30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Awas Penipuan Berkedok Bisnis Voucher Hotel

Medan- Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap bisnis jual beli voucher card member hotel yang belakangan ini kian marak. Pasalnya, bisnis tersebut terindikasi mengarah kepada penipuan. Karenanya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provsu diminta segera meneliti keberadaan perusahaan tersebut guna mengantisipasi banyaknya masyarakat yang menjadi korban.

Demikian ditegaskan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat H Arifin Nainggolan SH MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, menanggapi pengaduan beberapa masyarakat yang mulai resah terhadap bisnis jual beli voucher card members tersebut, Selasa (31/5).

Disebutkan, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata ini mencari anggota dengan menawarkan fasilitas hotel atau apartemen terbatas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri melalui voucher card dengan harga jual mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, katanya, dari informasi awal yang ditawarkan tidak sesuai dengan realita pelaksanaannya, karena selain yang ditawarkan hanya janji-janji muluk dan menggiurkan, juga bisnis tersebut ternyata berjalan cukup lama antara 10-20 tahun, sehingga diindikasikan adanya rencana penipuan member.

“Untuk menghindari jatuhnya korban lagi, kita minta Disbudpar Provsu dan instansi terkait segera menyelidiki keberadaan perusahaan tersebut. Demikian halnya Bank Indonesia diminta segera turun tangan, karena bisnis yang dijalankan mengumpulkan dana masyarakat. Apakah ada izinnya atau tidak?” tandasnya. (ade)

Medan- Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap bisnis jual beli voucher card member hotel yang belakangan ini kian marak. Pasalnya, bisnis tersebut terindikasi mengarah kepada penipuan. Karenanya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provsu diminta segera meneliti keberadaan perusahaan tersebut guna mengantisipasi banyaknya masyarakat yang menjadi korban.

Demikian ditegaskan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat H Arifin Nainggolan SH MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, menanggapi pengaduan beberapa masyarakat yang mulai resah terhadap bisnis jual beli voucher card members tersebut, Selasa (31/5).

Disebutkan, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata ini mencari anggota dengan menawarkan fasilitas hotel atau apartemen terbatas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri melalui voucher card dengan harga jual mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, katanya, dari informasi awal yang ditawarkan tidak sesuai dengan realita pelaksanaannya, karena selain yang ditawarkan hanya janji-janji muluk dan menggiurkan, juga bisnis tersebut ternyata berjalan cukup lama antara 10-20 tahun, sehingga diindikasikan adanya rencana penipuan member.

“Untuk menghindari jatuhnya korban lagi, kita minta Disbudpar Provsu dan instansi terkait segera menyelidiki keberadaan perusahaan tersebut. Demikian halnya Bank Indonesia diminta segera turun tangan, karena bisnis yang dijalankan mengumpulkan dana masyarakat. Apakah ada izinnya atau tidak?” tandasnya. (ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/