25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Jaga Kelangsungan Ekosistem

Program Medan Go Green di Bantaran Sungai Belawan

Mewujudkan Kota Medan yang hijau dan asri, Pemko Medan bekerjasama dengan Dandim 0201/BS Medan dalam program Medan Go Green. Program perdana itu sebagai bagian menggugah seluruh masyarakat agar menjaga kelangsungan ekosistem.

Program Medan Go Green itu dilaksanakan, di bantaran Sungai Belawan, Jalan Bunga Palem, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Jumat (21/10). Pada pelaksanaan Medan Go Green, bantaran sungai menjadi prioritas penghijauan.

Pada pelaksanaan program Medan Go Green itu, dihadiri sejumlah pejabat seperti, Pangdam I/BB,  Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro SH, Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Medan, Letkol Inf Doni Hutabarat, anggota DPD RI serta sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

Pangdam I/BB, Lodewijk F Paulus mengatakan, sangat mendukug program Medan Go Green yang merupakan hasil kerjasama Dandim 0201/BS dengan Pemko Medan. “Saya berharap dengan pencanangan Danau Toba Go Green, bisa diikuti daerah lain seperti yang dilakukan Kota Medan dengan program Medan Go Green,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM menyatakan, program tersebut sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kota Medan yang hijau dan asri. Dia mengungkapkan keberadaan ruang terbuka hijau mutlak diperlukan karena dapat menjaga kelangsungan ekosistem, mencegah banjir, mengurangi dampak polusi  serta memproduksi oksigen bersih yang sangat bermanfaat untuk kesehatan.

“Jadi dibutuhkan keseriusan dalam merencanakan keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Atas dasar itulah Pemko Medan telah memformalkan upaya tersebut dalam RTRW  Kota Medan dengan merencanakan proporsi ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30,58 persen pada tahun 2031,” katanya.

Dia membeberkan, persentase luasan ruang terbuka hijau yang dibutuhkan tidak mudah jika hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Akan tetapi, jika melibatkan pihak swasta dan masyarakat tentunya akan semakin mudah. Itu sebabnya program Medan Go Green tidak lain untuk menambah kesadaran semua pihak akan pentingnya RTH. Dipilihnya bantaran Sungai Belawan sebagai lokasi penghijauan, lanjut Rahudman, sungai ini merupakan sumber air minum di Kota Medan.

Pencanangan ini ditandai dengan penanaman pohon yang dilakukan Pangdam I/BB, Kapoldasu, Walikota, Wakil Walikota, anggota DPD, Dandim 0201/BS serta unsure Muspida Plus lainnya. Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan di sekitar bantaran Sungai Belawan. (adl)

Program Medan Go Green di Bantaran Sungai Belawan

Mewujudkan Kota Medan yang hijau dan asri, Pemko Medan bekerjasama dengan Dandim 0201/BS Medan dalam program Medan Go Green. Program perdana itu sebagai bagian menggugah seluruh masyarakat agar menjaga kelangsungan ekosistem.

Program Medan Go Green itu dilaksanakan, di bantaran Sungai Belawan, Jalan Bunga Palem, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Jumat (21/10). Pada pelaksanaan Medan Go Green, bantaran sungai menjadi prioritas penghijauan.

Pada pelaksanaan program Medan Go Green itu, dihadiri sejumlah pejabat seperti, Pangdam I/BB,  Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro SH, Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Medan, Letkol Inf Doni Hutabarat, anggota DPD RI serta sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

Pangdam I/BB, Lodewijk F Paulus mengatakan, sangat mendukug program Medan Go Green yang merupakan hasil kerjasama Dandim 0201/BS dengan Pemko Medan. “Saya berharap dengan pencanangan Danau Toba Go Green, bisa diikuti daerah lain seperti yang dilakukan Kota Medan dengan program Medan Go Green,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM menyatakan, program tersebut sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kota Medan yang hijau dan asri. Dia mengungkapkan keberadaan ruang terbuka hijau mutlak diperlukan karena dapat menjaga kelangsungan ekosistem, mencegah banjir, mengurangi dampak polusi  serta memproduksi oksigen bersih yang sangat bermanfaat untuk kesehatan.

“Jadi dibutuhkan keseriusan dalam merencanakan keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Atas dasar itulah Pemko Medan telah memformalkan upaya tersebut dalam RTRW  Kota Medan dengan merencanakan proporsi ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30,58 persen pada tahun 2031,” katanya.

Dia membeberkan, persentase luasan ruang terbuka hijau yang dibutuhkan tidak mudah jika hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Akan tetapi, jika melibatkan pihak swasta dan masyarakat tentunya akan semakin mudah. Itu sebabnya program Medan Go Green tidak lain untuk menambah kesadaran semua pihak akan pentingnya RTH. Dipilihnya bantaran Sungai Belawan sebagai lokasi penghijauan, lanjut Rahudman, sungai ini merupakan sumber air minum di Kota Medan.

Pencanangan ini ditandai dengan penanaman pohon yang dilakukan Pangdam I/BB, Kapoldasu, Walikota, Wakil Walikota, anggota DPD, Dandim 0201/BS serta unsure Muspida Plus lainnya. Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan di sekitar bantaran Sungai Belawan. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/