semua tergantung dari luas lingkungan dan jumlah penduduknya,” kata Rahudman ketika membuka Outbound Training yang diikuti camat dan lurah se-Kota Medan di Kampung Ladang, Pancurbatu, Sabtu (15/12).

Dijelaskan Rahudman, pembentukan RT cukup dengan Surat Keputusan Wali Kota. Setelah RT dibentuk, dia optimis masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan yang akan diperoleh. Di samping itu, keluhan-keluhan terkait dengan lambannya proses pengurusan dokumen kependudukan maupun masalah administrasi lainnya dapat diminimalisir.

“Jadi pembentukan RT ini semata-mata kita lakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dan lebih berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rahudman mengatakan kepada seluruh peserta outbond , pembangunan kecamatan dan kelurahan hanya bisa berjalan dengan baik jika dibangun dengan koordinasi dan komunikasi yang kokoh secara eksternal. Koordinasi harus terbangun secara harmonis dan saling melengkapi dengan seluruh stakeholders kota di kecamatan seperti unsur Forum Koordinasi Pimpinan tingkat kecamatan serta yang lainnya.

Selain itu, lanjutnya, secara internal para camat mapun lurah harus bisa membangun kerja sama komunikasi kesepahaman serta kebersamaan yang erat di antara segenap aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Pada kesempatan itu Rahudman kembali mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Karena itu harus dipahami semua yang dikerjakan adalah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Sebab, selama ini  ia masih mendengar ada keluhan dari masyarakat soal camat dan lurah kurang mampu mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan berbagai kepentingan masyarakat.

“Saya sudah berulangkali menyampaikan dalam beberapa kesempatan, saya tidak mau mempertahankan aparatur yang kinerjanya saya nilai tidak maksimal. Apalagi apratur itu sampai memberikan image buruk kepada pemerintah kota secara keselurahan. Saya akan ambil tindakan tegas!” tegas Rahudman.

Itu sebabnya, kata Rahudman, mental dan disiplin yang baik sangat dibutuhkan guna mewujudkan kualitas pelayanan umum berkualitas kepada masyarakat. Sebab, semua yang dikerjakan berdampak besar kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.
“Jadi integritas dan dedikasi para camat dan lurah turut menentukan sukses tidaknya pembangunan di Kota Medan. Semoga kegiatan  outbound training ini dapat meningkatkan semangat, dedikasi serta koordinasi bagi para camat dan lurah, sekaligus memahami apa sebenarnya yang menjadi tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Rahudman  menjelaskan outbound yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan koordinasi dan kerja sama antar camat/lurah. Di samping itu untuk membangun karakter dan watak yang harus dimiliki aparatur. Sebagai pimpinan di tingkat kecamatan dan kelurahan, camat dan lurah harus menjalankan semua amanah serta kepercayaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“Untuk itu seluruh camat dan lurah dituntut mampu menjadi penggerak dan komunikator kebijakan serta program pembangunan di tingkat kecamatan/kelurahan, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rahudman.

Sementara itu, Kepala Tata Pemerinhtahan Fahri Matondang S Sos dalam laporannya mengatakan, kegaiatan outbound training ini diikuti camat dan lurah se-Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 15-16 Desember.  “Outbond training ini sengaja kita gelar untuk membangun kerja sama antara para camat dan lurah,” pungkasnya. (gus)

 

 

Dipimpin Kepling, 1 RT Bawahi 30 KK

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM akan membuat terobosan baru pada 2013 dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama menyangkut pelayanan administrasi.

BERNYANYI: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM nyanyi bersama untuk menjalin keakraban  acara pembukaan  acara Outbound Training  Camat  Lurah Se-Kota Medan 2012  Kampung Ladang, Pancurbatu Deliserdang.//rediyanto
BERNYANYI: Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM nyanyi bersama untuk menjalin keakraban di acara pembukaan acara Outbound Training Camat dan Lurah Se-Kota Medan 2012 di Kampung Ladang, Pancurbatu Deliserdang.//rediyanto

Untuk itu orang nomor satu di Pemko Medan ini segera membentuk Rukun Tetangga (RT). Rencananya, RT yang strukturnya di bawah kepala lingkungan tersebut akan membawahi sekitar 30 kepala keluarga.

Menurut Wali Kota Medan Rahudman, rencana pembentukan RT dilakukan setelah melihat masyarakat  sangat membutuhkan pelayanan dan semakin tergantung dengan pemerintah. Sebaliknya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangat komplek, mengingat Kota Medan sangat luas, terdiri dari 21 kecamatan, 151 kelurahan, 2.001 lingkungan dengan penduduk 2,6 juta jiwa.

Kondisi itu, ungkapnya, menyebabkan 1 kepling harus membawahi sampai 300 kepala keluarga (KK). Dengan lingkungan yang cukup luas dan jumlah warga yang harus dilayani cukup banyak sehingga pelayanan yang diberikan para kepling kepada masyarakat selama ini kurang maksimal.

“Untuk itu tahun depan (2013), kita telah memprogramkan pembentukan RT. Untuk 1 RT akan membawahi 30 KK. Oleh karenanya 1 lingkungan nanti bisa terdiri dari 5 sampai 6 RT. Itu semua tergantung dari luas lingkungan dan jumlah penduduknya,” kata Rahudman ketika membuka Outbound Training yang diikuti camat dan lurah se-Kota Medan di Kampung Ladang, Pancurbatu, Sabtu (15/12).

Dijelaskan Rahudman, pembentukan RT cukup dengan Surat Keputusan Wali Kota. Setelah RT dibentuk, dia optimis masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan yang akan diperoleh. Di samping itu, keluhan-keluhan terkait dengan lambannya proses pengurusan dokumen kependudukan maupun masalah administrasi lainnya dapat diminimalisir.

“Jadi pembentukan RT ini semata-mata kita lakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dan lebih berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rahudman mengatakan kepada seluruh peserta outbond , pembangunan kecamatan dan kelurahan hanya bisa berjalan dengan baik jika dibangun dengan koordinasi dan komunikasi yang kokoh secara eksternal. Koordinasi harus terbangun secara harmonis dan saling melengkapi dengan seluruh stakeholders kota di kecamatan seperti unsur Forum Koordinasi Pimpinan tingkat kecamatan serta yang lainnya.

Selain itu, lanjutnya, secara internal para camat mapun lurah harus bisa membangun kerja sama komunikasi kesepahaman serta kebersamaan yang erat di antara segenap aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Pada kesempatan itu Rahudman kembali mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Karena itu harus dipahami semua yang dikerjakan adalah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Sebab, selama ini  ia masih mendengar ada keluhan dari masyarakat soal camat dan lurah kurang mampu mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan berbagai kepentingan masyarakat.

“Saya sudah berulangkali menyampaikan dalam beberapa kesempatan, saya tidak mau mempertahankan aparatur yang kinerjanya saya nilai tidak maksimal. Apalagi apratur itu sampai memberikan image buruk kepada pemerintah kota secara keselurahan. Saya akan ambil tindakan tegas!” tegas Rahudman.

Itu sebabnya, kata Rahudman, mental dan disiplin yang baik sangat dibutuhkan guna mewujudkan kualitas pelayanan umum berkualitas kepada masyarakat. Sebab, semua yang dikerjakan berdampak besar kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kota.
“Jadi integritas dan dedikasi para camat dan lurah turut menentukan sukses tidaknya pembangunan di Kota Medan. Semoga kegiatan  outbound training ini dapat meningkatkan semangat, dedikasi serta koordinasi bagi para camat dan lurah, sekaligus memahami apa sebenarnya yang menjadi tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Rahudman  menjelaskan outbound yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan koordinasi dan kerja sama antar camat/lurah. Di samping itu untuk membangun karakter dan watak yang harus dimiliki aparatur. Sebagai pimpinan di tingkat kecamatan dan kelurahan, camat dan lurah harus menjalankan semua amanah serta kepercayaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“Untuk itu seluruh camat dan lurah dituntut mampu menjadi penggerak dan komunikator kebijakan serta program pembangunan di tingkat kecamatan/kelurahan, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rahudman.

Sementara itu, Kepala Tata Pemerinhtahan Fahri Matondang S Sos dalam laporannya mengatakan, kegaiatan outbound training ini diikuti camat dan lurah se-Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 15-16 Desember.  “Outbond training ini sengaja kita gelar untuk membangun kerja sama antara para camat dan lurah,” pungkasnya. (gus)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/