30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Buruh Olagafood Siap Dipecat Asal Pabrik Ditutup

Foto: Gibson/PM Buruh PT. Olagafood membuat laporan ke Poldasu, Selasa (31/3/2015), terkait pemecatan mereka dan kasus dugaan mis instan daur ulang.
Foto: Gibson/PM
Buruh PT. Olagafood membuat laporan ke Poldasu, Selasa (31/3/2015), terkait pemecatan mereka dan kasus dugaan mis instan daur ulang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca membeber dugaan mi instan kedaluarsa didaur ulang oleh PT. Olagafood Industri (perusahaan yang memproduksi Alhami, Alimi dan Santremi), sejumlah pekerja yang dirumahkan akhirnya melapor ke Poldasu, Selasa (31/3). Mereka menuding Disnaker dan DPRD Kabupaten Deli Serdang telah ‘main mata’ dengan perusahaan.

“Kami kemari (Poldasu) untuk meminta keadilan, karena ini rumah kami juga,” ucap Sulastiono, buruh bagian mixer.

Di bawah terik matahari, dia menuding perusahaannya telah mencampur bahan kedaluarsa dengan bahan baku baru untuk dicetak menjadi mi dengan merk Alhami dan Santremi. AktiVitas mencampurkan bahan kEdaluarsa itu telah berlangsung sejak Oktober 2014 silam. Namun saat itu, ia merasa tak berdaya dengan perintah atasannya.

“Satu zak tepung tapioka biasanya dicampur dengan 15 kg adonan mi kedaluarsa. Lalu diaduk selama 20 menit. Saya melihat langsung. Karena posisi saya di pabrik adalah bagian mixer yang biasa mencampur dan mengaduk bahan-bahan pembuatan mie. Kalau saya tidak katakan, saya yang menanggung dosa,” bebernya di halaman SPKT Poldasu.

Dia yakin, mi yang kadaluarsa tersebut akan menimbulkan penyakit kepada masyarakat. “Memang tidak sekarang, tapi nanti pasti akan terasa dampaknya bagi masyarakat. Untuk itu, kami buruh yang mengetahui hal itu membeberkannya sekarang,” tegasnya.

Apalagi, pemasaran yang dilakukan perusahaan bukan hanya di sekitar Medan saja, melainkan Kisaran dan Aceh. “Dapat kita bayangkan, berapa masyarakat yang sudah tertipu dengan perusahaan itu, mereka hanya meraup untung saja, sementara hasilnya merugikan masyarakat. Kami siap dipecat asal perusahaan itu ditutup,” teriaknya disambut dukungan dari buruh lainnya.

Foto: Gibson/PM Buruh PT. Olagafood membuat laporan ke Poldasu, Selasa (31/3/2015), terkait pemecatan mereka dan kasus dugaan mis instan daur ulang.
Foto: Gibson/PM
Buruh PT. Olagafood membuat laporan ke Poldasu, Selasa (31/3/2015), terkait pemecatan mereka dan kasus dugaan mis instan daur ulang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca membeber dugaan mi instan kedaluarsa didaur ulang oleh PT. Olagafood Industri (perusahaan yang memproduksi Alhami, Alimi dan Santremi), sejumlah pekerja yang dirumahkan akhirnya melapor ke Poldasu, Selasa (31/3). Mereka menuding Disnaker dan DPRD Kabupaten Deli Serdang telah ‘main mata’ dengan perusahaan.

“Kami kemari (Poldasu) untuk meminta keadilan, karena ini rumah kami juga,” ucap Sulastiono, buruh bagian mixer.

Di bawah terik matahari, dia menuding perusahaannya telah mencampur bahan kedaluarsa dengan bahan baku baru untuk dicetak menjadi mi dengan merk Alhami dan Santremi. AktiVitas mencampurkan bahan kEdaluarsa itu telah berlangsung sejak Oktober 2014 silam. Namun saat itu, ia merasa tak berdaya dengan perintah atasannya.

“Satu zak tepung tapioka biasanya dicampur dengan 15 kg adonan mi kedaluarsa. Lalu diaduk selama 20 menit. Saya melihat langsung. Karena posisi saya di pabrik adalah bagian mixer yang biasa mencampur dan mengaduk bahan-bahan pembuatan mie. Kalau saya tidak katakan, saya yang menanggung dosa,” bebernya di halaman SPKT Poldasu.

Dia yakin, mi yang kadaluarsa tersebut akan menimbulkan penyakit kepada masyarakat. “Memang tidak sekarang, tapi nanti pasti akan terasa dampaknya bagi masyarakat. Untuk itu, kami buruh yang mengetahui hal itu membeberkannya sekarang,” tegasnya.

Apalagi, pemasaran yang dilakukan perusahaan bukan hanya di sekitar Medan saja, melainkan Kisaran dan Aceh. “Dapat kita bayangkan, berapa masyarakat yang sudah tertipu dengan perusahaan itu, mereka hanya meraup untung saja, sementara hasilnya merugikan masyarakat. Kami siap dipecat asal perusahaan itu ditutup,” teriaknya disambut dukungan dari buruh lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/