32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRD Medan Ajak Warga Medan Pertahankan Piala Adipura

SUMUTPOS.CO – Raihan Piala Adipura tahun 2023 kategori kota metropolitan yang diraih Kota Medan tidak terlepas dari usaha semua pihak. Selain karena upaya dan kerja keras Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah persampahan, raihan Piala Adipura tersebut juga tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan SM. Raja Km6,5 Gg Aman No.71 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/3) sore.

“Alhamdulillah, Kota Medan baru saja berhasil meraih Piala Adipura tahun 2023 kategori kota metropolitan. Selain karena kerja keras Pemko Medan, raihan Piala Adipura ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Rizki Nugraha.

Oleh sebab itu, Rizki mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk kembali membantu Pemko Medan dalam mempertahankan Piala Adipura tersebut di tahun-tahun berikutnya. “Mari kita pertahankan Piala Adipura ini.

Caranya adalah dengan terus meningkatkan kesadaran diri untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai dan drainase,” ujarnya.
Pada kesempatan yang turut dihadiri sejumlah perangkat kerja Pemko Medan tersebut, Rizki Nugraha juga kembali mengedukasi masyarakat agar memilih dan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang.

Kemudian, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan tersebut juga mengajak ratusan warga yang hadir untuk memanfaatkan bank sampah yang ada untuk menjadikan sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. “Bila semua upaya ini bisa kita maksimalkan, maka percayalah, Piala Adipura yang diraih Kota Medan akan dapat terus kita pertahankan,” pungkasnya. (map/ila)

SUMUTPOS.CO – Raihan Piala Adipura tahun 2023 kategori kota metropolitan yang diraih Kota Medan tidak terlepas dari usaha semua pihak. Selain karena upaya dan kerja keras Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah persampahan, raihan Piala Adipura tersebut juga tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan SM. Raja Km6,5 Gg Aman No.71 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/3) sore.

“Alhamdulillah, Kota Medan baru saja berhasil meraih Piala Adipura tahun 2023 kategori kota metropolitan. Selain karena kerja keras Pemko Medan, raihan Piala Adipura ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Rizki Nugraha.

Oleh sebab itu, Rizki mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk kembali membantu Pemko Medan dalam mempertahankan Piala Adipura tersebut di tahun-tahun berikutnya. “Mari kita pertahankan Piala Adipura ini.

Caranya adalah dengan terus meningkatkan kesadaran diri untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai dan drainase,” ujarnya.
Pada kesempatan yang turut dihadiri sejumlah perangkat kerja Pemko Medan tersebut, Rizki Nugraha juga kembali mengedukasi masyarakat agar memilih dan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang.

Kemudian, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan tersebut juga mengajak ratusan warga yang hadir untuk memanfaatkan bank sampah yang ada untuk menjadikan sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. “Bila semua upaya ini bisa kita maksimalkan, maka percayalah, Piala Adipura yang diraih Kota Medan akan dapat terus kita pertahankan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/