28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pemko Tambah 41 Truk dan 500 Becak Sampah

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana menambah armada pengangkutan sampah. Penambahan sarana tersebut untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang kini penugasannya diambil alih kecamatan.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, untuk mengatasi masalah sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini, akan dibeli sebanyak 41 unit truk sampah, serta 500 unit becak sampah tahun ini.

“Semua armada baru ini akan diberikan ke kecamatan, yang kini ditunjuk untuk mengelola sampah,” tutur Akhyar, Rabu (14/3).

Menurut Akhyar, saat ini armada-armada pengangkut sampah di Kota Medan telah banyak yang tua dan kerap rusak di tengah jalan. Karena itu, menyebabkan kinerja pengelolaan sampah seolah-olah jalan di tempat. “Pemko Medan mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait masalah sampah. Untuk menanggulangi masalah sampah di kota ini, Pemko akan memasok armada baru yang dalam waktu dekat terealisasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, keluhan masyarakat yang mengkritisi kinerja kecamatan dalam mengelola sampah, tidak ada masalah dalam manajemen pihak kecamatan. Saat ini petugas kebersihan di tingkat kecamatan masih kekurangan peralatan, sehingga proses pengangkutan sampah dari masyarakat masih kurang maksimal. “Masalah sebenarnya bukan di manajemen, tapi karena memang alat yang kurang,” jelas Akhyar.

Sementara Camat Medan Area, Ali Sipahutar menuturkan, dengan adanya tambahan armada pengangkut sampah, maka nantinya pihak-pihak kecamatan sangat terbantu. Apalagi, saat ini banyak armada yang sudah mulai rusak karena sudah cukup tua usianya. “Untuk mobil pengangkut sampah, di Medan Area ada 14 unit jumlahnya, sedangkan becak ada sekitar 20 unit. Jumlah armada ini jelas masih kurang untuk mengangkut sampah pada 172 lingkungan di Medan Area ini,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini Pemko Medan telah mengalihkan tugas pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke kecamatan. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar proses penyelesaian masalah sampah bisa efektif. Dengan alasan, yang tahu kondisi di masyarakat adalah pihak kecamatan melalui kelurahan. (ris/saz)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana menambah armada pengangkutan sampah. Penambahan sarana tersebut untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang kini penugasannya diambil alih kecamatan.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, untuk mengatasi masalah sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini, akan dibeli sebanyak 41 unit truk sampah, serta 500 unit becak sampah tahun ini.

“Semua armada baru ini akan diberikan ke kecamatan, yang kini ditunjuk untuk mengelola sampah,” tutur Akhyar, Rabu (14/3).

Menurut Akhyar, saat ini armada-armada pengangkut sampah di Kota Medan telah banyak yang tua dan kerap rusak di tengah jalan. Karena itu, menyebabkan kinerja pengelolaan sampah seolah-olah jalan di tempat. “Pemko Medan mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait masalah sampah. Untuk menanggulangi masalah sampah di kota ini, Pemko akan memasok armada baru yang dalam waktu dekat terealisasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, keluhan masyarakat yang mengkritisi kinerja kecamatan dalam mengelola sampah, tidak ada masalah dalam manajemen pihak kecamatan. Saat ini petugas kebersihan di tingkat kecamatan masih kekurangan peralatan, sehingga proses pengangkutan sampah dari masyarakat masih kurang maksimal. “Masalah sebenarnya bukan di manajemen, tapi karena memang alat yang kurang,” jelas Akhyar.

Sementara Camat Medan Area, Ali Sipahutar menuturkan, dengan adanya tambahan armada pengangkut sampah, maka nantinya pihak-pihak kecamatan sangat terbantu. Apalagi, saat ini banyak armada yang sudah mulai rusak karena sudah cukup tua usianya. “Untuk mobil pengangkut sampah, di Medan Area ada 14 unit jumlahnya, sedangkan becak ada sekitar 20 unit. Jumlah armada ini jelas masih kurang untuk mengangkut sampah pada 172 lingkungan di Medan Area ini,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini Pemko Medan telah mengalihkan tugas pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke kecamatan. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar proses penyelesaian masalah sampah bisa efektif. Dengan alasan, yang tahu kondisi di masyarakat adalah pihak kecamatan melalui kelurahan. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/