32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Buruh Olagafood Siap Dipecat Asal Pabrik Ditutup

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikatakannya, perlawanan yang mereka lakukan memang mendapat resiko. Pasalnya, dia dan 61 pekerja lainnya kini dirumahkan tanpa alasan yang jelas. “Kalau dipecat, mana pesangon, kalau kerja mana gaji kami. Makanya, sekarang serba salah. Kami akan tetap memperjuangkan hak,” ucapnya.

Senada dikatakan Sukirman. Dia mengaku sudah tak tahan melihat kebijakan perusahaan. “Aku yang pertama membocorkan kasus ini. Kenapa saya sampaikan ke media, karena dari dulu kami para pekerja ini tidak ada BPJS. Lalu saya dan teman-teman berjuang meributi masalah BPJS ini, hingga akhirnya saya dimutasi ke Tangerang,” paparnya.

“Namun, saya beranggapan bahwa mutasi yang dilakukan PT OlagaFood sebenarnya hanyalah akal-akalan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi buruh yang ribut dan melawan. Pernah saya tanyakan ke perusahaan mengapa saya dipindahkan, namun, perusahaan menjawab saya dipindahkan ke Tangerang mewakili Kepala Shift,” urainya.

“Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa harus saya. Padahal ada lagi orang yang lebih berkompeten dan sudah dilatih untuk mewakili Kepala Shift. Perusahaan juga mengatakan rugi akibat perilaku saya. Hal itu dilakukan perusahaan untuk memprovokasi para buruh,” pungkasnya.

Lanjutnya, kalau soal melapor, dia dan sejumlah temannya sudah melapor ke Disnaker dan DPRD Deliserdang. “Hasilnya tidak ada. Malahan, kami harus menunggu dan menunggu. Makanya, kami minta keadilan ke Poldasu. Proses hukum sudah kami lakukan dengan melapor ke polisi. Kami akan terus menanyakan soal kasus dan terus berjuang. Ini masalah hak dan hidup,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan laporan buruh sudah diterima. “Akan dikordinasikan dengan unit yang akan menanganinya. Untuk proses daur ulangnya, bukan ranah kita. Laporannya sudah diproses,” terangnya.(gib/trg)

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikatakannya, perlawanan yang mereka lakukan memang mendapat resiko. Pasalnya, dia dan 61 pekerja lainnya kini dirumahkan tanpa alasan yang jelas. “Kalau dipecat, mana pesangon, kalau kerja mana gaji kami. Makanya, sekarang serba salah. Kami akan tetap memperjuangkan hak,” ucapnya.

Senada dikatakan Sukirman. Dia mengaku sudah tak tahan melihat kebijakan perusahaan. “Aku yang pertama membocorkan kasus ini. Kenapa saya sampaikan ke media, karena dari dulu kami para pekerja ini tidak ada BPJS. Lalu saya dan teman-teman berjuang meributi masalah BPJS ini, hingga akhirnya saya dimutasi ke Tangerang,” paparnya.

“Namun, saya beranggapan bahwa mutasi yang dilakukan PT OlagaFood sebenarnya hanyalah akal-akalan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi buruh yang ribut dan melawan. Pernah saya tanyakan ke perusahaan mengapa saya dipindahkan, namun, perusahaan menjawab saya dipindahkan ke Tangerang mewakili Kepala Shift,” urainya.

“Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa harus saya. Padahal ada lagi orang yang lebih berkompeten dan sudah dilatih untuk mewakili Kepala Shift. Perusahaan juga mengatakan rugi akibat perilaku saya. Hal itu dilakukan perusahaan untuk memprovokasi para buruh,” pungkasnya.

Lanjutnya, kalau soal melapor, dia dan sejumlah temannya sudah melapor ke Disnaker dan DPRD Deliserdang. “Hasilnya tidak ada. Malahan, kami harus menunggu dan menunggu. Makanya, kami minta keadilan ke Poldasu. Proses hukum sudah kami lakukan dengan melapor ke polisi. Kami akan terus menanyakan soal kasus dan terus berjuang. Ini masalah hak dan hidup,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan laporan buruh sudah diterima. “Akan dikordinasikan dengan unit yang akan menanganinya. Untuk proses daur ulangnya, bukan ranah kita. Laporannya sudah diproses,” terangnya.(gib/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/