30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wujudkan Wisata Mangrove di Belawan

Wali Kota Tinjau Persiapan Lokasi Penanaman Hutan Bakau

Mewujudkan kawasan hutan mangrove di Belawan, Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM menargetkan wilayah yang belum dijamah akan dijadikan kawasan hutan mangrove dan menjadi lokasi wisata.

Demikian disampaikan Rahudman Harahap didampingi Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawar Surya Lubis ST serta sejumlah kepala dinas saat meninjau lokasi persiapan penanaman bibit mangrove bersama Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.
Dalam kunjungan ke lokasi tersebut, Kamis (26/1), Rahudman membeberkan, kawasan Kelurahan Sicanang masih ada 2.500 meter lagi kawasan yang belum pernah dijamah, untuk itu kawasan tersebut akan ditanami dan dijadikan kawasan mangrove.

Rahudman menyatakan, Pemko Medan berharap dengan kunjungan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ke lokasi kawasan mangrove Belawan, Jumat (27/1) akan dapat memberikan motivasi. Sedangkan Pemko Medan akan memberikan infra struktur, agar kawasan tersebut dijadikan kawasan rekreasi mangrove.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawan Surya Lubis agar membangun jalan sampai ke pantai,” ujarnya.
Selanjutnya, paparnya pihaknya akan membangun pasar ikan serta kulinernya, sehingga masyarakat Kota Medan yang hendak membeli ikan segar, yang sudah tersedia di pasar tersebut.

Dia menerangkan, kalau hanya kelompok untuk membangun lokasi kawasan mangrove di kawasan Belawan sangat tidak mungkin. Pemko Medan harus ikut berperan aktif untuk mendorongnya.

“Masyarakat di Belawan ini mengharapkan dukungan pemerintah untuk membudidayakan mangrove dan menjadi lahan kehidupan bagi masyarakat, alasan inilah Pemko Medan mendukungnya,”cetusnya.

Menurut dia, Pemko terus melakukan dengan membuat kesan bagaimana Sicanang menjadi kesan wisata. Apalagi, Kota Medan pada tahun 2012 menjadi kota visit year 2012, tentunya Pemko Medan harus berlomba atas tuntutan pembangunan dan tuntutan masyarakat atas perubahan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan di kawasaan Sicanang dapat menjaga kelestarian mangrove yang sudah ada, kita akan dukung berbagai pembangunan di kawasan ini, sehingga perubahan ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat kita.
Khususnya kepada  kelompok -kelompok LSM yang ada di sini sebagai pemerhati lingkungan, agar betul-betul menjaga wilayah menjadi kawasan mangrove,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Gunawan Surya Lubis menegaskan, pihaknya sudah menyusun program pembangunannya.
Kemungkinan, pada tahun ini juga bisa terwujud pembangunannya infastrukturnya. Wujud itu juga akan tercipta kawasan wisata mangrove dan menjadi magnet bagi setiap orang untuk mengunjunginya.

Kemudian, paparnya pelaksanaan pembangunan tentunya dibutuhkan persiapan yang mata dan dukungan sejumlah pihak, khususnya masyarakat sekitar lokasi. Karena setiap pelaksanaan pembangunan akan muncul dampak, guna meminimalisirnya masyarakat diharapkan toleransinya untuk sama-sama menjaga kelestariannya.

“Alam untuk dijaga dan dilestarikan, dan untuk mewujudkannya harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya. (adl)

Efektifkan Melindungi Ekosistem

Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna mengapresiasi positif langkah yang dilakukan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjadikan Sicanang menjadi wisata mangrove.

Dia memaparkan, kawasan wisata mangrove sangat efektif melindungi ekosistem laut. Tapi diharapkan, untuk penanaman bibit bakaunya diserahkan ke masyarakat sekaligus dengan bibit udang dan kepiting, agar warga merasa memiliki dengan membina dan merawat hutan mangrove tersebut. “Biar pemko dan masyarakat saling menguntungkan,” katanya.

Jaya mengakui, lokasi hutan mangrove yang rencananya akan dijadikan tempat wisata mempunyai nilai sejarah tinggi bagi Kota Medan. Bahkan, pada abad ke 13, kawasan itu menjadi kawasan nasional karena daerah itu merupakan perkampungan warga etnis Tionghoa.
Dia menambahkan, dalam melakukan pembenahan di kawasan tersebut, Pemko Medan harus berhati-hati agar tidak merusak nilai sejarah yang tinggi di kawasan tersebut.

“Selain wilayah hutan, Pemko Medan jangan melupakan nilai sejarahnya, harus diselamatkan dahulu juga, karena nilai sejarah di kawasan tersebut sangat tinggi,” ujarnya.

Jaya mengingatkan Pemko Medan sebaiknya mengajak masyarakat dan menciptakan kawasan tersebut menguntungkan bagi masyarakat, sehingga tercipta saling menjaga. (adl)

Tindak Tegas yang Merusak

Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Alam (SDA) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irfan Fadila Mawi SH berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusakan hutan mangrove terhadap lahan terbuka hijau daerah pesisir pantai Sicanang dan Labuhan.

“Perubahan lahan hutan mangrove yang diduga dijualbelikan oknum dalam pembebasan lahan segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan tegas agar meningkatkan supremasi hukum di kalangan masyarakat khususnya perusak hutan mangrove,” pintanya.

Dia menyebutkan, selama ini perubahan fungsi hutan mangraove telah terjadi perusakan lingkungan hidup disebabkan ada hubungan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia dan atau hayati lingkungan hidup yang meliputi kriteria baku perusakan lingkungan hidup.

Irfan menyatakan, apabila terjadi perubahan fisik dari pada lingkungan hidup berarti orang atau badan usaha telah melakukan perusakan lingkungan hidup. “Perubahan fungsi hutan mangrove menjadi tambak dan pabrik di pesisir pantai juga telah menyengsarakan nelayan tidak bisa mencari nafkah dikarenakan hutan mangrove adalah tempat berkembang biaknya habitat laut,” cetusnya. (adl)

Lurah dan Camat Harus Jadi Pengawas

Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendukung rencana Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menjadikan kawasan Sicanang menjadi wisata mangrove.

Seperti diutarakan anggota DPRD Medan, M Yusuf,  bahwa apa yang dilakukan Wali Kota Medan merupakan terbosan baru untuk membantu masyarakat di kawasan Medan bagian Utara.

Anggota DPRD Dapil V dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku atas rencana tersebut baik, mengingat hutan mangrove di Sicanang sudah gundul. Munculnya, niat Pemko Medan pada prinsipnya harus didukung apalagi 2012 Pemko Medan memprioritaskan peningkatan pembangunan di kawasan Medan bagian utara.

“Kita dukung penuh niatan itu, untuk itu kami minta Pemko Medan bersikap tegas terhadap  pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan mangrove sebagai objek pribadi,” tandasnya.

Selain membangun kawasan wisata, Anggota Komisi B DPRD Medan ini mengungkapkan, Pemko Medan harus memperhatikan lingkungan hidup dengan menindak tegas oknum yang hanya ingin mementingkan diri pribadi maupun kelompoknya. “Stop semua bentuk perizinan pembangunan di kawasan itu,”’imbuhnya.

Ketika ditanyai mengenai pengawasan oleh pejabat setempat, dia menjawab pengawasannya masih lemah.
“Pengawasan camat dan lurah masih lemah. Padahal, selain urusan pemerintahan, pengawasan terhadap hutan mangrove merupakan satu dari tugas mereka,” ujarnya.

Kendati ada instansi yang berwenang yang mengawasinya, seperti Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Yusuf menegaskan, peran pemerintah setempat dibutuhkan dalam rangka memberi kenyamanan dan keamanan terhadap hutan.

“Camat dan jajarannya harus pro-aktif mengawasi hutan mangrove di Belawan. Pengawasannya bukan hanya memantau, tapi mengajak masyarakat merawat dan melestarikan agar mangrove tetap tumbuh subur,” pintanya. (adl)

Wali Kota Tinjau Persiapan Lokasi Penanaman Hutan Bakau

Mewujudkan kawasan hutan mangrove di Belawan, Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM menargetkan wilayah yang belum dijamah akan dijadikan kawasan hutan mangrove dan menjadi lokasi wisata.

Demikian disampaikan Rahudman Harahap didampingi Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawar Surya Lubis ST serta sejumlah kepala dinas saat meninjau lokasi persiapan penanaman bibit mangrove bersama Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.
Dalam kunjungan ke lokasi tersebut, Kamis (26/1), Rahudman membeberkan, kawasan Kelurahan Sicanang masih ada 2.500 meter lagi kawasan yang belum pernah dijamah, untuk itu kawasan tersebut akan ditanami dan dijadikan kawasan mangrove.

Rahudman menyatakan, Pemko Medan berharap dengan kunjungan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ke lokasi kawasan mangrove Belawan, Jumat (27/1) akan dapat memberikan motivasi. Sedangkan Pemko Medan akan memberikan infra struktur, agar kawasan tersebut dijadikan kawasan rekreasi mangrove.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gunawan Surya Lubis agar membangun jalan sampai ke pantai,” ujarnya.
Selanjutnya, paparnya pihaknya akan membangun pasar ikan serta kulinernya, sehingga masyarakat Kota Medan yang hendak membeli ikan segar, yang sudah tersedia di pasar tersebut.

Dia menerangkan, kalau hanya kelompok untuk membangun lokasi kawasan mangrove di kawasan Belawan sangat tidak mungkin. Pemko Medan harus ikut berperan aktif untuk mendorongnya.

“Masyarakat di Belawan ini mengharapkan dukungan pemerintah untuk membudidayakan mangrove dan menjadi lahan kehidupan bagi masyarakat, alasan inilah Pemko Medan mendukungnya,”cetusnya.

Menurut dia, Pemko terus melakukan dengan membuat kesan bagaimana Sicanang menjadi kesan wisata. Apalagi, Kota Medan pada tahun 2012 menjadi kota visit year 2012, tentunya Pemko Medan harus berlomba atas tuntutan pembangunan dan tuntutan masyarakat atas perubahan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan di kawasaan Sicanang dapat menjaga kelestarian mangrove yang sudah ada, kita akan dukung berbagai pembangunan di kawasan ini, sehingga perubahan ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat kita.
Khususnya kepada  kelompok -kelompok LSM yang ada di sini sebagai pemerhati lingkungan, agar betul-betul menjaga wilayah menjadi kawasan mangrove,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Gunawan Surya Lubis menegaskan, pihaknya sudah menyusun program pembangunannya.
Kemungkinan, pada tahun ini juga bisa terwujud pembangunannya infastrukturnya. Wujud itu juga akan tercipta kawasan wisata mangrove dan menjadi magnet bagi setiap orang untuk mengunjunginya.

Kemudian, paparnya pelaksanaan pembangunan tentunya dibutuhkan persiapan yang mata dan dukungan sejumlah pihak, khususnya masyarakat sekitar lokasi. Karena setiap pelaksanaan pembangunan akan muncul dampak, guna meminimalisirnya masyarakat diharapkan toleransinya untuk sama-sama menjaga kelestariannya.

“Alam untuk dijaga dan dilestarikan, dan untuk mewujudkannya harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya. (adl)

Efektifkan Melindungi Ekosistem

Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna mengapresiasi positif langkah yang dilakukan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjadikan Sicanang menjadi wisata mangrove.

Dia memaparkan, kawasan wisata mangrove sangat efektif melindungi ekosistem laut. Tapi diharapkan, untuk penanaman bibit bakaunya diserahkan ke masyarakat sekaligus dengan bibit udang dan kepiting, agar warga merasa memiliki dengan membina dan merawat hutan mangrove tersebut. “Biar pemko dan masyarakat saling menguntungkan,” katanya.

Jaya mengakui, lokasi hutan mangrove yang rencananya akan dijadikan tempat wisata mempunyai nilai sejarah tinggi bagi Kota Medan. Bahkan, pada abad ke 13, kawasan itu menjadi kawasan nasional karena daerah itu merupakan perkampungan warga etnis Tionghoa.
Dia menambahkan, dalam melakukan pembenahan di kawasan tersebut, Pemko Medan harus berhati-hati agar tidak merusak nilai sejarah yang tinggi di kawasan tersebut.

“Selain wilayah hutan, Pemko Medan jangan melupakan nilai sejarahnya, harus diselamatkan dahulu juga, karena nilai sejarah di kawasan tersebut sangat tinggi,” ujarnya.

Jaya mengingatkan Pemko Medan sebaiknya mengajak masyarakat dan menciptakan kawasan tersebut menguntungkan bagi masyarakat, sehingga tercipta saling menjaga. (adl)

Tindak Tegas yang Merusak

Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Alam (SDA) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irfan Fadila Mawi SH berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusakan hutan mangrove terhadap lahan terbuka hijau daerah pesisir pantai Sicanang dan Labuhan.

“Perubahan lahan hutan mangrove yang diduga dijualbelikan oknum dalam pembebasan lahan segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan tegas agar meningkatkan supremasi hukum di kalangan masyarakat khususnya perusak hutan mangrove,” pintanya.

Dia menyebutkan, selama ini perubahan fungsi hutan mangraove telah terjadi perusakan lingkungan hidup disebabkan ada hubungan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia dan atau hayati lingkungan hidup yang meliputi kriteria baku perusakan lingkungan hidup.

Irfan menyatakan, apabila terjadi perubahan fisik dari pada lingkungan hidup berarti orang atau badan usaha telah melakukan perusakan lingkungan hidup. “Perubahan fungsi hutan mangrove menjadi tambak dan pabrik di pesisir pantai juga telah menyengsarakan nelayan tidak bisa mencari nafkah dikarenakan hutan mangrove adalah tempat berkembang biaknya habitat laut,” cetusnya. (adl)

Lurah dan Camat Harus Jadi Pengawas

Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendukung rencana Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menjadikan kawasan Sicanang menjadi wisata mangrove.

Seperti diutarakan anggota DPRD Medan, M Yusuf,  bahwa apa yang dilakukan Wali Kota Medan merupakan terbosan baru untuk membantu masyarakat di kawasan Medan bagian Utara.

Anggota DPRD Dapil V dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku atas rencana tersebut baik, mengingat hutan mangrove di Sicanang sudah gundul. Munculnya, niat Pemko Medan pada prinsipnya harus didukung apalagi 2012 Pemko Medan memprioritaskan peningkatan pembangunan di kawasan Medan bagian utara.

“Kita dukung penuh niatan itu, untuk itu kami minta Pemko Medan bersikap tegas terhadap  pihak-pihak yang memanfaatkan kawasan mangrove sebagai objek pribadi,” tandasnya.

Selain membangun kawasan wisata, Anggota Komisi B DPRD Medan ini mengungkapkan, Pemko Medan harus memperhatikan lingkungan hidup dengan menindak tegas oknum yang hanya ingin mementingkan diri pribadi maupun kelompoknya. “Stop semua bentuk perizinan pembangunan di kawasan itu,”’imbuhnya.

Ketika ditanyai mengenai pengawasan oleh pejabat setempat, dia menjawab pengawasannya masih lemah.
“Pengawasan camat dan lurah masih lemah. Padahal, selain urusan pemerintahan, pengawasan terhadap hutan mangrove merupakan satu dari tugas mereka,” ujarnya.

Kendati ada instansi yang berwenang yang mengawasinya, seperti Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Yusuf menegaskan, peran pemerintah setempat dibutuhkan dalam rangka memberi kenyamanan dan keamanan terhadap hutan.

“Camat dan jajarannya harus pro-aktif mengawasi hutan mangrove di Belawan. Pengawasannya bukan hanya memantau, tapi mengajak masyarakat merawat dan melestarikan agar mangrove tetap tumbuh subur,” pintanya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/