33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Gatot, 4 Kader Demokrat Langsung Dipecat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat langsung bertindak tegas dengan memecat kadernya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemecatan ini dilakukan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani kader yang isinya, ketika tersangkut persoalan hukum khususnya korupsi langsung diberhentikan dan tidak mendapat bantuan hokum dari partai.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain kepada Sumut Pos mengakui, dari 14 eks anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, 8 orang di antaranya dari Partai Demokrat. Menurut Herri, banyaknya kader Partai Demokrat yang menjadi tersangka, dikarenakan pada Pemilu 2009 lalu, Partai Demokrat menjadi pemenang Pemilu. Sehingga pada periode 2009-2014 jumlah anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat berjumlah 27 orang dari total 100 orang.

“Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasana, Megalia Agustina, Ida Budi Ningsih, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, dan Jamaluddin Hasibuan, adalah anggota dewan dari Partai Demokrat,” sebut Herri.

Namun begitu, menurut Herri, dari 8 orang itu hanya 4 orang yang hingga kini masih berstatus sebagai kader Demokrat. “Jamaluddin Hasibuan saat ini masih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Palas, kemudian Nurhasanah, Layari Sinukaban, dan Megalia Agustina. Selebihnya mereka telah berpindah partai,” bebernya,

Herri juga mendorong penegak hukum agar memproses mereka secara adil dan objektif. Demokrat tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. “Yang masih kader Demokrat langsung kita berhentikan, karena mereka saat Pemilu 2019 lalu menandatangani pakta integritas yang isinya, ketika tersangkut persoalan hukum khususnya korupsi langsung diberhentikan dan tidak mendapat bantuan hukum dari partai,” tegasnya.

Sebenarnya, sambung Herri, pihaknya sangat terkejut mendengar kabar penetapan tersangka yang kembali menjerat kader Demokrat. “Kaget tentunya, sebab kasus ini sudah berlangsung lama. Kami pikir sudah selesai karena sudah ada yang menjalani hukuman bahkan keluar (dari penjara),” pungkasnya.

Berbeda dengan Partai Demokrat, DPD PDI Perjuangan Sumut bungkam menyikapi kabar ketua mereka Japorman Saragih tersandung kasus suap Gatot. Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi enggan mengangkat sambungan telepon wartawan. Padahal selama ini, Soetarto dikenal sangat terbuka terhadap informasi kepada jurnalis.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih juga menolak menanggapi status dirinya yang kini menjadi tersangka komisi antirasuah. “Apa itu dek? Nanti ya, nanti,” ucapnya singkat seraya memutus sambungan telepon.

Saat dikirimkan pesan singkat dan dihubungi lagi usai Salat Jumat guna mendapat keterangan darinya, Japorman enggan menggubris Sumut Pos. Padahal, nada dering selulernya terdengar aktif. Dan pesan singkat yang dikirimkan juga terlihat aktif.

Kader senior PDI Perjuangan, Syamsul Hilal yang juga baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga menolak memberi keterangan kepada wartawan. Awalnya, saat dihubungi via panggilan Whatsapp, Jumat (31/1), Syamsul Hilal mengaku dalam keadaan sehat walafiat. “Alhamdulillah sehat dek, kamu gimana kabarnya?” katanya.

Namun saat disinggung tentang statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Syamsul berkilah. “No comment saya dulu, lagi kurang sehat ini. Tadi malam baru selesai berobat saya,” katanya.

Sementara, kader senior PDI Perjuangan Sumut yang sekarang menjabat Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting prihatin dan kaget mendengar kabar bahwa KPK kembali menetapkan tersangka. Apalagi dari ke-14 nama yang diumumkan, salah satunya Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. “Saya pribadi prihatin dan kagetlah. Kita tidak mengharapkan ini terjadi, makanya sampai kaget bisa sampai begini. Saya gak menyangka akan muncul kembali,” katanya.

Dirinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap ke-14 nama tersangka dalam kasus ini. “Kaget mendengarnya. Kita minta ya, masih ada asas praduga tak bersalah. Mereka kan belum disidangkan di pengadilan. Sekali lagi, saya pribadi sangat kagetlah dalam hal ini dan enggak bisa kasih tanggapan. Karena diluar dugaan saya tiba-tiba muncul kabar seperti ini,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar menyebut, pihaknya justru tak mentolerir para kadernya yang terlibat masalah hukum. Baginya, jika para kader terlibat kasus korupsi harus dimiskinkan oleh KPK. Sebab kelakukan para koruptor ini sudah merugikan negara, apalagi sampai membuat miskin rakyat. Diketahui, mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu, Sudriman Halawa. “Gak ada cerita itu, bagi kader terlibat habiskan aja maunya, cocok dimiskinkan itu. Karena dia sudah merugikan negara,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 14 nama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, 2014-2009 menjadi tersangka dalam kasus suap eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah Japorman Saragih, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukuban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Amas mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap kader yang korupsi. Baginya, para kader Golkar tersebut harus menjalani deritanya sendiri. “Orang itulah yang harus jalani sendiri ngapain pula dibantu-bantu,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap kepada KPK bisa bergerak cepat untuk menangkapi para koruptor yang selama ini sudah menyusahkan rakyat. “Kita sangat mendukung KPK, semoga dapat bergerak cepat dan membasmi seluruh koruptor yang ada,” katanya.

Hingga kini, KPK belum mempublikasikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap 14 mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka baru ini. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat langsung bertindak tegas dengan memecat kadernya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemecatan ini dilakukan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani kader yang isinya, ketika tersangkut persoalan hukum khususnya korupsi langsung diberhentikan dan tidak mendapat bantuan hokum dari partai.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain kepada Sumut Pos mengakui, dari 14 eks anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, 8 orang di antaranya dari Partai Demokrat. Menurut Herri, banyaknya kader Partai Demokrat yang menjadi tersangka, dikarenakan pada Pemilu 2009 lalu, Partai Demokrat menjadi pemenang Pemilu. Sehingga pada periode 2009-2014 jumlah anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat berjumlah 27 orang dari total 100 orang.

“Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasana, Megalia Agustina, Ida Budi Ningsih, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, dan Jamaluddin Hasibuan, adalah anggota dewan dari Partai Demokrat,” sebut Herri.

Namun begitu, menurut Herri, dari 8 orang itu hanya 4 orang yang hingga kini masih berstatus sebagai kader Demokrat. “Jamaluddin Hasibuan saat ini masih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Palas, kemudian Nurhasanah, Layari Sinukaban, dan Megalia Agustina. Selebihnya mereka telah berpindah partai,” bebernya,

Herri juga mendorong penegak hukum agar memproses mereka secara adil dan objektif. Demokrat tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. “Yang masih kader Demokrat langsung kita berhentikan, karena mereka saat Pemilu 2019 lalu menandatangani pakta integritas yang isinya, ketika tersangkut persoalan hukum khususnya korupsi langsung diberhentikan dan tidak mendapat bantuan hukum dari partai,” tegasnya.

Sebenarnya, sambung Herri, pihaknya sangat terkejut mendengar kabar penetapan tersangka yang kembali menjerat kader Demokrat. “Kaget tentunya, sebab kasus ini sudah berlangsung lama. Kami pikir sudah selesai karena sudah ada yang menjalani hukuman bahkan keluar (dari penjara),” pungkasnya.

Berbeda dengan Partai Demokrat, DPD PDI Perjuangan Sumut bungkam menyikapi kabar ketua mereka Japorman Saragih tersandung kasus suap Gatot. Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi enggan mengangkat sambungan telepon wartawan. Padahal selama ini, Soetarto dikenal sangat terbuka terhadap informasi kepada jurnalis.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih juga menolak menanggapi status dirinya yang kini menjadi tersangka komisi antirasuah. “Apa itu dek? Nanti ya, nanti,” ucapnya singkat seraya memutus sambungan telepon.

Saat dikirimkan pesan singkat dan dihubungi lagi usai Salat Jumat guna mendapat keterangan darinya, Japorman enggan menggubris Sumut Pos. Padahal, nada dering selulernya terdengar aktif. Dan pesan singkat yang dikirimkan juga terlihat aktif.

Kader senior PDI Perjuangan, Syamsul Hilal yang juga baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, juga menolak memberi keterangan kepada wartawan. Awalnya, saat dihubungi via panggilan Whatsapp, Jumat (31/1), Syamsul Hilal mengaku dalam keadaan sehat walafiat. “Alhamdulillah sehat dek, kamu gimana kabarnya?” katanya.

Namun saat disinggung tentang statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Syamsul berkilah. “No comment saya dulu, lagi kurang sehat ini. Tadi malam baru selesai berobat saya,” katanya.

Sementara, kader senior PDI Perjuangan Sumut yang sekarang menjabat Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting prihatin dan kaget mendengar kabar bahwa KPK kembali menetapkan tersangka. Apalagi dari ke-14 nama yang diumumkan, salah satunya Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. “Saya pribadi prihatin dan kagetlah. Kita tidak mengharapkan ini terjadi, makanya sampai kaget bisa sampai begini. Saya gak menyangka akan muncul kembali,” katanya.

Dirinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap ke-14 nama tersangka dalam kasus ini. “Kaget mendengarnya. Kita minta ya, masih ada asas praduga tak bersalah. Mereka kan belum disidangkan di pengadilan. Sekali lagi, saya pribadi sangat kagetlah dalam hal ini dan enggak bisa kasih tanggapan. Karena diluar dugaan saya tiba-tiba muncul kabar seperti ini,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar menyebut, pihaknya justru tak mentolerir para kadernya yang terlibat masalah hukum. Baginya, jika para kader terlibat kasus korupsi harus dimiskinkan oleh KPK. Sebab kelakukan para koruptor ini sudah merugikan negara, apalagi sampai membuat miskin rakyat. Diketahui, mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu, Sudriman Halawa. “Gak ada cerita itu, bagi kader terlibat habiskan aja maunya, cocok dimiskinkan itu. Karena dia sudah merugikan negara,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 14 nama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, 2014-2009 menjadi tersangka dalam kasus suap eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah Japorman Saragih, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukuban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Amas mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap kader yang korupsi. Baginya, para kader Golkar tersebut harus menjalani deritanya sendiri. “Orang itulah yang harus jalani sendiri ngapain pula dibantu-bantu,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap kepada KPK bisa bergerak cepat untuk menangkapi para koruptor yang selama ini sudah menyusahkan rakyat. “Kita sangat mendukung KPK, semoga dapat bergerak cepat dan membasmi seluruh koruptor yang ada,” katanya.

Hingga kini, KPK belum mempublikasikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap 14 mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka baru ini. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/