31 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

Pagi Ini, Nelayan Pukat Trawl Demo di Belawan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Ratusan nelayan alat tangkap pukat trawl berencana melakukan aksi demo besar-besaran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gabion, Belawan, Kota Medan, Kamis (1/2) pagi ini. Rencana demo ratusan nelayan ini menyusul belum adanya kepastian hukum mengenai larangan alat tangkap trawl (pukat tarik dan pukat hela) tersebut.

“Sejak diberlakukannya aturan larangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dengan jenis alat pukat hela dan pukat tarik, ribuan nelayan di Belawan kehilangan mata pencaharian. Karena tidak ada solusi pengganti alat tangkap,” kata pengurus Aliansi Nelayan Bersatu, Alfian MY, Rabu (31/1).

Menurut Alfian, sejak Permen-KP nomor 71 tahun 2016 tentang larangan pukat trawl melakukan aktivitas di laut diberlakukan, sekitar 18 ribu nelayan di Sumatera Utara menganggur.  Dari jumlah itu, sebanyak 3.000 nelayan menganggur ada di Belawan. Karena itu dalam aksi yang digelar pagi ini, nelayan akan mendesak pemerintah memberikan solusi soal pengganti alat tangkap kepada nelayan pukat trawl.

“Orasi akan berlangsung di Gabion, persisnya ke kantor PSDKP Belawan. Selanjutnya, acara puncak orasi dilanjutkan ke kantor DPRD Sumut dan Pemprovsu pada 8 atau 10 Februari mendatang,” ungkapnya. Nelayan berharap, pemerintah segera menyahuti aspirasi nelayan. “Bayangkan saja kalau semua nelayan ini tetap menganggur. Ini harus segera dipikirkan dan jangan dibiarakan berkelanjutan lama,” tegas Alfian. (fac)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Aktifitas nelayan di muara tempat pelelangan ikan (TPI) di Bagan Deli Medan Belawan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Ratusan nelayan alat tangkap pukat trawl berencana melakukan aksi demo besar-besaran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gabion, Belawan, Kota Medan, Kamis (1/2) pagi ini. Rencana demo ratusan nelayan ini menyusul belum adanya kepastian hukum mengenai larangan alat tangkap trawl (pukat tarik dan pukat hela) tersebut.

“Sejak diberlakukannya aturan larangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dengan jenis alat pukat hela dan pukat tarik, ribuan nelayan di Belawan kehilangan mata pencaharian. Karena tidak ada solusi pengganti alat tangkap,” kata pengurus Aliansi Nelayan Bersatu, Alfian MY, Rabu (31/1).

Menurut Alfian, sejak Permen-KP nomor 71 tahun 2016 tentang larangan pukat trawl melakukan aktivitas di laut diberlakukan, sekitar 18 ribu nelayan di Sumatera Utara menganggur.  Dari jumlah itu, sebanyak 3.000 nelayan menganggur ada di Belawan. Karena itu dalam aksi yang digelar pagi ini, nelayan akan mendesak pemerintah memberikan solusi soal pengganti alat tangkap kepada nelayan pukat trawl.

“Orasi akan berlangsung di Gabion, persisnya ke kantor PSDKP Belawan. Selanjutnya, acara puncak orasi dilanjutkan ke kantor DPRD Sumut dan Pemprovsu pada 8 atau 10 Februari mendatang,” ungkapnya. Nelayan berharap, pemerintah segera menyahuti aspirasi nelayan. “Bayangkan saja kalau semua nelayan ini tetap menganggur. Ini harus segera dipikirkan dan jangan dibiarakan berkelanjutan lama,” tegas Alfian. (fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru