34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Malam Pergantian Tahun, Poldasu Razia Tempat Hiburan Malam

RAZIA: Petugas Polsek Medan Baru saat melakukan razia narkoba terhadap pengendara yang melintas di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Minggu (29/12) dini hari. idris/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di malam pergantian tahun baru, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut akan melakukan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wakil Direktur, AKBP Frenky Yushandi mengatakan, pihaknya memberi perhatian serius untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba khususnya di malam pergantian tahun baru.

“Kita terus melakukan upaya mengantisipasi dengan mencegah suplai dan memperkecil ruang gerak terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya pada momen malam tahun baru. Untuk itu, akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam,” tegas Frenky.

Namun sayangnya, Frenky tidak menjelaskan tempat hiburan malam di mana saja yang akan dirazia. “Razia akan dilakukan di tempat hiburan malam ataupun tempat wisata saat malam pergantian tahun,” ujarnya tanpa mau merinci.

Menurut Frenky, razia yang akan dilakukan sangat penting sebagai pencegahan dan antisipasi dalam rangka upaya preemtif, preventif dan represif. Hal ini juga dilakukan di jajaran satuan wilayah.

“Upaya preemtif itu sifatnya berupa pencegahan tingkat pertama terhadap potensi gangguan berupa imbauan, sosialisasi, penyuluhan dan lain sejenisnya. Kemudian, preventif sifatnya pencegahan lanjutan terhadap ancaman gangguan yang dapat berubah menjadi gangguan nyata. Sedangkan represif berupa penindakan terhadap situasi gangguan nyata berupa penegakan hukum,” paparnya.

Frenky menambahkan, selain akan melakukan razia, pihaknya juga akan melakukan peningkatan frekuensi patroli. Begitu juga di tempat kerawanan lainnya seperti di jalanan, melalui pemeriksaan kendaraan bermotor terhadap roda dua maupun roda empat.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, mengantisipasi peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun baru, pihaknya melakukan razia terhadap pengendara yang melintas di depan Plaza Medan Fair kawasan Jalan Gatot Subroto, Minggu (29/12) dini hari. Razia juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta penyakit masyarakat lainnya.

“Selama pelaksanaan razia, tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, dan lainnya. Hanya saja, didapati 4 pengendara yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan sehingga ditilang,” ujar Martuasah.

Selain razia, lanjut dia, dilakukan patroli blue light di wilayah hukum Polsek Medan Baru dengan menyusuri Jalan Juanda, Mongonsidi, Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, dan sebagainya. (ris/ila)

RAZIA: Petugas Polsek Medan Baru saat melakukan razia narkoba terhadap pengendara yang melintas di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Minggu (29/12) dini hari. idris/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di malam pergantian tahun baru, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut akan melakukan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wakil Direktur, AKBP Frenky Yushandi mengatakan, pihaknya memberi perhatian serius untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba khususnya di malam pergantian tahun baru.

“Kita terus melakukan upaya mengantisipasi dengan mencegah suplai dan memperkecil ruang gerak terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya pada momen malam tahun baru. Untuk itu, akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam,” tegas Frenky.

Namun sayangnya, Frenky tidak menjelaskan tempat hiburan malam di mana saja yang akan dirazia. “Razia akan dilakukan di tempat hiburan malam ataupun tempat wisata saat malam pergantian tahun,” ujarnya tanpa mau merinci.

Menurut Frenky, razia yang akan dilakukan sangat penting sebagai pencegahan dan antisipasi dalam rangka upaya preemtif, preventif dan represif. Hal ini juga dilakukan di jajaran satuan wilayah.

“Upaya preemtif itu sifatnya berupa pencegahan tingkat pertama terhadap potensi gangguan berupa imbauan, sosialisasi, penyuluhan dan lain sejenisnya. Kemudian, preventif sifatnya pencegahan lanjutan terhadap ancaman gangguan yang dapat berubah menjadi gangguan nyata. Sedangkan represif berupa penindakan terhadap situasi gangguan nyata berupa penegakan hukum,” paparnya.

Frenky menambahkan, selain akan melakukan razia, pihaknya juga akan melakukan peningkatan frekuensi patroli. Begitu juga di tempat kerawanan lainnya seperti di jalanan, melalui pemeriksaan kendaraan bermotor terhadap roda dua maupun roda empat.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, mengantisipasi peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun baru, pihaknya melakukan razia terhadap pengendara yang melintas di depan Plaza Medan Fair kawasan Jalan Gatot Subroto, Minggu (29/12) dini hari. Razia juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta penyakit masyarakat lainnya.

“Selama pelaksanaan razia, tidak ada ditemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, dan lainnya. Hanya saja, didapati 4 pengendara yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan sehingga ditilang,” ujar Martuasah.

Selain razia, lanjut dia, dilakukan patroli blue light di wilayah hukum Polsek Medan Baru dengan menyusuri Jalan Juanda, Mongonsidi, Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, dan sebagainya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/