Komisi III DPRD Kota Medan menyayangkan belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Tempat Hiburan di Kota Medan. Padahal, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution terus bekerja keras untuk melakukan percepatan pembangunan.
DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Seluruh pihak diminta untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna percepatan pembangunan. Salah satunya dengan cara membayar retribusi, termasuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pertambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan pada Perubahan APBD 2017 sebesar Rp58,215 miliar, dinilai tidak rasional dan terlalu kecil mengingat potensi...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2017, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan baru 72 persen, atau berkisar Rp993 miliar dari Rp1,3...
SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.973.780.338.563 tahun ini. Sepertinya, target tersebut akan sulit terealisasi diakhir tahun....
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tetap ngotot memasukkan dana sharing 5 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan, sebagai stimulan dana corporate...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mengalami penurunan dalam tiga tahun belakangan ini. Hal itu menunjukkan kinerja Satuan Perangkat Kerja Perangkat...