Anggaran untuk 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami pengurangan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2013. Hal ini terungkap dalam rapat peripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Medan 2013, Senin (19/8).
Pengurangan anggaran terjadi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Perkim, Dinas Kebersihan. Sedangkan anggaran untuk RSU Pirngadi dan Dinas Pertamanan mengalami kenaikan, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengalami penurunan.
Dalam sidang paripurna ini, terungkap, untuk Dinas Pendidikan, anggaran pendidikan anak usia dini hanya pada P-APBD 2013 ini hanya Rp13,6 juta. Di Dinas Kesehatan, anggaran untuk pengawasan obat dan makanan berkurang dari Rp663 juta menjadi Rp200 juta. Begitu juga dengan anggaran promosi kesehatan, dari Rp6,04 miliar di APBD, berkurang menjadi Rp3,5 miliar di P-APBD.
Di Dinas Bina Marga, jumlah anggaran yang ditampung dalam APBD Rp404, 77 miliar, akhirnya berkurang menjadi Rp397,9 miliar di P-APBD. Anggaran untuk program lingkungan sehat perumahan di Dinas Perkim juga mengalami pengurangan dari Rp59,8 miliar menjadi Rp34, 8 miliar. Namun, anggaran Dinas Perkim mengalami kenaikan di proyek pembangunan tempat promosi penganan olahan di Kelurahan Ladang Bambu, Medan Tuntungan. Proyek yang semula dianggarkan sebesar Rp400 juta, naik menjadi Rp1,2 miliar.
Untuk anggaran Dinas Kebersihan juga mengalami pengurangan. Proyek program pengembangan kinerja penglolaan persampahan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp140, 1 miliar, turun menjadi Rp113,6 miliar. Tapi, target PAD dari Dinas Kebersihan juga mengalami penurunan dari Rp70,5 miliar menjadi Rp21 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk program upaya kesehatan masyarakat di RSUD DR Pirngadi mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp156,2 miliar menjadi Rp161,5 miliar. Begitu juga di Dinas Pertamanan, anggaran untuk program pengeloaan ruang terbuka hijau mengalami kenaikan dari Rp35,5 miliar menjadi Rp36,7 miliar. Sedangkan, target PAD di Dinas Perhubungan mengalami penurunan dari sebelumnya Rp57 miliar di APBD menjadi Rp30,1 miliar di P-APBD. Begitu juga di Disbudpar, target PAD sebelumnya Rp5,7 miliar, turun menjadi Rp500 juta.
Hampir semua fraksi DPRD Medan mempertanyakan alasan pengurangan anggaran di beberapa SKPD tersebut, kecuali Dinas Pertamanan dan RSUD DR Pirngadi. Fraksi Golkar, Ilhamsyah mempertanyakan apa alasan menambah anggaran Dinas Pertamanan, sementara capaian target PAD pada semester pertama hanya sekitar 20 persen.
“Sampai saat ini Dinas Pertamanan belum mampu menaikkan pendapatan yang ditargetkan dan bukan tidak mungkin sampai akhir tahun anggaran 2013 ini, Dinas Pertamanan tidak dapat merealisasikan pendapatannya hingga 50 persen, karena sampai saat ini baru 20 persen yang terealisasi dari target,” ujarnya.
Bahkan, melihat kondisi ini, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan mengembalikan pembayaran pajak reklame ke Dinas Pendapatan sesuai dengan perda nomor 11 tahun 2011. Dengan harapan, capaian target akan lebih baik ke depan.
Begitu juga dengan Fraksi Medan Bersatu (FMB) mempertanyakan pengurangan target PAD di Dinas Perhubungan, seperti sektor perparkiran turun sekitar Rp 6 miliar. “Apa alasan mengurangi target PAD dari retribusi perparkiran, sementara jumlah kendaraan yang parkir di pinggir jalan semakin bertambah, termasuk mall dan swalayan,” tanya Fraksi Medan Bersatu melalui juru bicaranya, Dra Lily MBA MH.
Sidang paripurna DPRD Medan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2013 ini pun akan kembali dilanjutkan pada 22 Agustus 2013 mendatang. (dek)