26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pasar Induk Sangat Dibutuhkan

Pasar Induk Sayur dan Buah milik Pemko Medan yang berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan hingga kini belum bisa dipastikan kapan bisa dioperasikan. Pasalnya, pasar tersebut masih belum rampung dan sedang dalam proses pembangunan sarana dan pra sarana.

TINJAU: Drs H Rahudman Harahap MM beserta rombongan saat meninjau Pasar Induk Tuntungan  Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa waktu lalu. //file/sumut pos
TINJAU: Drs H Rahudman Harahap MM beserta rombongan saat meninjau Pasar Induk Tuntungan di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa waktu lalu. //file/sumut pos

Drs H Rahudman Harahap MM yang dimintai pendapatnya mengatakan, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Medan khususnya pedagang, keberadaan pasar induk Tuntungan sangat dibutuhkan.”Keberadaanya diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Medan,” ujar Rahudman.

Namun sayangnya, lanjut Rahudman, Pasar Induk Sayur dan Buah tersebut belum juga dioperasikan. “Saya enggan mencampuri Pemerintahan Kota Medan. Tak kenapa hingga kini belum bisa dipastikan kapan bisa dioperasikan,” katanya kecewa.

Pasar induk Tuntungan ini memiliki nilai investasi Rp80 miliar dan direncanakan awal dapat beroperasi pada akhir tahun 2012. Namun karena kendala manajemen/kelembagaan pengoperasian pasar Induk belum final.

Sedangkan untuk mendukung pasar induk Pemko Medan melakukan pelebaran Jalan Djamin Ginting-Jalan Turi dari 4 meter menjadi 7 meter dengan dana APBD tahun 2012. “Pasar Induk Tuntungan dan ini akan membuat Kota Medan bersih dari sampah karena pedagang sayur dan buah akan dipindahkan,” tuturnya.

Setelah pembangunan sarana dan pra sarana semua rampung, maka Pasar Induk itu akan diserahkan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ke PD Pasar.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang mengaku sudah siap untuk mengelola Pasar Induk tersebut. Bahkan, ketika diserahkan, pihaknya menjamin dapat menyelesaikan proses pemindahan pedagang hanya dalam satu minggu.”Kita siap, ketika Pasar Induk itu diserahkan, maka dalam seminggu proses pemindahan pedagang selesai,” katanya.

Dijelaskannya, pada proses pemindahan pedagang, tinggal dukungan dari muspida plus. Sama halnya dengan PD Pasar Jaya di Jakarta, dimana muspida plus turun tangan untuk melakukan sosialisasi pemindahan pedagang.  Ia memastikan pedagang akan pindah jika seluruh pedagang pindah. Karena pembeli akan ikut pindah ketika pedagang tidak ada lagi di Jalan Sutomo. “Hanya itu yang pedagang inginkan, sebab mereka itu bukan PKL, mereka adalah pedagang yang pindah dari pusat pasar ketika kebakaran itu,” ungkapnya.

Benny menambahkan, pedagang akan jauh lebih nyaman di lokasi pasar induk ini. Kekurangan-kekurangan yang lainnya akan dibenahi sembari berjalannya proses pemindahan. Dengan memindahkan pedagang ke lokasi itu, juga akan mampu menekan angka kebocoran retribusi. “Kami sangat berharap ini akan semakin cepat,” harapnya. (dek)

Pasar Induk Sayur dan Buah milik Pemko Medan yang berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan hingga kini belum bisa dipastikan kapan bisa dioperasikan. Pasalnya, pasar tersebut masih belum rampung dan sedang dalam proses pembangunan sarana dan pra sarana.

TINJAU: Drs H Rahudman Harahap MM beserta rombongan saat meninjau Pasar Induk Tuntungan  Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa waktu lalu. //file/sumut pos
TINJAU: Drs H Rahudman Harahap MM beserta rombongan saat meninjau Pasar Induk Tuntungan di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa waktu lalu. //file/sumut pos

Drs H Rahudman Harahap MM yang dimintai pendapatnya mengatakan, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Medan khususnya pedagang, keberadaan pasar induk Tuntungan sangat dibutuhkan.”Keberadaanya diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Medan,” ujar Rahudman.

Namun sayangnya, lanjut Rahudman, Pasar Induk Sayur dan Buah tersebut belum juga dioperasikan. “Saya enggan mencampuri Pemerintahan Kota Medan. Tak kenapa hingga kini belum bisa dipastikan kapan bisa dioperasikan,” katanya kecewa.

Pasar induk Tuntungan ini memiliki nilai investasi Rp80 miliar dan direncanakan awal dapat beroperasi pada akhir tahun 2012. Namun karena kendala manajemen/kelembagaan pengoperasian pasar Induk belum final.

Sedangkan untuk mendukung pasar induk Pemko Medan melakukan pelebaran Jalan Djamin Ginting-Jalan Turi dari 4 meter menjadi 7 meter dengan dana APBD tahun 2012. “Pasar Induk Tuntungan dan ini akan membuat Kota Medan bersih dari sampah karena pedagang sayur dan buah akan dipindahkan,” tuturnya.

Setelah pembangunan sarana dan pra sarana semua rampung, maka Pasar Induk itu akan diserahkan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ke PD Pasar.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang mengaku sudah siap untuk mengelola Pasar Induk tersebut. Bahkan, ketika diserahkan, pihaknya menjamin dapat menyelesaikan proses pemindahan pedagang hanya dalam satu minggu.”Kita siap, ketika Pasar Induk itu diserahkan, maka dalam seminggu proses pemindahan pedagang selesai,” katanya.

Dijelaskannya, pada proses pemindahan pedagang, tinggal dukungan dari muspida plus. Sama halnya dengan PD Pasar Jaya di Jakarta, dimana muspida plus turun tangan untuk melakukan sosialisasi pemindahan pedagang.  Ia memastikan pedagang akan pindah jika seluruh pedagang pindah. Karena pembeli akan ikut pindah ketika pedagang tidak ada lagi di Jalan Sutomo. “Hanya itu yang pedagang inginkan, sebab mereka itu bukan PKL, mereka adalah pedagang yang pindah dari pusat pasar ketika kebakaran itu,” ungkapnya.

Benny menambahkan, pedagang akan jauh lebih nyaman di lokasi pasar induk ini. Kekurangan-kekurangan yang lainnya akan dibenahi sembari berjalannya proses pemindahan. Dengan memindahkan pedagang ke lokasi itu, juga akan mampu menekan angka kebocoran retribusi. “Kami sangat berharap ini akan semakin cepat,” harapnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/