25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polsek Medan Baru Gelar Operasi Yustisi: 12 Orang Disanksi Push-up dan Teguran Lisan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama TNI dan Satpol PP Kota Medan, melaksanakan operasi yustisi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (31/1).

OPERASI: Personel Polsek Medan Baru bersama TNI dan Satpol PP Kota Medan saat menggelar operasi yustisi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (31/1). Operasi ini, menyasar para pejalan kaki dan pengendara yang melintas di Jalan Majapahit, Gajah Mada, Mataram, Hayam Wuruk, dan S Parman.istimewa/sumutpos.

Operasi ini dipimpin Ipda MP Hutahuruk, dengan 14 personel gabungan, menyasar para pejalan kaki serta pengendara yang melintas di seputaran Jalan Majapahit, Gajah Mada, Mataram, Hayam Wuruk, dan S Parmann

Sedikitnya 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi, berupa push up dan teguran lisan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan, sasaran operasi adalah para pejalan kaki, pengemudi roda 2, 3, dan 4, yang melintas.

“Pandemi masih belum berakhir, jumlah orang terpapar virus ini masih tinggi, karena itu, kita harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Aris.

Aris juga berharap, operasi ini akan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.

Adapun, dalam operasi ini, selain memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, juga dibagikan masker dan imbauan untuk mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Semoga ke depan, warga semakin sadar gunanya menggunakan masker jika keluar rumah. Bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitar,” pungkas Aris. (mag-1/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama TNI dan Satpol PP Kota Medan, melaksanakan operasi yustisi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (31/1).

OPERASI: Personel Polsek Medan Baru bersama TNI dan Satpol PP Kota Medan saat menggelar operasi yustisi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (31/1). Operasi ini, menyasar para pejalan kaki dan pengendara yang melintas di Jalan Majapahit, Gajah Mada, Mataram, Hayam Wuruk, dan S Parman.istimewa/sumutpos.

Operasi ini dipimpin Ipda MP Hutahuruk, dengan 14 personel gabungan, menyasar para pejalan kaki serta pengendara yang melintas di seputaran Jalan Majapahit, Gajah Mada, Mataram, Hayam Wuruk, dan S Parmann

Sedikitnya 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi, berupa push up dan teguran lisan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan, sasaran operasi adalah para pejalan kaki, pengemudi roda 2, 3, dan 4, yang melintas.

“Pandemi masih belum berakhir, jumlah orang terpapar virus ini masih tinggi, karena itu, kita harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Aris.

Aris juga berharap, operasi ini akan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.

Adapun, dalam operasi ini, selain memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, juga dibagikan masker dan imbauan untuk mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Semoga ke depan, warga semakin sadar gunanya menggunakan masker jika keluar rumah. Bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitar,” pungkas Aris. (mag-1/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/