Sangkin asyiknya menikmati sabu-sabu yang dibeli seharga Rp100 ribu di sebuah rumah di Komplek Veteran Medan, tiga pemuda tak menyadari kalau petugas dari Resmob Polda Sumut mengintai mereka.
Ketiga pemuda, masing-masing Wahyudi (27), Andri (25) dan Suheri (32), warga Komplek Veteran Medan ini, baru sadar saat polisi melakukan penggerebekan terhadap mereka.
Akhrinya, ketiga pemuda itu tertangkap basah dan tak berkutik. Sehingga, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 gram narkoba jenis sabu-sabu, sebuah bong dan tiga buah pipet.
Aksi ketiga pemuda ini ternyata sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat mengadukan hal itu ke personel Resmob Poldasu. Atas informasi warga tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan berpura-pura mencari rumah kos. Petugas curiga dengan suasana rumah Wahyudi. Tak berapa lama, seorang pemuda datang dan langsung masuk ke rumah tersebut. Berselang dua jam kemudian, seorang pemuda lagi datang dan masuk ke rumah itu. Setelah beberapa jam mengendap dan mengintai rumah Wahyudi, akhirnya petugas melihat ketiganya sedang mengisap sabu. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan.
Setelah dilakukan penggeledahan seisi rumah, petugas menemukan sebuah kristal putih seberat 20 gram yang ditemukan dari balik lemari pakaian. Setelah penemuan itu, polisi memboyong ketiganya ke Mako Brimob. (mag-8)