25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi III Soroti Perolehan Pajak Tempat Hiburan di Kota Medan yang Belum Maksimal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan menyayangkan belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Tempat Hiburan di Kota Medan. Padahal, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution terus bekerja keras untuk melakukan percepatan pembangunan.

“PAD dari sektor pajak tempat hiburan masih minim, padahal ini sektor yang sangat potensial untuk menambah PAD yang bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan Kota Medan,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring kepada Sumut Pos, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan Duin, dari hasil rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I (TW1) 2024 yang digelar Komisi III dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan beberapa hari yang lalu, terlihat bahwa sejumlah perolehan pajak dan retribusi yang dikumpulkan Pemko Medan masih sangat minim dan belum maksimal. Termasuk dari sektor pajak tempat hiburan.

“Kalau kita amati dari laporan pajak yang masuk di TW1 2024, sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Laporan yang masuk ke Pemko, para pengusaha mengaku kalau tempat usahanya sepi. Padahal kita tahu, dari dulu tempat hiburan selalu ramai,” ujar politisi PDIP tersebut.

Untuk itu, tegas Duin, kedepan Pemko Medan perlu melakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajak tempat hiburan di Kota Medan. Kemudian, Pemko Medan juga dinilai harus melakukan berbagai terobosan agar perolehan pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa meningkat secara signifikan.

“Kota Medan butuh pembangunan. Oleh sebab itu, Kota Medan juga butuh pendapatan untuk menunjang pembangunan tersebut. Makanya, Pemko Medan melalui OPD-OPD terkait harus melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan dan menggali potensi PAD yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I (TW1) 2024 yang digelar Komisi III DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan diketahui, bahwa realisasi anggaran Triwulan TW1 2024 mencapai Rp403,8 Miliar lebih. Pemko Medan mengklaim, realisasi itu meningkat dibandingkan realisasi anggaran TW1 2023 yang hanya mencapai Rp262,2 Miliar. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan menyayangkan belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Tempat Hiburan di Kota Medan. Padahal, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution terus bekerja keras untuk melakukan percepatan pembangunan.

“PAD dari sektor pajak tempat hiburan masih minim, padahal ini sektor yang sangat potensial untuk menambah PAD yang bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan Kota Medan,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring kepada Sumut Pos, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan Duin, dari hasil rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I (TW1) 2024 yang digelar Komisi III dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan beberapa hari yang lalu, terlihat bahwa sejumlah perolehan pajak dan retribusi yang dikumpulkan Pemko Medan masih sangat minim dan belum maksimal. Termasuk dari sektor pajak tempat hiburan.

“Kalau kita amati dari laporan pajak yang masuk di TW1 2024, sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Laporan yang masuk ke Pemko, para pengusaha mengaku kalau tempat usahanya sepi. Padahal kita tahu, dari dulu tempat hiburan selalu ramai,” ujar politisi PDIP tersebut.

Untuk itu, tegas Duin, kedepan Pemko Medan perlu melakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajak tempat hiburan di Kota Medan. Kemudian, Pemko Medan juga dinilai harus melakukan berbagai terobosan agar perolehan pendapatan dari sektor pajak hiburan bisa meningkat secara signifikan.

“Kota Medan butuh pembangunan. Oleh sebab itu, Kota Medan juga butuh pendapatan untuk menunjang pembangunan tersebut. Makanya, Pemko Medan melalui OPD-OPD terkait harus melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan dan menggali potensi PAD yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I (TW1) 2024 yang digelar Komisi III DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan diketahui, bahwa realisasi anggaran Triwulan TW1 2024 mencapai Rp403,8 Miliar lebih. Pemko Medan mengklaim, realisasi itu meningkat dibandingkan realisasi anggaran TW1 2023 yang hanya mencapai Rp262,2 Miliar. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/